Akses Darat Soromasen–Woda Dibahas, Pemkab Yapen Libatkan Masyarakat Adat dan KSDA

YAPEN UTARA -(deklarasinews.com)— Harapan masyarakat untuk terbukanya akses darat dari wilayah utara Kabupaten Kepulauan Yapen menuju Distrik Raimbawi kembali mendapat titik terang 25 September 2026.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten I, serta Kepala Dinas PUPRPKP, turun langsung menemui masyarakat adat pemilik hak ulayat dan Pemerintah Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara.

Pertemuan tersebut membahas penyelesaian status lahan dan kawasan yang akan dilalui pembangunan ruas jalan Soromasen–Woda, menuju Kampung Woda, Distrik Raimbawi.

Buka Akses Wilayah Terisolasi

Pembangunan jalan Soromasen–Woda dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat di wilayah utara Yapen. Ruas ini tidak hanya akan membuka akses transportasi, tetapi juga diharapkan mampu mengurangi keterisolasian wilayah serta memperlancar pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya akses darat, masyarakat akan lebih mudah membawa hasil kebun ke pasar, memperoleh kebutuhan pokok, serta menjangkau fasilitas pelayanan dasar.

Selama ini, keterbatasan akses darat membuat sebagian masyarakat masih sangat bergantung pada transportasi laut. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius, terutama ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan atau harus menghadapi keadaan darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Sebagian Ruas Berada di Cagar Alam

Namun, pembangunan ruas jalan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa menyelesaikan sejumlah persyaratan. Dari total ruas yang direncanakan, sekitar 11 kilometer jalur Soromasen–Woda berada dalam kawasan Cagar Alam.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memilih menempuh proses penyelesaian secara bersama-sama dengan masyarakat adat, pemerintah kampung, serta pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus tetap menghormati hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Dalam pertemuan itu, masyarakat adat pemilik hak ulayat menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan. Mereka pada prinsipnya bersedia memberikan ruang lahan untuk kepentingan pembangunan.

Dukungan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar untuk ditindaklanjuti kepada pihak konservasi atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

Kesepakatan dengan Masyarakat Raimbawi

Bupati Benyamin Arisoy juga dijadwalkan melanjutkan pertemuan dengan masyarakat adat di Distrik Raimbawi, khususnya di Kampung Sawendui dan Kampung Aisau.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan serupa, sehingga seluruh dokumen dan hasil pembahasan dapat menjadi bahan koordinasi bersama pihak KSDA dalam menyelesaikan status kawasan serta perizinan pembangunan jalan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan kawasan konservasi. Pengamanan koridor jalan, pengawasan kehutanan, serta larangan berburu dan mengambil kayu akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan.

Jalan yang dibangun diharapkan berfungsi sebagai akses transportasi dan pelayanan masyarakat, bukan menjadi pintu masuk bagi aktivitas yang merusak hutan maupun habitat satwa endemik.

Didorong Masuk Prioritas Nasional

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen juga telah menyampaikan rencana konektivitas jalan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional di Jayapura.

Dukungan pemerintah pusat melalui kewenangan jalan nasional dinilai menjadi peluang penting untuk mempercepat pembangunan. Namun, seluruh persyaratan teknis, administrasi, status lahan, dan perizinan harus terlebih dahulu diselesaikan secara clear and clean.

Bagi masyarakat Yapen Utara dan Raimbawi, pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Jalan tersebut diharapkan dapat memudahkan anak-anak bersekolah, mempercepat akses orang sakit menuju fasilitas kesehatan, membantu petani membawa hasil kebun ke pasar, serta menekan mahalnya harga kebutuhan pokok akibat tingginya biaya transportasi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terus mendorong pengembangan konektivitas dari wilayah utara, barat, hingga timur sebagai bagian dari upaya mengurangi keterisolasian, memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya distribusi, dan memperluas akses pelayanan dasar.

Jalan boleh membuka wilayah, tetapi pembangunan harus tetap menjaga hutan. Konektivitas harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Dari Soromasen menuju Woda, harapan masyarakat kini menunggu penyelesaian kesepakatan dan proses perizinan. Jika seluruh tahapan tersebut tuntas, pembangunan jalan diharapkan dapat segera diwujudkan demi membuka jalan bagi kehidupan dan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat Yapen Utara dan Raimbawi.(GM)

Tinggalkan Balasan