LKPJ 2025 dan Raperda RTRW Disetujui, Wabup Roi Palunga Harap Keuangan Daerah Makin Baik

SERUI -(deklarasinews.com)– Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan pidato pada penutupan Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Yapen Tahun 2026. Acara tersebut dalam rangka penetapan dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen, bertempat di Serui, Jumat (24/4/2026).

Rapat dihadiri langsung Ketua DPRD Kepulauan Yapen Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., Wakil Ketua III Bernad Worumi, Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah (Setda), para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Melalui mimbar kehormatan, Wakil Bupati Roi Palunga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD beserta pihak-pihak terkait atas kelancaran rapat paripurna ini.

“Saya mengajak kita jadikan momentum kebersamaan pada rapat paripurna ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergitas, kolaborasi, serta kekompakan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Kepulauan Yapen, Rumah Kita yang berkeadilan, unggul, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang diusulkan wakil rakyat di DPRK dan belum terealisasi pada 2025 akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

“Oleh karena itu, marilah kita berdoa agar kondisi keuangan daerah tahun mendatang lebih baik, sehingga mampu mengakomodir kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di berbagai bidang,” jelasnya.

Di penghujung pidato yang dibacakan Wakil Bupati, disematkan pantun sebagai wujud syukur atas kelancaran seluruh tahapan rapat paripurna.

“Pergi ke sidang jangan lupa ngopi, biar semangat sampai sore hari. LKPJ selesai, lega di hati, kalau ada kurang kita bahas nanti”.(GM)

Tinggalkan Balasan