Dana Desa Tahap II Pesibar, 55 Pekon Sudah Cair Rp8,82 Miliar

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pesisir Barat mencatat progres penyaluran Dana Desa (DD) Reguler Tahap II hingga 14 Agustus 2026. Dari total 116 pekon, sebanyak 81 pekon atau 69,83 persen telah direkomendasikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pekon atau 47,41 persen telah menerima pencairan Dana Desa ke rekening kas pekon masing-masing dengan total nilai mencapai Rp8.829.327.200.

Kepala Dinas PMP Pesisir Barat, Rochmad, menyampaikan bahwa 26 pekon lainnya atau sekitar 22,41 persen telah direkomendasikan kepada BKAD Pesisir Barat untuk melanjutkan proses administrasi hingga diterbitkan surat pengantar ke KPPN Liwa selaku KPA BUN Dana Desa.

“Untuk tahap berikutnya, proses terus berjalan agar penyaluran Dana Desa dapat segera diterima oleh pekon yang telah memenuhi persyaratan,” ujar Rochmad saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan data Dinas PMP Pesisir Barat, penyaluran DD Reguler Tahap II yang telah masuk ke rekening giro pekon mencapai Rp8.829.327.200 untuk 55 pekon.

Rinciannya, Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 2 pekon dari 6 pekon telah cair. Kecamatan Pesisir Selatan 2 dari 15 pekon, Lemong 9 dari 13 pekon, Pesisir Utara 7 dari 12 pekon, Karya Penggawa 7 dari 12 pekon, dan Pulau Pisang 4 dari 6 pekon.

Selanjutnya, Kecamatan Way Krui tercatat 4 dari 10 pekon telah menerima pencairan, Krui Selatan 5 dari 10 pekon, Ngambur 0 dari 9 pekon, Ngaras 8 dari 9 pekon, serta Bangkunat 7 dari 14 pekon.

Dinas PMP berharap proses rekomendasi dan pencairan dapat segera dituntaskan, terutama bagi pekon yang masih menunggu rekomendasi BKAD.

Harapannya kepada pekon yang belum mengusulkan penyaluran DD tahap 2 agar segera menyampaikan ke DPMP..(Arnandes,cmy)

Tinggalkan Balasan