‎Bakti Sosial yang Mengharukan: Senyum Anak Panti Asuhan Pelangi Sambut Kepedulian Advokat Dr Hasanal Mulkan dan Partner ‎

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terasa di Panti Asuhan Pelangi, Jalan Way Hitam Lorong Famili I, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat siang (3/10/2025). Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner kembali melaksanakan agenda rutin bulanan berupa kegiatan bakti sosial “Jumat Barokah” yang ditujukan untuk anak-anak yatim dan kaum dhuafa.

‎‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. selaku pimpinan kantor hukum sekaligus koordinator acara. Ia hadir bersama sejumlah advokat dan rekan kerja, di antaranya Subrata, S.H., M.H., Sagito, S.H., M.H., Mediansyah, S.H., M.H., Ardiansyah, S.H., Ricko Prateja, S.H., Dian Chandra Kirana, S.H.,Rissa, S.H. dan Staf Admin Kantor Melinia Sahni, S.Si., Ferdita Rimasri,S.H, Sinta Lidya Sari, S.H dan Syahdillah Nuriah, S.H Rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta puluhan anak asuh yang tampak antusias menyambut kedatangan para tamu.

‎‎Dalam sambutannya, Dr. Hasanal Mulkan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus wujud tanggung jawab moral dari kalangan profesional hukum kepada masyarakat.

‎‎“Bakti sosial ini bukan sekadar penyerahan bantuan, melainkan juga ajang silaturahmi. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan motivasi kepada anak-anak panti. Kantor hukum ini percaya bahwa peran advokat tidak hanya sebatas di ruang sidang atau dalam pendampingan hukum, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dr. Hasanal.

‎‎Adapun bantuan yang diserahkan meliputi berbagai kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, gula, susu, dan mie instan. Selain itu, pihaknya juga memberikan perlengkapan pendidikan berupa alat tulis dan buku-buku pelajaran, serta santunan khusus bagi anak-anak panti.

‎‎“Kami berharap bantuan sederhana ini bisa sedikit meringankan beban operasional panti. Namun yang lebih penting, semoga memberi semangat baru bagi adik-adik di sini untuk terus belajar dan meraih cita-cita mereka,” tambahnya.

‎‎Sementara itu, Ibu Kartini selaku pengurus Panti Asuhan Pelangi, menyampaikan rasa haru dan apresiasinya. Menurutnya, perhatian dari pihak luar, terlebih dari kalangan profesional seperti kantor hukum, merupakan dukungan moral yang sangat berharga bagi anak-anak asuh.

‎‎“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian ini. Anak-anak merasa diperhatikan, dihargai, dan diberi semangat untuk terus melangkah. Semoga kebaikan yang ditunjukkan menjadi amal jariyah dan dibalas dengan keberkahan yang berlipat ganda,” ungkapnya penuh rasa syukur.

‎‎Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sesi ramah tamah, doa bersama, dan foto bersama. Senyum anak-anak panti menjadi bukti nyata bahwa kepedulian yang tulus mampu menghadirkan kebahagiaan sederhana namun bermakna.

‎Program “Jumat Barokah” sendiri telah menjadi agenda rutin Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner. Harapannya, kegiatan serupa tidak hanya sekadar aksi sosial, tetapi juga mampu menginspirasi pihak-pihak lain di Palembang untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.(Ning)

A2KI Pertanyakan Transparansi Rotasi Jabatan di Pemkot Palembang Desak Pemanggilan Walikota, Sekda dan BKD Terkait Rotasi Jabatan PUPR

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Ketua Umum Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), Maulana AHA, S.H., menyoroti kebijakan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, khususnya terkait pengangkatan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 03 Oktober 2025.

‎‎Menurut Maulana, sesuai aturan, untuk dapat menduduki jabatan Kepala Dinas, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan kompetensi, di antaranya:

‎‎1. Pangkat dan Golongan: minimal golongan IV/b.

‎‎2. Pendidikan: minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV).

‎‎3. Jabatan dan Pengalaman: pernah menduduki jabatan eselon III atau II.

‎‎4. Kompetensi: memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan.

‎‎5. Persyaratan lain: sehat jasmani serta memiliki pengalaman kerja relevan dengan bidang dinas terkait.

‎‎Namun, Maulana mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan pada proses pengangkatan pejabat di Dinas PUPR Palembang.

‎“Informasi yang kami terima, pejabat yang kini menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR sebelumnya tidak jelas rekam jejak eselonisasinya. Bahkan, eselon IV dan III-nya pun tidak diketahui publik, tetapi tiba-tiba dilantik menjadi Sekretaris Dinas, lalu langsung menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR,” ujar Maulana.

‎‎A2KI menilai hal tersebut bertentangan dengan regulasi kepegawaian dan menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi proses rotasi jabatan.

‎‎Sebagai langkah tindak lanjut, A2KI berencana menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Palembang. Mereka meminta Komisi III DPRD Kota Palembang, sebagai mitra Dinas PUPR, untuk segera memanggil Walikota Palembang, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta jajaran terkait untuk memberikan klarifikasi.

‎‎“Kami juga akan segera membuat laporan resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, agar persoalan ini jelas dan ada kepastian hukum. Jangan sampai ada pejabat yang menduduki jabatan tanpa memenuhi syarat sesuai aturan,” tegas Maulana.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Palembang maupun Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan tuntutan yang dilayangkan A2KI. (Ning).

 

‎MaxOne Hotel Didemo, Ahli Waris M. Saleh Tuntut Lahan 550 Meter Dikembalikan!

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– ‎Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) RI bersama JO Media Partner POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan MaxOne Hotel Palembang, Jumat (3/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terkait dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan pihak manajemen hotel.

‎‎Ketua Umum POSE RI sekaligus Ketua Umum Serikat Masyarakat Sumsel, Desri Nago, S.H, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran hukum, khususnya Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum. Dugaan pelanggaran itu disebut melibatkan Veronika Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech, selaku pemilik MaxOne Hotel saat ini.

‎‎Menurut Desri, kasus ini bermula dari pembangunan MaxOne Hotel di atas lahan seluas 550 meter persegi yang secara hukum masih tercatat sebagai milik sah ahli waris M. Saleh. Ia menegaskan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa dasar hak yang jelas, sehingga dianggap sebagai tindakan penyerobotan.

‎‎“Penyerobotan tanah adalah bentuk nyata perbuatan melawan hukum. Aksi ini bisa berupa menempati tanah tanpa izin, melakukan pemagaran, mengusir pemilik yang sah, hingga membangun di atas lahan yang bukan miliknya. Semua itu jelas merugikan pemilik sah dan bisa ditindak melalui instrumen hukum pidana,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, praktik penyerobotan lahan kerap terjadi di kota-kota besar, termasuk Palembang. Keterbatasan lahan kosong ditambah tingginya minat pebisnis untuk mendirikan usaha membuat persoalan pertanahan semakin kompleks.

‎‎Desri menjelaskan bahwa konflik agraria biasanya dipicu oleh adanya kepentingan ekonomi. Tidak jarang, konflik tersebut menyeret pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga mampu mengabaikan hak-hak pemilik tanah yang sah.

‎‎“Dalam beberapa kasus, penyerobotan tanah dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan finansial atau pengaruh besar. Mereka memanfaatkan posisi tersebut untuk menguasai lahan orang lain demi kepentingan bisnis, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian yang dialami pemilik sah,” bebernya.

‎‎Menurutnya, dalam kasus MaxOne Hotel, pembangunan yang dilakukan di atas tanah milik ahli waris M. Saleh jelas berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun hak kepemilikan. Pemilik sah disebut kehilangan kesempatan memanfaatkan tanah itu untuk kebutuhan mereka sendiri, termasuk potensi pendapatan yang seharusnya diperoleh.

‎‎Dalam aksi tersebut, POSE RI bersama JO Media Partner POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada pemilik MaxOne Hotel. Tuntutan itu antara lain:

‎‎1. Mengosongkan dan menyerahkan kembali tanah seluas 550 meter persegi kepada ahli waris M. Saleh sebagai pemilik sah.

‎2. Menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang disengketakan.

‎3. Memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami ahli waris selama lahan tersebut dikuasai pihak hotel.

‎4. Membongkar seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut.

‎5. Mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan lahan kepada ahli waris M. Saleh.

‎‎“Dengan semua dasar hukum yang ada, kami mendesak pemilik MaxOne Hotel agar segera mengembalikan hak ahli waris M. Saleh. Jika tidak, kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan yang ditegakkan,” tegas Desri di hadapan massa aksi.

‎‎Di sisi lain, manajemen MaxOne Hotel melalui Adam, menyampaikan pernyataan singkat menanggapi aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan sengketa tanah itu saat ini tengah berproses di pengadilan.

‎‎“Marilah kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu hasil putusan pengadilan,” ujarnya singkat.

‎‎Pernyataan itu menegaskan bahwa pihak hotel memilih jalur hukum untuk menyelesaikan konflik, meski desakan massa untuk segera mengosongkan lahan masih terus bergema.

‎‎Kasus yang menimpa MaxOne Hotel bukanlah hal baru dalam persoalan agraria di Indonesia. Penyerobotan lahan kerap menjadi isu sensitif yang menimbulkan konflik berkepanjangan. Dengan nilai tanah yang semakin tinggi di kawasan perkotaan, banyak pihak tergoda untuk menguasai lahan meski tanpa hak yang sah.

‎‎Bagi ahli waris M. Saleh, kasus ini bukan sekadar soal nilai ekonomi, melainkan juga tentang hak kepemilikan dan keadilan hukum. Jika pengadilan memutuskan bahwa benar terjadi penyerobotan, maka kasus ini bisa menjadi preseden penting agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (Ning)

‎Desak Kapolda Sumsel, POSE RI: Tangkap Mafia Minyak Ilegal di Keluang atau Mundur!

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) angkat bicara soal maraknya kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

‎‎Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan untuk segera bertindak tegas, mengusut hingga tuntas kasus-kasus kebakaran tersebut yang terus berulang namun belum tersentuh penegakan hukum.

‎‎Berdasarkan catatan POSE RI, sejak Mei hingga September 2025 sedikitnya terjadi sembilan kali kebakaran sumur maupun penyulingan minyak ilegal. Ironisnya, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski beberapa pemilik sumur telah mengakui kepemilikannya.

‎‎Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kebakaran sumur minyak ilegal yang diketahui milik Diana. Meski Diana sudah mengakuinya, aparat belum juga mengambil langkah hukum.

‎‎Beberapa peristiwa yang disorot POSE RI antara lain:

‎‎- 17 Mei 2025: Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, kawasan PT Hindoli, diduga milik Efran alias Dogel.

‎‎- 20 Mei 2025: Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Keluang, diduga milik Gimin.

‎‎- 11 Juni 2025: Kebakaran penyulingan ilegal dekat pos keamanan PT Hindoli, diduga milik Tita Murzani.

‎‎- 15 Juni 2025: Ledakan sumur minyak ilegal milik Indra Botak di kawasan Cobra 2.

‎‎- 30 Juli 2025: Enam sumur minyak ilegal terbakar sekaligus di Cobra 1, diduga milik Diana dan Eko.

‎‎- 20–21 Agustus 2025: Kebakaran berulang di Cobra 1 dan 3, juga dikaitkan dengan Diana.

‎‎- 17 September 2025: Kebakaran terbaru di wilayah PT Hindoli, diduga milik Amir, warga Sri Gunung.

‎‎Catatan ini menunjukkan pola berulang yang tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius pada lingkungan.

‎‎Ketua Umum POSE RI sekaligus Koordinator Eksekutif, Desri Nago, SH, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Ia menuding ada unsur pembiaran yang dilakukan aparat, khususnya di jajaran Polsek Keluang.

‎‎“Sudah jelas ada pengakuan dari pemilik sumur, tetapi tidak ada tindakan hukum. Ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegas Desri dalam pernyataannya, Rabu (1/10/2025).

‎‎Menurut POSE RI, ketidakmampuan aparat menindak tegas pelaku berpotensi melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya:

‎‎- UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.

‎‎- KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), terkait kewajiban aparat untuk menangkap pelaku tindak pidana.

‎‎- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, yang mengatur tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

‎‎- Kode Etik Kepolisian, yang menekankan profesionalitas dan integritas aparat.

‎‎Melalui aksi bersama Serikat Masyarakat Sumsel, POSE RI menyatakan dukungan sekaligus protes keras. Mereka menuntut Polda Sumsel segera mengambil langkah nyata dengan:

‎‎1. Menangkap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, khususnya Diana.

‎‎2. Mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dinilai gagal menjalankan tugas.

‎‎3. Mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Musi Banyuasin.

‎‎Desri menutup pernyataan dengan sindiran keras, “Jika aparat saja tidak mampu menangkap mafia minyak ilegal, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?”

‎‎Kasus beruntun kebakaran sumur minyak ilegal ini semakin menambah kekhawatiran publik. Pasalnya, selain menimbulkan kerugian materiil dan kerusakan lingkungan, kejadian tersebut juga mengancam nyawa masyarakat di sekitar lokasi. Publik kini menunggu langkah nyata dari Polda Sumsel: apakah benar-benar serius memberantas mafia minyak ilegal, atau justru kembali membiarkan bara api membakar rasa keadilan masyarakat. (Ning)

‎Erik Agusdiansyah: Bagaimana Membangun Kesadaran Kritis Pelajar yang Bertanggung Jawab

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Arus deras digitalisasi yang melanda kehidupan generasi muda tidak serta merta berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pola pendidikan yang masih klasik dan cenderung kaku membuat pelajar seakan terkungkung dalam “ruang kedap suara,” di mana ide, aspirasi, dan kreativitas mereka sulit terdengar. Alih-alih melahirkan generasi kritis, kondisi ini justru kerap melahirkan fenomena pelajar yang lebih senang mencari sensasi lewat aksi tawuran maupun kericuhan lain yang sempat viral di berbagai daerah.

‎‎Padahal, selama bertahun-tahun para siswa telah mendapatkan pendidikan yang sarat dengan nilai moral, etika, serta budi pekerti melalui mata pelajaran Pendidikan Agama maupun Pendidikan Kewarganegaraan. Namun ironisnya, nilai-nilai luhur tersebut sering kali tidak terinternalisasi dalam perilaku mereka.

‎‎Fenomena terbaru terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025, ketika ribuan pelajar di berbagai kota Indonesia turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Gelombang aksi massa ini bahkan mencatat 3.337 pelajar diamankan aparat kepolisian di 20 kota, dengan puncak tragedi jatuhnya korban jiwa bernama Affan, seorang pengemudi ojek online.

‎‎Tokoh Aktivis Pemuda Sumsel, Erik Agusdiansyah, sekaligus perwakilan Departemen Kajian dan Bacaan Eksekutif Kota Palembang – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND), menilai bahwa fenomena ini menjadi refleksi serius. “Pertanyaannya, siapa yang salah? Apakah siswa, orang tua, pendidik, sistem pendidikan kita, atau pemerintah sebagai pembuat kebijakan?” ujarnya.

‎‎Menurut Erik, sistem pendidikan Indonesia masih membatasi ruang gerak anak. Pelajar tidak memiliki keleluasaan untuk mengungkapkan gagasan dan pemikiran mereka secara sehat dan terstruktur. Akibatnya, energi kritis yang terpendam seringkali meledak dalam bentuk aksi jalanan yang berisiko menimbulkan kericuhan.

‎‎“Fenomena turunnya pelajar ke jalan ibarat kotak pandora yang terbuka. Di satu sisi menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan potensi anarkisme, tapi di sisi lain ini adalah isyarat bahwa suara mereka butuh ruang untuk disalurkan,” kata Erik.

‎‎Erik mengutip pemikiran filsuf asal Brasil, Paulo Freire, yang menyebutkan bahwa pendidikan bukan sekadar mengisi bejana, melainkan menyalakan api. Dengan kata lain, pelajar seharusnya dipandang sebagai subjek yang perlu diberdayakan agar mampu berpikir kritis, rasional, dan bertanggung jawab.

‎‎Ironinya, pemerintah melalui kebijakan pendidikan justru sering membatasi partisipasi politik pelajar. Larangan bagi siswa menyuarakan pendapat di ruang publik atau media sosial kerap bertentangan dengan semangat pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Padahal sejak sekolah dasar, pelajar telah dikenalkan dengan pembacaan Pancasila, upacara bendera, dan mata pelajaran PKn yang sejatinya merupakan bagian dari pendidikan politik meski masih bersifat doktriner.

‎‎“Jika kita ingin melahirkan warga negara yang peduli dan kritis, maka proses itu harus dimulai sejak dini. Justru kesadaran politik yang sehat akan lebih menakutkan bagi para oligarki ketimbang aksi-aksi anarkis tanpa arah,” jelas Erik.

‎‎Erik Agusdiansyah menawarkan sejumlah solusi agar energi kritis pelajar bisa diarahkan secara positif:

‎‎1. Mengubah Larangan Menjadi Arah Konstruktif

‎Bukan membungkam aspirasi, melainkan mengarahkan siswa untuk menyalurkan kritik dalam format yang terukur. Orang tua, sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Pendidikan harus berkolaborasi membangun ruang dialog.

‎‎2. Membangun Fondasi di Sekolah

‎Integrasikan pendidikan politik dalam kurikulum berbasis proyek. Siswa diajak menganalisis persoalan di lingkungannya, merancang solusi, hingga menyusun proposal untuk pemerintah daerah. Organisasi pelajar seperti OSIS, IPM, maupun kelompok sejenis perlu didorong untuk aktif menjalankan program sosial dan lingkungan.

‎‎3. Mengoptimalkan Partisipasi Lokal dan Komunitas

‎Sekolah bisa membentuk forum penulis muda yang dibimbing guru atau jurnalis lokal. Artikel opini para pelajar dapat dipublikasikan melalui rubrik khusus di media lokal bertajuk “Suara Pelajar,” sehingga ekspresi mereka tersalurkan secara produktif.

‎‎4. Melindungi dan Mengarahkan

‎Bentuk tim penyuluhan bersama akademisi, psikolog, dan aktivis untuk memberikan edukasi di sekolah. Materinya mencakup hak dan kewajiban warga negara, etika berdemokrasi, serta cara menyampaikan pendapat secara damai.

‎‎Bagi Erik, memberikan ruang aman bagi pelajar untuk menyalurkan aspirasi bukan sekadar soal demokrasi, melainkan investasi jangka panjang. Pelajar yang terbiasa berpikir kritis, bertanggung jawab, dan peduli pada lingkungan sosial akan menjadi modal berharga dalam membangun bangsa yang lebih beradab.

‎‎“Pendidikan tidak boleh hanya mencetak pelajar patuh, tetapi harus melahirkan generasi kritis yang mampu mengambil keputusan rasional. Itu investasi masa depan bangsa,” tegas Erik. (Ning)

 

RS Muhammadiyah Palembang Lantik Direktur Baru, Tegaskan Amanah dan Transparansi untuk Layanan Kesehatan Sumsel

PALEMBANG -(deklarasinews.com)–
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memasuki babak baru dalam sejarah pengelolaannya. Pada periode kepemimpinan 2025–2029, manajemen resmi melantik jajaran pimpinan baru dengan mengusung semangat pembaruan, tanggung jawab, dan visi besar untuk menjadikan rumah sakit ini sebagai pusat layanan kesehatan sekaligus pendidikan unggulan di Sumatera Selatan.

‎Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, dr. Yudi Fadilah, SPPP-KKV, FINASIM, MARS dipercaya menakhodai RS Muhammadiyah Palembang sebagai Direktur. Ia akan didampingi oleh Yuzar, SE, MM yang menjabat Wakil Direktur.

‎Dalam sambutannya, dr. Yudi menegaskan bahwa jabatan yang baru diemban bukan sekadar prestise, melainkan sebuah amanah besar. Menurutnya, ucapan selamat yang ramai terpajang di papan bunga masih terlalu dini untuk disandang.

‎ “Pelantikan ini adalah amanah yang sangat berat. Kami belum bisa disebut selamat, karena perjalanan ini baru dimulai. Insya Allah, kami akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

‎Ucapan ini sekaligus menjadi penanda bahwa manajemen baru berkomitmen untuk bekerja nyata, bukan hanya seremonial semata.

‎Tak berhenti pada pelantikan, dr. Yudi juga meresmikan ruang rawat inap standar sesuai ketentuan pemerintah. Dari total 1.687 tempat tidur, sebanyak 53 tempat tidur kini telah memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Jumlah ini bahkan melampaui batas minimal 40 unit sebagaimana dipersyaratkan regulasi.

‎Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan serta menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang layak dan terjangkau.

‎Lebih jauh, dr. Yudi memaparkan cita-cita besar ke depan. Ia berharap RS Muhammadiyah Palembang dapat berkembang menjadi rumah sakit pendidikan. Hal ini bukanlah mimpi kosong, sebab Universitas Muhammadiyah Palembang telah memiliki Fakultas Kedokteran yang membuka peluang luas bagi kolaborasi di bidang akademik dan riset kesehatan.

‎“Kolaborasi ini akan memperkuat peran RS Muhammadiyah sebagai pusat layanan sekaligus tempat belajar dan penelitian. Dengan begitu, kita tidak hanya memberi manfaat pada pasien, tetapi juga pada generasi dokter dan tenaga medis masa depan,” katanya.

‎Ketua Pimpinan Muhammadiyah Palembang, Ridwan Hayaturi, turut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan rumah sakit. Menurutnya, RS Muhammadiyah bukan hanya aset organisasi, melainkan juga milik masyarakat.

‎”Rumah sakit ini milik kita bersama, milik masyarakat. Karena itu, prinsip transparansi mutlak diterapkan. Amanah ini bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi juga kepercayaan yang diberikan Allah melalui masyarakat,” tegasnya.

‎Ridwan juga membeberkan capaian yang telah diraih selama setahun terakhir. Pendapatan RS Muhammadiyah Palembang berhasil meningkat signifikan, dari Rp600 miliar menjadi Rp770 miliar per tahun. Pertumbuhan ini menurutnya adalah bukti nyata kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap mutu layanan rumah sakit.

‎Acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi atas kontribusi RS Muhammadiyah Palembang dalam mendukung program layanan kesehatan nasional, khususnya melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎Ia menegaskan bahwa rumah sakit harus terus berbenah, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana prasarana, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎“Rumah sakit dituntut bermutu, kompetitif, dan berorientasi pada pasien. Kami berharap RS Muhammadiyah Palembang terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar nasional, sehingga pasien dapat merasakan aman, nyaman, dan cepat sembuh,” ucapnya.(Ning)

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Al-Hikmah, Tegaskan Pentingnya Keswadayaan Umat

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan Masjid Al-Hikmah di Kecamatan Sukarami, Palembang, dalam rangkaian Safari Jumat, Jumat (26/9/2025). Kehadiran masjid baru ini menjadi bukti nyata kebersamaan masyarakat dalam memperkuat syiar Islam.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi mendalam atas keswadayaan masyarakat yang berhasil mewujudkan pembangunan masjid tersebut. Menurutnya, inisiatif itu mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap tempat ibadah.

“Masjid ini dibangun murni dari swadaya masyarakat. Ini contoh yang patut ditiru, bagaimana umat berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas ibadah di lingkungannya,” kata Herman Deru.

Ia menegaskan, keberadaan masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pendidikan Islam. Karena itu, lanjutnya, pengelolaan dan pengembangannya harus terus diperhatikan.

Meski bangunan Masjid Al-Hikmah tampak megah, Herman Deru mengingatkan pentingnya penyempurnaan fasilitas. Ia menyebut perlunya perluasan lahan agar jamaah lebih nyaman, termasuk penyediaan area wudhu, parkir, dan ruang pendidikan.

“Perluasan lahan sangat diperlukan, demi kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah. Mari kita jaga masjid ini bersama-sama,” tambahnya.

Untuk mendukung kelanjutan pembangunan, Gubernur memberikan bantuan dana guna melengkapi sarana dan prasarana masjid. Bantuan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi penyempurnaan fasilitas yang dibutuhkan.

Sementara itu, Ketua Masjid Al-Hikmah, Muhammad Karimin, menjelaskan bahwa masjid ini awalnya merupakan mushola. Seiring pertumbuhan jumlah penduduk, masyarakat bersepakat mengubahnya menjadi masjid agar mampu menampung jamaah yang semakin banyak.

“Alhamdulillah, berkat musyawarah tokoh masyarakat dan dukungan warga, Masjid Al-Hikmah kini berdiri kokoh. Semua ini hasil swadaya masyarakat dan wakaf,” ungkap Karimin.

Meski pembangunan telah mencapai 90 persen, pihaknya mengakui masih ada beberapa fasilitas yang perlu disempurnakan. Hal ini mencakup ruang TPA, perluasan area wudhu, serta lahan parkir.

Karimin berharap dukungan pemerintah dan masyarakat terus berlanjut agar masjid dapat berfungsi maksimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan.

Dengan diresmikannya Masjid Al-Hikmah, diharapkan warga Sukarami semakin giat beribadah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam di lingkungan setempat. (ning)

Didampingi Gubernur Herman Deru, Wapres Gibran Tinjau Pasar 16 Ilir, Serap Aspirasi Pedagang dan Nikmati Pempek Tumpah

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Kamis (25/9/2025). Agenda pertama yang dijalani orang nomor dua di Indonesia ini adalah meninjau langsung aktivitas ekonomi masyarakat di Pasar 16 Ilir.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat, yang antusias menyapa Wapres Gibran. Dalam kesempatan itu, ia berinteraksi dengan pedagang serta mendengarkan berbagai aspirasi mengenai kondisi perdagangan di pasar tradisional terbesar di Palembang tersebut.

Didampingi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Wapres Gibran tampak akrab menyapa pedagang. Tidak hanya sekedar meninjau, ia juga menyempatkan diri mencicipi kuliner khas Palembang, yaitu pempek tumpah, yang disuguhkan langsung oleh pedagang setempat.

Momen santai menikmati pempek bersama Gubernur Herman Deru dan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjadi perhatian warga. Suasana penuh keakraban itu menunjukkan sisi humanis seorang pemimpin yang dekat dengan rakyat.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa kunjungan Wapres Gibran ke pasar tradisional bukan hanya sekedar seremonial, melainkan juga bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap perekonomian rakyat. Menurutnya, Pasar 16 Ilir merupakan salah satu pusat perdagangan vital yang menopang ekonomi Palembang.

“Ini momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kehadiran langsung Pak Wapres, banyak hal bisa kita dorong, termasuk sektor perdagangan dan infrastruktur pendukung,” jelas Herman Deru.

Dalam dialog singkatnya, beberapa pedagang menyampaikan harapan agar pemerintah memperhatikan stabilitas harga bahan pokok, memperbaiki fasilitas pasar, dan mendukung usaha kecil. Aspirasi ini langsung dicatat oleh Wapres Gibran sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Setelah menikmati kuliner khas, rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau progres pembangunan Jembatan Musi V. Jembatan ini merupakan bagian dari sistem konektivitas Jalan Tol Keramasan–Musi Landas–Betung, yang diharapkan dapat memperlancar arus transportasi barang dan jasa.

Pemerintah pusat, melalui kehadiran Wapres Gibran, ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan berjalan sesuai target. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah.

Selain Gubernur Herman Deru, tampak hadir sejumlah kepala OPD serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang mendampingi kunjungan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Sumatera Selatan.

Kunjungan kerja Wapres Gibran ini juga menjadi kesempatan emas bagi Pemprov Sumsel untuk memperjuangkan percepatan realisasi sejumlah proyek strategis nasional, termasuk Pelabuhan Tanjung Carat. Proyek ini dinilai krusial dalam memperkuat sektor logistik dan perdagangan di kawasan Sumsel.

Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Wapres Gibran menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memastikan pembangunan berjalan seimbang di seluruh daerah. (ning)

Program Rumah Tahfidz Dongkrak Sumsel Masuk Finalis Tiga Besar Pesantren Award 2025

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Upaya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dalam memajukan pendidikan Islam melalui pesantren kembali menuai hasil positif. Sumsel berhasil masuk tiga besar kandidat penerima Pesantren Award 2025 untuk kategori Kepala Daerah Peduli Pesantren.

Ajang penghargaan ini menilai kepala daerah yang memiliki perhatian khusus terhadap pesantren. Selain Sumsel, dua provinsi lain yang masuk kandidat adalah Aceh dan Jawa Timur.

Dalam sesi wawancara dan presentasi virtual di hadapan dewan juri, Rabu (24/9/2025). Gubernur Herman Deru menjelaskan berbagai kebijakan strategis yang telah diterapkan di Sumsel. Salah satunya program unggulan “Satu Desa, Satu Rumah Tahfidz”.

Program tersebut berhasil mencetak 4.963 rumah tahfidz dalam lima tahun terakhir, tersebar di 3.258 desa se-Sumsel. Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mendukung pembangunan generasi Qur’ani.

“Rumah tahfidz adalah wadah mencetak generasi religius. Dari desa hingga kota, masyarakat menyambutnya dengan penuh semangat,” ungkap Gubernur.

Selain program, Herman Deru menegaskan komitmennya lewat berbagai regulasi. Tahun 2022, Pemprov Sumsel menerbitkan Perda Penyelenggaraan Pesantren. Disusul Pergub Nomor 37 tentang Fasilitasi Pesantren, serta Keputusan Gubernur tentang juknis hibah.

Langkah ini memberi kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan peran strategisnya. Pemprov juga menyalurkan bantuan hibah sebesar Rp11 miliar guna mendukung pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

Sumsel saat ini memiliki 670 pondok pesantren yang tersebar hampir merata di seluruh kabupaten dan kota. Pesantren berperan sebagai benteng moral sekaligus penggerak ekonomi umat.

“Dengan topografi yang beragam dan jumlah penduduk sekitar sembilan juta jiwa, pesantren menjadi wadah perekat sosial masyarakat Sumsel,” ujar Herman Deru.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi. Pemprov Sumsel bekerja sama dengan Kementerian Agama dan forum pesantren untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan keagamaan.

Masuknya Sumsel dalam tiga besar Pesantren Award 2025, menurut Herman Deru, adalah bentuk penghargaan atas kerja kolektif semua pihak. “Ini bukan semata prestasi pemerintah, tetapi hasil kerja sama dengan masyarakat dan pesantren,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Sumsel diharapkan dapat melaju lebih jauh dan meraih gelar juara, sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun kebijakan berbasis pesantren. (Ning)

Dorong Good Governance, Gubernur Herman Deru Perintahkan OPD Perkuat Pengawasan Internal

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Graha Bina Praja, Selasa (23/9/2025), Herman Deru meminta OPD menjadikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra kerja utama.

Menurutnya, tanpa pengawasan internal yang kuat, cita-cita good governance dan clean government sulit diwujudkan. “APIP harus diposisikan sebagai partner strategis, bukan sekadar pengawas. Mereka hadir untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Herman Deru.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam entry meeting dengan Tim Korsup KPK, isu yang disorot adalah penertiban aset daerah. Ia menilai, percepatan sertifikasi aset menjadi hal mendesak agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Saya minta APIP dan inspektorat benar-benar serius menanganinya,” katanya.

Lebih jauh, Herman Deru mengingatkan agar OPD fokus pada pelaksanaan program sesuai RPJMD. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran harus diarahkan ke program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, gubernur mengimbau agar setiap OPD membangun budaya anti-fraud. Hal ini dilakukan dengan penerapan SPIP, manajemen risiko fraud, serta pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan kecurangan.

“Budaya anti-fraud harus hidup di setiap instansi. Jangan hanya berhenti pada slogan, tetapi terapkan dalam tindakan nyata,” ujar Herman Deru.

Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, yang hadir dalam acara itu, juga mengingatkan OPD agar tidak takut untuk jujur dan berani menyampaikan fakta apa adanya. Menurutnya, kerja birokrasi harus selalu berlandaskan integritas.

Untung menambahkan, masih banyak OPD yang keliru memandang APIP hanya sebagai pihak yang mencari kesalahan. “Itu salah besar. APIP justru membantu kita agar tidak salah jalan,” katanya.

Ia mendorong agar sinergi OPD dan APIP terus ditingkatkan, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaannya. Dengan demikian, risiko penyimpangan bisa ditekan sejak dini.

Acara ini dihadiri Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel.

Melalui penguatan pengawasan internal, Sumsel diharapkan mampu menjadi contoh provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.(ning)