Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar, Polisi Minta Warga Waspada Saat Musim Kemarau

LAMTIM -(deklarasinews.com)- Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41) di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Menurut dia, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya.

Kebakaran pertama kali diketahui Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya bahaya, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban yang tinggal tepat di belakang rumah.

Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, sejumlah warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran agar kobaran api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.

“Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran langsung melakukan penanganan di lokasi. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain,” kata Kabid Humas, Minggu (31/52026).

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, korban ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta yang meliputi kerusakan bangunan rumah, perabotan rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting.

Waspada Risiko Kebakaran saat Kemarau

Peristiwa di Sidomulyo terjadi saat sebagian wilayah Lampung mulai memasuki musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya memprediksi musim kemarau tahun 2026 berlangsung mulai Mei dan mencapai puncaknya pada periode Juli hingga September.

Kondisi cuaca yang cenderung lebih panas dan kering berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang jarak antarbangunannya berdekatan.

Kabid Humas Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang menjadi salah satu penyebab dominan kebakaran rumah saat musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewaspadaan sederhana tersebut dapat mencegah kerugian yang lebih besar. Terlebih, banyak kasus kebakaran terjadi ketika rumah ditinggalkan pemiliknya sehingga tidak ada yang dapat melakukan penanganan pada fase awal munculnya api.

“Kondisi cuaca yang lebih panas dan kering saat musim kemarau harus menjadi perhatian bersama. Jangan meninggalkan rumah tanpa memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik benar-benar aman,” kata dia.

Polda Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi pencegahan kebakaran serta kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

Kodim 0410/KBL Ukir Prestasi, Atlet Anggar TNI AD Tembus Tiga Besar Seleksi PON Lampung 2026

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Prestasi membanggakan kembali diraih oleh anggota Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) Sertu Muhammad Fiqih dalam ajang Lombah Anggar dan Seleksi Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Pada kompetisi yang berlangsung ketat selama dua hari, 30–31 Mei 2026, prajurit TNI AD ini berhasil menyabet gelar Juara 3 di pertandingan tersebut.

Kegiatan yang mempertemukan 56 peserta atlet anggar terbaik dari berbagai daerah di Provinsi Lampung ini digelar di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Lokasi tersebut menjadi saksi semangat juang tinggi para atlet dalam menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang beladiri anggar.

Komandan Kodim 0410/KBL menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota yang telah berjuang keras. “Ini adalah bukti bahwa prajurit Kodim 0410/KBL tidak hanya unggul di tugas pokok kewilayahan, tetapi juga mampu berprestasi di kancah olahraga profesional. Kami persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Bandar Lampung,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (31/6/2026).

Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyebutkan bahwa kompetisi berlangsung sportif dan penuh semangat persaudaraan. Para juri menilai kualitas teknis dan taktik para peserta mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Acara yang dimulai pada 30 Mei 2026 ini resmi ditutup pada tanggal 31 Mei 2026 oleh Ketua Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Provinsi Lampung, Dr. H. Watoni Noerdin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan lancar, aman, dan sukses.

“Seleksi PON dan lomba ini adalah ajang pencarian bibit unggul untuk mengharumkan nama Lampung di kancah nasional. Saya ucapkan selamat kepada Kodim 0410/KBL atas raihan Juara 3. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara TNI dan dunia olahraga mampu melahirkan prestasi luar biasa,” ujar Dr. H. Watoni Noerdin.

Turut hadir dalam penutupan tersebut sejumlah pejabat wilayah Kota Bandar Lampung, unsur Forkopimda, serta para pelatih dan pendukung atlet. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga beladiri, khususnya anggar, di Bumi Ruwa Jurai.(Red)

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Tingkatkan Kondusivitas Wilayah Melalui Patroli Dialogis

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada Sabtu (30/05/26). Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pemantauan langsung terhadap berbagai aktivitas warga di lapangan.

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aipda Noorman ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan serta berbagai pusat keramaian di Kota Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya, para personel Brimob menyambangi pos pelayanan kepolisian, area tempat ibadah, hingga lokasi tempat berkumpulnya warga untuk berinteraksi secara langsung. Kehadiran petugas di titik-titik strategis tersebut bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi serta imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Personel Brimob mengingatkan warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan menghindari tindakan yang dapat memicu pelanggaran hukum. Pendekatan persuasif ini diambil guna mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto, melalui petugas patroli di lapangan, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan komitmen pelayanan Brimob agar kehadirannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dialogis seperti ini, agar setiap warga merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Ditempat Berbeda Danden Gegana Kompol Sonep menyampaikan Melalui pelaksanaan patroli dialogis yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Upaya preventif ini ditujukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan harmonis di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.(Red)

Libur Panjang Iduladha-Waisak, Polda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Aplikasi Siger Lampung Presisi

LAMPUNG -(deklarasinews.com- Libur panjang Hari Raya Iduladha dan cuti bersama Hari Raya Waisak diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah Lampung. Arus kendaraan menuju objek wisata, pusat perbelanjaan, hingga jalur lintas antarkabupaten diprediksi mengalami kepadatan sejak pagi hingga malam hari.

Mengantisipasi lonjakan aktivitas tersebut, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, mulai dari kondisi fisik, kendaraan, hingga keamanan rumah yang ditinggalkan selama liburan.

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan keselamatan selama perjalanan harus menjadi prioritas utama masyarakat, terutama bagi warga yang berencana melakukan perjalanan jauh bersama keluarga.

“Libur panjang biasanya diikuti peningkatan volume kendaraan menuju lokasi wisata dan pusat keramaian. Karena itu, masyarakat kami imbau mempersiapkan perjalanan dengan baik agar tetap aman dan nyaman,” kata Yuni, Minggu (31/5/2026).

Ia meminta pengendara memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan. Pemeriksaan rem, lampu, ban, hingga bahan bakar dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan.

“Pastikan seluruh kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat seperti SIM dan STNK, dalam kondisi lengkap dan masih berlaku. Jangan memaksakan berkendara apabila kondisi tubuh sedang lelah atau kurang sehat,” ujarnya.

Antisipasi Risiko Saat Rumah Ditinggalkan

Selain keselamatan berlalu lintas, Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama selama masa liburan.

Yuni mengatakan langkah sederhana seperti mematikan aliran listrik yang tidak digunakan dan memastikan kompor dalam keadaan aman dapat mencegah terjadinya kebakaran saat rumah kosong ditinggalkan pemiliknya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali kondisi rumah sebelum berangkat. Matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, pastikan kompor dalam keadaan aman, serta periksa pintu dan jendela sudah terkunci dengan baik,” katanya.

Menurut dia, warga yang berencana menginap atau bepergian beberapa hari sebaiknya memberitahukan keberangkatannya kepada tetangga, ketua RT, maupun pamong setempat sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.

“Bila memungkinkan, titipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau keluarga terdekat. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko tindak kriminal saat rumah dalam keadaan kosong,” ucapnya.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Siger Lampung Presisi, layanan digital yang memungkinkan pengguna memantau kondisi lalu lintas, akses CCTV jalan, informasi kepadatan kendaraan, hingga situasi keamanan di sejumlah jalur utama secara real time. Aplikasi tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan lebih aman dan efisien.

“Melalui aplikasi Siger Lampung Presisi, masyarakat dapat melihat kondisi jalan sebelum berangkat sehingga bisa memilih jalur yang lebih aman, lancar, dan menghindari titik kepadatan kendaraan,” tutur Yuni.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan menjadi faktor penting agar libur panjang berlangsung aman, tertib, serta menyenangkan bagi seluruh keluarga.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tetap disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kewaspadaan agar liburan berjalan lancar tanpa kendala berarti,” pungkasnya.(Red)

Satreskrim Polres Pagar Alam Ringkus Pelaku Pencurian Tas Berisi HP dan Uang Tunai di Kebun Sayur

PAGARALAM -(deklarasinews.com)– Satreskrim Polres Pagar Alam melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan, S.Ik didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman, SH serta Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd,Kep, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/IV/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam tanggal 2 April 2026.

Korban dalam perkara ini adalah Nini Handayani (38), warga Karang Dapo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kuruni Akip, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Saat itu korban bersama suaminya sedang bekerja di kebun. Korban meletakkan tas pinggang berwarna hitam di sebuah pondok kebun sebelum melanjutkan aktivitas memanen sayur.

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone OPPO A38 warna emas, uang tunai sebesar Rp700.000, serta satu buah kunci sepeda motor. Ketika korban kembali ke pondok, tas tersebut telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagar Alam.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial DM (22), seorang buruh yang berdomisili di Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin Ipda Dusman langsung bergerak melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Angga.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak handphone OPPO A38 warna emas bersinar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan, benar telah terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP dan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini Satreskrim Polres Pagar Alam masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari terjadinya tindak pidana pencurian.(Rep)

Pertikarada III Lampung Resmi Dibuka di Pringsewu, 345 Pramuka Saka Bhayangkara Ikuti Aksi Sosial hingga Penghijauan

PRINGSEWU –(deklarasinews.com)–  Sebanyak 345 anggota Pramuka Saka Bhayangkara dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung berkumpul di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Mereka mengikuti Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) III Lampung yang digelar selama tiga hari, 29-31 Mei 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, Sabtu (30/5/2026).

Sebanyak 15 kontingen dari Polres jajaran se-Lampung ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan penabuhan kentongan sebagai tanda dimulainya kegiatan, yang dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan dukungan terhadap program penghijauan nasional.

Turut hadir dalam pembukaan Pertikarada III antara lain Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kajari Pringsewu, unsur Forkopimda, serta jajaran pengurus Gerakan Pramuka.

Tak sekadar berkemah dan mengikuti lomba ketangkasan kepramukaan, para peserta juga akan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Mulai dari kerja bakti membersihkan fasilitas umum dan rumah ibadah, penghijauan, bakti kesehatan, donor darah hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Pertikarada III karena menjadi wadah pembinaan karakter generasi muda yang positif di tengah berbagai tantangan sosial saat ini.

“”Yang paling penting dari kegiatan ini bukan sekadar lombanya, tetapi bagaimana adik-adik Saka Bhayangkara belajar hidup bersama, peduli terhadap lingkungan, dan mau terlibat membantu masyarakat. Nilai-nilai seperti ini yang ingin terus kita tumbuhkan,” ujar Yunus.

Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing setelah kembali dari Pertikarada.

“Mudah-mudahan setelah pulang dari sini mereka membawa semangat baru, menjadi contoh yang baik di sekolah maupun di tengah masyarakat, serta terus menebarkan hal-hal positif bagi lingkungan sekitarnya,” harap yunnus.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu berharap Pertikarada menjadi sarana konsolidasi organisasi menuju Saka Bhayangkara Lampung yang berdaya saing, kompetitif, dan berkarakter mulia.

“Kegiatan Pertikarada ini bersifat aktif, kreatif, produktif dan inovatif dalam mewujudkan generasi muda yang disiplin, tangguh dan berkarakter serta menjadi generasi muda yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Indra.

Menurutnya, Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara merupakan bagian dari pembinaan generasi muda yang dilaksanakan Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Karya (Saka) Bhayangkara.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Pramuka di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Indra menjelaskan, berbagai kegiatan positif telah disiapkan selama pelaksanaan Pertikarada, mulai dari kerja bakti dan bersih-bersih rumah ibadah seperti masjid, gereja dan pura, hingga pembersihan lingkungan sekolah dan perkantoran.

“Kemudian ada bakti kesehatan dan donor darah, penghijauan berupa penanaman pohon, pentas seni budaya, olahraga serta berbagai kegiatan lainnya,” jelasnya.

Pertikarada sendiri merupakan agenda yang telah beberapa kali dilaksanakan di Lampung. Pertikarada pertama digelar pada 2019 di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Sementara Pertikarada kedua berlangsung pada 2022 di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan Pertikarada III di Pringsewu, Indra berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin tahunan sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda Lampung.(Red)

Babinsa Koramil 410-04/TKT Gaungkan Gerakan Siskamling untuk Ciptakan Lingkungan Kondusif

BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com)– 30/5/2026 Dalam menjaga keamanan dan ketertipan di wilayah binaan melalui Siskamling, Babinsa Kelurahan Jagabaya 1, Serka Sunarya dari Koramil 410-04/TKT, kembali menunjukkan kepedulian dan sinergitasnya bersama masyarakat. Pada Jumat (29/5/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai, ia memimpin langsung kegiatan Pos Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di wilayah sekitar Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan aman ini merupakan bagian nyata dari implementasi program unggulan dari Kodim 0410/KBL. Melalui program ini, Serka Sunarya tidak sekadar hadir, tetapi secara aktif menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan melalui Siskamling.

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Serka Sunarya menegaskan bahwa tujuan utama siskamling adalah menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tindak pencurian dan kejahatan lainnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak pernah lelah menjaga keamanan lingkungan. Dengan semangat, mari kita bersama-sama hadir dan peduli. Keamanan bukan hanya tugas Babinsa atau aparat, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Serka Sunarya di sela-sela kegiatan.

Kegiatan malam itu turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:

Lurah Jagabaya 1 yang diwakili oleh Pak RT Ymam Supriyanto, Babinkamtibmas Kelurahan Jagabaya 1, Ormas Pemuda Pancasila, Kaling 1 Kelurahan Jagabaya 1, Para Ketua RT se-Kelurahan Jagabaya 1, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda,serta Linmas Kelurahan Jagabaya 1.

Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam mendukung program Siskamling yang digagas oleh Babinsa. Suasana kebersamaan terlihat hangat dan penuh semangat gotong royong, mengingatkan kembali pada nilai-nilai tradisional ronda yang kini dikemas lebih modern dan terstruktur.

Melalui laporan yang disampaikan secara berjenjang dari Ba Jaga Koramil 410-04/TKT kepada Pa Jaga Kodim 0410/KBL dan tembusan kepada Dandim 0410/KBL, kegiatan ini pun diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian aparat teritorial dalam membangun ketahanan masyarakat dari tingkat akar rumput.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan wilayah Kelurahan Jagabaya 1 semakin aman, nyaman, dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan. Siskamling pun semakin kokoh sebagai simbol kebersamaan TNI dan rakyat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian lingkungan. (*)

Aktifkan Kembali Ronda Malam, Babinsa Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com)– Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat  yang aman dan kondusif, Babinsa Kelurahan Pasir Gintung bersama Babinsa Kelurahan Kaliawi Persada Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL melaksanakan patroli Siskamling bersama aparat lingkungan dan masyarakat, Jumat malam (29/05/2026).

Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Kelurahan Pasir Gintung, tepatnya di Jl. Mangga Gg. Masjid No. 21, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersinergi bersama Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, dan Linmas untuk melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran antar remaja serta tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah binaan. Dengan penuh semangat dan humanis, Babinsa aktif memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta kembali mengaktifkan budaya ronda malam sebagai benteng utama keamanan lingkungan.

Patroli Siskamling ini juga menunjukkan kuatnya sinergitas antara TNI, aparat lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah. Kehadiran Babinsa tidak hanya sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga menjadi penggerak semangat gotong royong serta pelindung masyarakat di lapangan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Babinsa Kelurahan Pasir Gintung, Babinsa Kelurahan Kaliawi Persada, Kepala Lingkungan Pasir Gintung, Ketua RT Kelurahan Pasir Gintung, Anggota Linmas Kelurahan Pasir Gintung

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin Siskamling ini, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (*)

Helmy Santika: Menghormati Pengabdian, Menguatkan yang Berduka

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Suasana khidmat menyelimuti peringatan 40 hari wafatnya Aipda Septa pada Jumat malam (29/5/2026) di Jalan Mataram, Beringin Raya, Kemiling, Kota Bandar Lampung. Halaman rumah dipayungi tenda putih.

Di dalam rumah almarhum, Irjen Helmy Santika didampingi Kombes Brian Benteng duduk bersila di atas karpet bersama ratusan warga, sebuah potret kehadiran pemimpin yang melebur dalam duka rakyatnya.

Mantan Kapolda Lampung ini mengabaikan sekat protokoler demi melantunkan doa bagi mendiang Aipda Septa Duipa.

Kehadiran jenderal bintang dua ini menjadi wujud nyata empati yang terus mengalir bagi keluarga sang penjaga gerbang Sumatra.

Helmy Santika, yang kini menjabat sebagai Pati Itwasum Polri, memilih berbaur langsung di tengah jemaah tanpa pengawalan ketat. Langkah bersahaja ini menyentuh hati pihak keluarga yang tengah berduka.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Irjen Pol Helmy Santika yang telah ikhlas melangkahkan kaki dan meluangkan waktunya untuk bersama-sama mendoakan almarhum adik kami,” ungkap Drs. H. Joharuddin, M.M., perwakilan keluarga besar almarhum dengan nada haru.

Kehadiran sang jenderal menjadi sumber kekuatan moril yang mendalam bagi mereka. Ikatan emosional antara Helmy Santika dan keluarga Septa bermula dari tragedi di Pelabuhan Bakauheni pada Februari 2024.

Saat itu, Septa tertimpa musibah kecelakaan beruntun ketika sedang teliti memeriksa kendaraan demi mencegah masuknya narkoba ke Lampung.

Helmy Santika secara tegas memberikan penghormatan tertinggi atas pengabdian anggotanya tersebut.

Kala itu, Helmy menyebut Septa sebagai seorang “pahlawan” karena risiko yang diambilnya demi masyarakat.

“Pahlawan karena ia tertimpa musibah tepat saat berjuang melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas Helmy saat memantau kondisi Septa di ruang perawatan.

Ia memastikan Septa mendapatkan perawatan terbaik dan meminta doa dari seluruh masyarakat Lampung.

Kepedulian Helmy tidak berhenti pada urusan dinas semata, melainkan menyentuh sisi personal keluarga.

Bersama istrinya, Ny. Lurie Helmy Santika, ia hadir memberikan dukungan moral sejak operasi pertama hingga mengunjungi rumah kediaman Septa dengan penuh kerendahan hati.

Mella Septa Duipa, istri almarhum, mengenang momen-momen sulit melalui media sosialnya sebagai bukti nyata kehangatan pimpinan.

Mella menceritakan bagaimana kehadiran sang jenderal membangkitkan semangat suaminya yang sempat koma.

“Ami (istri) suka bercanda denganmu agar kamu semangat sembuh… beruntung kamu seorang ‘kroco mumet’ dikunjungi Jenderal,” tulis Mella dalam unggahan yang menyentuh hati.

Baginya, dukungan dari pimpinan Polri menunjukkan bahwa keluarga besar kepolisian bukan sekadar slogan.

Meskipun Aipda Septa akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 19 April 2026, jejak dedikasinya tetap abadi.

Keluarga berharap anak-anak mereka kelak dapat meneruskan jejak pengabdian sang ayah kepada bangsa.

Mella berjanji akan menjaga nama baik suaminya sebagai pilar kebanggaan keluarga.

“Namamu akan selalu abadi terpatri dalam kesetiaan,” ungkap Mella yang menegaskan rasa hormatnya kepada sang suami.

Pihak keluarga memohon keikhlasan doa agar Aipda Septa diberikan tempat terbaik di sisi-Nya sebagai seorang syahid yang gugur dalam tugas.

Kehadiran Helmy Santika malam itu seolah meneguhkan pesan bahwa pengabdian yang tulus tidak akan pernah dilupakan oleh institusi maupun masyarakat.(red)

Polsek Kalianda Berhasil Ungkap Pelaku Curas dan Percobaan Curat

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil ungkap Kasus Pecurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam waktu yang berbeda. Jumat (29/5/2026).

Kedua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek kalianda tersebut disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Lampung Selatan Iptu H. Rudi Yuwono, Jumat, (29/5/2026) saat menggelar Konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan.

H. Rudi Yuwono dalam keterangannya mengatakan bahwa ungkap kasus Curas dan Percobaan Curat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari kedua korban ke Polsek Kalianda.

Dalam laporanya korban NA (16) menyebutkan bahwa pada hari Minggu (24/5/2026)  sekitar pukul 23.50 wib telah terjadi tindak pidana Curas di kamar kontrak an Perum Rahim II Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lamsel. Kejadian tersebut bermula jendela kamar Kosnya korban terbuka dan setelah bangun melihat seorang laki-laki mencongkel jendela kamarnya dengan ciri-ciri badan pendek, memakai celana pendek hitam dengan memakai penutup wajah menggunakan handuk warna hijau.  Pelaku memakai kaos lengan panjang warna hitam dengan tato pada betis kirinya.  Setelah masuk didalam kamar, pelaku mengancam agar tidak berteriak ” jangan berteriak, saya habis dikejar polisi ” ancam korban sambil menodongkan golok ke badan korban. ” papar H Rudi Yuwono. Selanjutnya pelaku meminta uang dan diberi Rp. 50 ribu namun pelaku juga merampas uang yang ada dalam dompet korban sebesar Rp. 300 ribu, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 350 ribu, atas kejadia tersebut korban melaporkan kejadian yang dialami ke polsek kalianda.

Berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan informasi dari warga masyarakat, Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul  15.30 wib pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, ” ungkap KBO Sat Reskrim Polres Lampung Selatan ini.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek kalianda guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku diancam dengan pasal 479 Uu RI Nomor 01 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 9 tahu penjara.

Perkara Kasus Percobaan Curat

Dalam kasus percobaan Curat Jajaran Polsek Kalianda mengamankan RP (38) yang diduga melakukan percobaan Curat yang terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 04.00 wib di RW (30) yang beralamat di Perumnas Ragom II Way Urang Kalianda Lamsel.

Dalam peristiwa tersebut pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan pisah. Menyadari ada seseorang yang mencoba melakukan pencurian korban mengintip dan membuka pintu depan dan pelaku melarikan diri namun dikejar oleh korban hingga kejalan Cinta diseputaran Pemkab Lampung Selatan.

Mengetahui calon korbannya mengejar, pelaku berbalik dan melempar korban dengan pisau yang dibawanya, begitu juga HP milik pelaku juga dilemparkan kearah korban namun berhasil menghindar.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kalianda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapan.

Berbekal barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku berupa, Pisau, HP merk Oppo warna merah. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil  membuka  registrasi terhadap Nomor HP yang tertinggal di TKP adalah milik pelaku yakni seorang laki-laki bernama RP.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri SH mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan di Polsek Kaliandanbersama barang buktinya berupa, HO merk Oppo milik pelaku, sebilah pisau, sepasang Sandal dan jaket warna biru kombinasi abu-abu.

Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 477 UURI Nomor 1 tahun 2023 Jo Pasal 17 UURI Nomor 1 tahun 2023, ” tutup Iptu H. Rudi Yuwono. (Cak Ton)