LAMSEL -(deklarasinews.com)- Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di tengah musim kemarau yang berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
Pesan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, seluruh unsur pemerintah harus bergerak cepat apabila menemukan indikasi kebakaran agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Jangan sampai menunggu api membesar baru kita bergerak. Kalau ada indikasi kebakaran, segera laporkan, segera koordinasikan, dan segera lakukan penanganan darurat,” tegas Supriyanto dalam arahannya selaku pembina apel.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat kondisi musim kemarau saat ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung, terdeteksi sebanyak 155 titik panas (hotspot) di Provinsi Lampung dalam pemantauan 24 jam hingga 26 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lampung Selatan tercatat memiliki sembilan titik panas, terdiri atas tiga titik kategori tinggi dan enam titik kategori sedang.
Data tersebut, kata Supriyanto, menjadi sinyal yang harus disikapi secara serius oleh seluruh pihak. Ia mengingatkan agar keberadaan hotspot tidak dianggap sebagai hal biasa karena berpotensi memicu kebakaran apabila tidak segera ditangani.
“Angka ini jangan kita anggap biasa karena kita sedang menghadapi musim kemarau, dan kondisi seperti ini tentu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Karena itu, Supriyanto meminta perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, serta unsur yang bertugas di lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan dan penanganan karhutla yang sebelumnya digelar Pemkab Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan pada 28 Agustus 2026.
Forum itu menjadi langkah strategis untuk menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Selain melibatkan jajaran pemerintah dan aparat terkait, Supriyanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Pencegahan akan jauh lebih baik daripada harus menangani kebakaran yang sudah terjadi dan meluas,” kata Supriyanto.
Melalui peningkatan kewaspadaan, deteksi dini, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Pemkab Lampung Selatan berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi lebih cepat sehingga risiko kerusakan lingkungan maupun dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.