Sampah Menumpuk di Palembang, PSEL Targetkan 1.000 Ton untuk Pembakaran Perdana

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu aspirasi utama yang dibahas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) VI dalam kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun 2026.

Reses tersebut digelar pada Rabu (2/9/2026) di fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Seluruh anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil VI hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Ketua Dapil VI H. Ilyas Hasbullah dari Partai Demokrat, Wakil Ketua M. Firdaus alias Cek Daus dari Partai Gerindra, Sekretaris Mgs. Syaiful Padli dari PKS, serta anggota lainnya dari Partai Golkar dan M. Firmansyah Hasan dari PDI Perjuangan.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat secara langsung kesiapan operasional PSEL. Selain persoalan persampahan, pembangunan infrastruktur di wilayah Kertapati, Jakabaring, dan Seberang Ulu juga menjadi bagian dari pembahasan dalam reses tersebut.

PSEL Bersiap Menuju Pembakaran Perdana

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menyoroti kesiapan teknis PSEL menjelang pelaksanaan pembakaran perdana.

Menurutnya, hingga saat ini volume sampah yang telah masuk ke fasilitas PSEL mencapai sekitar 600 ton. Jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat hingga memenuhi target yang diperlukan sebelum uji coba resmi pembakaran perdana.

“Volume sampah yang sudah masuk sekitar 600 ton. Angka ini diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai target kapasitas sebelum uji coba resmi pembakaran perdana, dengan target sekitar 1.000 ton,” ujar Zainal.

Zainal menilai keberadaan PSEL menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Palembang dalam mengatasi persoalan sampah, terutama untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan dan TPA Karya Jaya.

Selain itu, menurutnya, material hasil pengolahan sampah juga masih memiliki nilai guna. Material tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan penutup timbunan sampah di TPA yang masih beroperasi.

Disiplin Warga Jadi Faktor Penentu

Meski teknologi PSEL dinilai mampu menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah, Zainal menegaskan keberhasilannya tetap sangat bergantung pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

Ia mengingatkan, fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi tidak akan bekerja secara optimal apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus terjadi.

“Alangkah baiknya sampah dibuang di tempatnya. Kita ingin melatih masyarakat supaya tetap disiplin,” tegas Zainal.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD telah memiliki regulasi mengenai retribusi pelayanan persampahan. Masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak diperbolehkan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Produksi Sampah Capai 1.260 Ton Per Hari

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Dr. H. Akhmad Mustain, S.H., M.Si., mengungkapkan kondisi terkini produksi sampah di Kota Palembang.

Menurut Akhmad, produksi sampah di Kota Palembang saat ini mencapai sekitar 1.260 ton per hari. Sementara kapasitas PSEL diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 800 hingga 1.000 ton sampah per hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengoperasian PSEL saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah secara keseluruhan. Pengurangan sampah sejak dari sumbernya atau source reduction menjadi langkah yang dinilai tidak kalah penting.

Akhmad pun mengajak masyarakat mengubah pola konsumsi dan menerapkan gaya hidup minim sampah dalam aktivitas sehari-hari.

Langkah sederhana tersebut antara lain mengurangi penggunaan produk sekali pakai, membawa tumbler atau botol minum sendiri, serta menggunakan tas belanja yang dapat dipakai berulang kali.

“Membawa kantong sendiri apabila berbelanja. Itu hal yang paling sederhana. Jika digunakan berkali-kali, tentu semakin mengurangi sampah,” jelasnya.

Menurut Akhmad, pengurangan sampah dari sumber juga dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi pengelolaan persampahan. Semakin sedikit sampah yang harus diangkut, maka kebutuhan operasional, termasuk penggunaan bahan bakar kendaraan pengangkut sampah, juga dapat ditekan.

Dengan sinergi antara kesiapan operasional PSEL, kebijakan pemerintah, pengawasan DPRD, serta perubahan perilaku masyarakat, sistem pengelolaan sampah di Kota Palembang diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Persoalan sampah, pada akhirnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas kebersihan. Partisipasi masyarakat sejak dari sumber sampah menjadi salah satu kunci agar berbagai fasilitas dan kebijakan pengelolaan sampah dapat memberikan hasil maksimal bagi Kota Palembang. (Ning)

Tinggalkan Balasan