Selama Operasi Lilin Krakatau, 34 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan Jajaran Polres Lamsel

KALIANDA-(deklarasinews.com)-Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 34 orang pelaku kejahatan selama dilakukan operasi Lilin Krakatau.

Puluhan para pelaku kejahatan Konvensional dan pelaku kejahatan Narkoba dari beberapa Polsek di Lampung Selatan ini dihadirkan saat dilakukan Konferensi Pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Selasa (07/01’2020)..

Dalam keteranganya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo SH SIK MM memaparkan bahwa, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi juga berhasil meringkus 18 orang tersangka, sedangkan untuk kasus penyalahgunaan Narkoba pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah Natar, Candipuro dan Katibung.

“Para pelaku kejahatan ini, kami ungkap selama pelaksanaan Operasi Lilils Krakatau, atau menjelang tahun baru 2020 ”  kata mantan Kapolres Mesuji ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa  mesin cuci, Laptop, kendaraan serta para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut. (cak Ton)

Tinggalkan Balasan