YAPEN -(deklarasinews.com)- Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua Anthonius M. Ayorbaba SH.M.Si di Kabupaten Kepulauan Yapen, meninjau secara langsung pengembangan Kopi Ambaidiru, Rumput Laut dan Ikan Baramundi dalam rangka persiapan ajang  Sail Teluk Cenderwasih tahun 2023.

Dikatakan kunjungan kerja ini merupakan hasil koordinasi yang  sebelumnya telah dibangun bersama Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd, M.Si  guna bertemu langsung dengan para kelompok nelayan maupun tani terkait legalitas hukum agar menjadi  prospek hukum yang  dapat membantu para nelayan dan petani juga  pemerintah daerah dalam berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait yang dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan potensi di kabupaten kepulauan Yapen.

” Prospek ini menjadi sebuah komoditas unggulan yang harus didukung ” Ucap Antonius Ayorbaba di Cafe Mata Kita.” Senin (29/5/2023).

Kakanwil Kemenkumham Antonius Ayorbaba menjelaskan, usai berkunjung di kampung Ambaidiru bertemu dengan masyarakat adat dari 5 kampung untuk melihat prospek pengembangan kopi dan setelah menerima informasi dari masyarakat. Kata Anthonius memang  ada tantangan terhadap pengembangan kopi ini , tetapi sebagai kekuatan keunggulan komparatif daerah Kabupaten Kepulauan Yapen kita  berterima kasih  ternyata hanya Kabupaten ini memiliki  dua jenis kopi yaitu Arabika dan Robusta  berbeda dengan seluruh didataran Papua  hanya ada kopi Arabika. ” Ujarnya ”

Lanjut Anthonius, bahwa saat ini  Kopi menjadi sebuah komuditas yang sangat unggul dan memiliki prospek ekonomi luar biasa. Maka   perlu didorong karena, merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal atau yang disebut,  dengan potensi indikasi geografis.

Menurutnya bahwa Kementerian Hukum dan Ham mengusulkan pertama perlu dilakukan riset oleh tim akademisi untuk  penelitian terhadap  kondisi tanah di Ambaidiru dan struktur sosial masyarakat terhadap prospek pengembangan kopi. Kedua perlu  membentuk masyarakat pelindung geografis dari 5 kampung di Ambaidiru.  Ketiga perlu  5 kampung ini memilih nama untuk menjadi merek kopi yang akan  diproduksi masyarakat.

” Ketika kami memproses Sertifikat Geografis dan Merek. Kami pastikan bahwa harga kopi akan naik dan orang lain tidak bisa memakai nama yang sudah  di daftarkan merek,  kopi tersebut serta  perlu dilakukan regenerasi terhadap tumbuhan kopi yang sudah melampaui waktu, bebernya.

“Karena produktifitas kopi mulai dipanen dari 5 tahun sampai  25 tahun, Jika lewat dari 25 tahun harus di tebang. Kami mendapat informasi dari masyarakat pada pertemuan  tadi, ternyata ada  pohon kopi yang di tanam sejak tahun 1959  zaman Belanda “Cetus Ayorbaba ”

Menurutnya produktivitas kopi yang baik adalah sekali panen harus dapat mencapai 600 kilogram namun saat ini masyarakat di Ambaidiru memanen kopi hanya mencapai 100 kilogram dan menurun sampai 50 kilogram sementara pasar kopi dunia terus mengalami peningkatan.

” Lewat komunikasi  dengan bapak  Pj Bupati Kepulauan Yapen untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat  Ambaidiru kami dari kementerian hukum dan ham siap untuk  membantu ” tandas Kakanwil Kemenkumham Papua”

Kakanwil menyampaikan khusus budidaya rumput laut pihaknya akan mendaftarkan dari sisi merek karena pengelolaannya belum dilakukan dengan baik karena sebagian besar hasilnya dijual langsung. ” Tutupnya ”

Hadir pada saat pertemuan dengan masyarakat adat di 5 kampung di Ambaidiru adalah Pj. Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay, Wakil Ketua l DPRD Yapen  Jastin dan Anggota DPRD Roy Palunga, Staf Khusus PJ Bupati  Beny Wayangkau, Rombangan Kemenkumham Provinsi Papua

Imanuel H. Yefun (Kasubbag Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga) Rionard,  (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual) Jokobus Mebri, (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual),Marthen Lembang (JFU. Analis Kepegawaian) dan  Roberth Massa (JFU.Arsip Kepegawaian/(GM).