PKB Sumsel Panaskan Mesin Politik, Tiga DPC Mulai Bidik Tambahan Kursi

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Mesin organisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sumatera Selatan mulai dipanaskan.

Tiga DPC PKB, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir, menggelar pengukuhan orientasi politik sekaligus Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab), Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rids Palembang itu dihadiri Wakil Bendahara DPP PKB sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, bersama jajaran pengurus dan kader PKB dari tiga daerah.

Dalam agenda tersebut, penguatan struktur organisasi menjadi salah satu fokus utama.

Bertu mengatakan, pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi PKB untuk memperkuat kerja organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Yang kita harapkan, pengukuhan hari ini menjadi tonggak baru bagi perjuangan kami di Partai Kebangkitan Bangsa untuk meningkatkan jumlah kursi maupun jumlah masyarakat yang percaya kepada PKB,” ujar Bertu.

Menurutnya, perkembangan PKB di Sumsel menunjukkan grafik yang cukup baik dalam beberapa pemilu. Ia menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembenahan struktur organisasi yang terus dilakukan.

“PKB Sumatera Selatan grafiknya cukup bagus. Setiap Pemilu ada peningkatan. Artinya, struktur PKB di Sumatera Selatan menjadi lebih baik dari hari ke hari,” katanya.

Bertu menegaskan, penguatan struktur akan terus dilakukan hingga tingkat paling bawah, mulai dari RT, kelurahan atau desa, kecamatan hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, struktur yang kuat dan lengkap diperlukan agar kerja politik PKB tidak berjalan sporadis, melainkan terorganisir dari tingkat bawah hingga atas.

“Semua akan kami lengkapi, mulai dari tingkat RT, kelurahan atau desa, kecamatan sampai kabupaten. Sehingga perjuangan kami tidak dilakukan secara sporadis, tetapi secara struktural,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengukuhan pengurus bukan hanya berkaitan dengan jabatan di internal partai. Lebih dari itu, pengukuhan menjadi bentuk komitmen kader untuk menjalankan perjuangan dan agenda organisasi PKB.

“Ini bukan sekadar tentang jabatan di partai. Pengukuhan hari ini adalah bentuk mengikatkan diri bagi perjuangan Partai Kebangkitan Bangsa,” ujarnya.

Hermanto Minta Pengurus Perkuat Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Palembang Hermanto Syayuti menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPC PKB Kota Palembang.

Hermanto menyadari, amanah tersebut tidak dapat dijalankan seorang diri. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPC PKB Kota Palembang periode ini. Saya menyadari sepenuhnya bahwa amanah ini tidak akan bisa saya jalankan sendiri tanpa kerja sama yang solid dari seluruh jajaran pengurus yang hari ini dikukuhkan,” katanya.

Menurut Hermanto, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola organisasi. Ia menyebut tantangan politik ke depan tidak semakin ringan. Namun, komunikasi yang harmonis, sinergi dan kerja tim yang solid dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan organisasi.

“Ke depan, tantangan politik kita tidak semakin ringan. Namun, saya percaya, dengan membangun komunikasi yang harmonis, sinergi yang kuat, serta kerja tim yang solid, tidak ada rintangan yang tidak bisa kita taklukkan,” ujarnya.

Hermanto juga mengajak seluruh pengurus menjadikan PKB sebagai motor penggerak aspirasi masyarakat di Kota Palembang.

“Mari kita jadikan kepengurusan baru ini sebagai motor penggerak aspirasi rakyat di Kota Palembang. Rangkul seluruh elemen masyarakat, dengarkan keluh kesah mereka, dan buktikan bahwa PKB selalu hadir sebagai solusi untuk membela kepentingan masyarakat,” tambahnya.

PKB Banyuasin Bidik Pimpinan DPRD

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuasin Dedi Marus, SE, mengungkapkan target meningkatkan perolehan kursi legislatif pada pemilu mendatang.

Menurut Dedi, target tersebut tidak hanya sebatas menambah jumlah kursi, tetapi juga membuka peluang bagi kader PKB untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Banyuasin.

“Target kursi jelas kita targetkan. Insya Allah, di atas kertas kita mungkin bisa mendapatkan posisi pimpinan. Tetapi target terbesar kita adalah bisa menjadi ketua DPRD,” kata Dedi.

Selain target legislatif, PKB Banyuasin juga memiliki agenda jangka panjang untuk mendorong kader terbaiknya dalam kontestasi kepala daerah.

Untuk mencapai target tersebut, konsolidasi akan terus dilakukan hingga tingkat desa bahkan RT. Dedi meminta seluruh kader tetap solid dan menjaga nama baik serta marwah PKB di tengah masyarakat.

“Pesan untuk kader kita, tetap solid dan terus jaga nama serta marwah PKB di setiap desa, bahkan sampai tingkat RT masing-masing,” ujarnya.

Dedi menyebut PKB Banyuasin memiliki enam daerah pemilihan yang menjadi fokus konsolidasi. Dari enam dapil tersebut, pihaknya menargetkan tambahan kursi legislatif.

“Dari enam dapil, kita ingin menambah kursi. Untuk suara, saat ini kurang lebih sekitar 60 ribu pemilih PKB di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Kegiatan orientasi politik dan Muskercab ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi PKB di tiga daerah di Sumatera Selatan. Sebelumnya, DPW PKB Sumsel telah menjadwalkan kegiatan serupa di sejumlah DPC mulai 3 Oktober 2026.  (Ning)

IKA-MUBA Bakal Siapkan Pinjaman Modal Usaha Mikro untuk Warga Muba di Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-MUBA) terus mematangkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berdomisili di Kota Palembang.

Salah satu program yang tengah disiapkan yakni fasilitasi pinjaman modal usaha mikro bagi warga Muba yang tinggal sekaligus menjalankan usaha di Palembang.

Ketua Umum IKA-MUBA Dr. H. Apriyadi Mahmud, M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen IKA-MUBA untuk tidak hanya menjadi wadah silaturahmi warga Muba di perantauan, tetapi juga menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, IKA-MUBA ingin hadir dengan program yang memberikan manfaat langsung. Salah satunya membantu warga Muba yang berdomisili dan memiliki usaha di Palembang agar mendapatkan akses permodalan,” ujar Apriyadi.

Menurutnya, akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro. Karena itu, IKA-MUBA akan berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar program yang dirancang dapat berjalan secara profesional, tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kita akan menggandeng pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan, termasuk OJK. Kita ingin program ini benar-benar tertata, transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan,” katanya.

Apriyadi menegaskan, program tersebut nantinya tidak hanya berorientasi pada pemberian pinjaman modal, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk semakin berkembang dan mandiri.

Sementara itu, Sekretaris Umum IKA-MUBA Rubi Indiarta, SH., MH., menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pematangan konsep, termasuk mekanisme pengajuan, kriteria penerima, besaran pembiayaan hingga pola pendampingan bagi penerima manfaat.

“Kita sedang menyusun konsepnya secara matang. Jangan sampai program ini hanya memberikan pinjaman, tetapi tidak ada pendampingan. Kita ingin pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas benar-benar bisa berkembang,” kata Rubi.

Ia menjelaskan, sasaran awal program adalah warga Muba yang berdomisili di Palembang dan memiliki usaha mikro yang dapat diverifikasi. Pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan permodalan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki usaha produktif.

“Prinsipnya, IKA-MUBA ingin membantu membuka akses. Kita ingin warga Muba di Palembang bisa tumbuh secara ekonomi, kemudian usahanya berkembang dan pada akhirnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Rubi menambahkan, keterlibatan sejumlah pihak, termasuk OJK, diharapkan dapat memperkuat tata kelola program sekaligus memberikan edukasi kepada calon penerima terkait pengelolaan keuangan, pembiayaan yang sehat dan literasi keuangan.

“Ini masih tahap persiapan. Tetapi kami optimistis program ini bisa menjadi salah satu program unggulan IKA-MUBA dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Ning).

 

Sidang Sempat Diskor 3 kali, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Penasehat Hukum Irza Prasetya, Afdhal Azmi Jambak, SH dan kawan-kawan  meminta ganti majelis hakim yang menyidangkan perkara pidana Nomor 878/Pid.B/2026/PN.Plg di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (28/9/2026).

Ia menilai majelis hakim yang diketuai Afrizal Hady kembali melakukan kesalahan serius dalam proses persidangan dengan terdakwa Irza Prasetya.

“Kami sudah sampaikan kepada Majelis Hakim bahwa kami mengajukan Hak Ingkar dan Meminta Ganti Majelis Hakim kepada Ketua Pengadilan Negeri Palembang. Dan, Afrizal Hady mengatakan sudah mengetahui itu.  Kami meminta agar sidang dihentikan sampai menunggu jawaban dan penetapan dari Ketua PN Palembang. Tetapi Afrizal Hady, tetap melanjutkan sidang. Terakhir sidang diskornya, dengan alasan akan  menemui Ketua PN. Ternyata itu tidak dilakukan Majelis Hakim,” kata Afdhal Azmi Jambak.

Menurut Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang ini, dan dibenarkan dua kawannya, Nazar Busra, SE, SH dan Abu Karim Tamem, SH  mereka sudah menyerahkan surat resmi secara langsung kepada Afrizal Hady di ruangan sidang agar mundur.

Tim advokat tersebut  meminta Afrizal Hady, SH, MH selaku Ketua dan dua anggota majelis hakim dalam perkara 878/Pid.B/2026/PN.Plg mengundurkan diri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada pasal 17 ayat (1):

“Pihak yang diadili mempunyai hak ingkar terhadap hakim yang mengadili perkaranya. Pasal 17 ayat (2): “Hak ingkar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah hak seseorang yang diadili untuk mengajukan keberatan yang disertai dengan alasan terhadap seorang hakim yang mengadili perkaranya.”

Afdhal mengingatkan, majelis hakim  agar jangan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sebab, kalau tidak mau mundur mereka  melanggar Keputusan Bersama  Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 dan  02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim. Afdhal mengutipkan huruf  C. PENGATURAN pada angka 5. BERINTEGRITAS TINGGI.

“Pada Penerapan angka 5.2.4 Prasangka dan Pengetahuan atas Fakta berbunyi: hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila hakim tersebut telah memiliki prasangka yang berkaitan dengan salah satu pihak  atau mengetahui fakta  atau bukti yang berkaitan dengan suatu perkara yang akan disidangkan. Dan, Afrizal Hady tersebut sudah nyata=nyata mengetahui fakta dan bukti  berkaitan dengan perkara nomor 878 tersebut setelah menjadi hakim ketua pada perkara 871 dengan terdakwa Junaidi, ST alias Ajun. Saya ingatkan majelis hakim agar jangan melanggar kode  etik dan pedomman perilaku hakim,” kata Afdhal di persidangan.

Hakim tersebut, sempat menskor sidang dan bermusyawarah. Kemudian Afrizal Hady mengatakan menunda sidang sehari atau beberapa hari, menunggu penetapan dari Ketua PN atas surat pengajuan Hak Ingkar dan Mohon Ganti Majels Hakim tersebut.

Namun, kemudian datang teriakan dari  beberapa pengunjung sidang untuk tetap sidang dilanjutkan. Afrizal Hady kemudian mengubah keputusannya.

Ketika Afdhal mengingatkan agar mereka mengundurkan diri supaya jangan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, Afrizal Hady sempat menskor lagi. Dan, terakhir ketika Afdhal Azmi Jambak meminta stop dan tunda sidang hari itu sampai menunggu Jawaban dari Ketua PN, Afrizal bersama dua hakim lainnya menskor sidang lagi untuk menemui Ketua PN. Tidak lama kemudian dia masuk lagi dan mempersilakan pengacara Irza kalau mau meninggalkan sidang.

Afdhal dengan tegas mengatakan, mereka akan keluar sampai ada jawaban dari Ketua PN tentang permohonan ganti majelis hakim. “Saya minta tidak ada pembacaan dakwaan,” katanya tegas.

Suasana di persidangan kelihatan tidak kondusif. Ketua Majelis hakim, Afrizal Hady sempat mengeluh,  “Kami merasa tertekan,” katanya yang langsung disambar Afdhal,  siapa yang menekan bapak dan majelis hakim. Kami tidak pernah menekan majelis hakim. Kami bekerja sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak ada menekan-nekan. Tidak ada bawa preman-preman, tidak ada meneror majelis hakim,” kata lelaki kelahiran Talu, Pasaman Barat, Sumatera Barat ini.

Menurut Nazar Busra, para wartawan di persidangan melihat langsung suasana persidangan.

“Siapa yang mengintimidasi Afrizal Hady tersebut, bisa dilihat langsung kan? Pertanyaannya mengapa Majelis hakim itu sampai terintimidasi. Sebaliknya, kami hanya menyampaikan hak klien kami, Irza Prasetya, karena majelis hakim sebelumnya sudah mengetahui sebagian bukti dan fakta perkara Irza karena sebelumnya mereka menjadi hakim pada perkara nomor 871 dengan menjatuhkan vonis hanya 6 bulan penjara kepada Junaidi alias Ajun dan diduga melakukan Penyesatan Proses Peradilan. Oleh karena itu, majelis hakim ini wajib diganti karena sudah di bawah tekanan dan dapat diduga tidak netral dan tidak akan adil,,” tambahnya.

Suasana sidang sempat memanas. Apalagi yang sering berteriak justru yang berada di bangku pengunjung.

“Kami tetap meminta kepada Ketua PN Palembang agar ganti majelis hakim. Jangan sampai Ketua PN mempertahankan majelis hakim tersebut. Sebab, mempertahankan majelis hakim itu patut diduga melakukan kesalahan atau  pelanggaran atau membiarkan kesalahan. Dan, insya Allah kami akan laporkan segera tindakan Afrizal Hady dan dua anggota majelis hakim lainnya dalam perkara 878/Pid.B/2026/PN.Plg tersebut kepada Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, dan berbagai pihak lainnya,” kata Aan panggilan akrab Nazar.

Abu Karim Tamem, SH juga menegaskan, Afrizal Hady menambah kesalahan fatal lagi dengan diduga menyusuh atau setidaknya membiarkan oknum advokat masuk ke persidangan dan mendampingi kliennya, Irza Prasetya.

“Kami akan cek siapa saja advokat dari Posbakum tersebut yang menyerobot klien kami. Kita akan laporkan mereka dengan dugaan pelanggaran kode etik advokat. Kami masih kuasa hukum syah Irza Prasetya,  kok ada yang menyuruh advokat kabarnya dari Posbakum untuk mendampingi Irza. Jika yang menyuruh Afrizal Hady, maka itu kesalahan dia lagi,” kata advokat yang anak buah dari  DR. Bob Hasan, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Dugaan kesalahan dan pelanggaran Afrizal Hady itu menjadi lengkap. “Saya mewakili Aliansi Advokat Untuk Keadiilan (AAUK) sudah melaporkan Afrizal Hady dan dua anggota majelis hakim perkara nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg ke Polda Sumsel dengan Laporan Penyesatan Proses Peradilan karena tidak mencari Kebenaran Materil pada perkara dengan terdakwa Junaidi alias Ajun. Kemudian sudah dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan laporan sudah teregister dan segera diproses. Ingat, sudah banyak hakim yang dipecat oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI tersebut. Kami juga akan lapor ke Komisi Yudisial dan kepada Komisi III DPR RI,” papar Abu Karim.

“Kami minta agar Pak Habiburrokhman, Ketua Komisi III DPR RI bersama para anggota Komisi III DPR RI terutama Bob Hasan, Benny Utama dan lainnya memanggil pejabat, hakim dan panitera  Pengadilan Negeri Palembang ke DPR RI. Selain itu Kajari Palembang bersama pejabat terkait dan jaksa Sigit Subiantoro serta pihak Irza Prasetya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena banyak pelanggaran dan kejahatan terjadi. Bahkan ada yang sudah sekitar 14 tahun divonis bersalah kabarnya belum pernah dieksekusi,” kata Nazar Busra pula.

Abu Karim Tamem dan Nazar Busra menegaskan, mereka atas nama AAUK memperjuangkan kepentingan Irza Prasetya dan penegakan hukum yang benar dengan melaporkan Majelis Hakim PN Palembang ke Polda Sumsel.

Selain itu, Jaksa Sigit Subiantoro, H juga dilaporkan ke Polda Sumsel, tanggal 13 September 2026. Untuk Afrizal Hady dan kawan-kawan dilaporkan pada 19 September 2026. Besok, Selasa 29 September 2026,  pak Afdhal akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Sumsel dengan terlapor oknum jaksa tersebut. Insya Allah sekitar jam 11.00 WIB siang di Polda Sumsel.

“Kami meminta Ketua PN Palembang segera mengganti Afrizal Hady dan kawan-kawan. Insya Allah dengan pergantian tersebut persidangan akan berjalan dengan baik dan hakimnya akan netral. Sebaliknya, dengan penggantian tersebut, insya Allah akan terlihat tanda-tanda yang selama ini menjadi tanda tanya besar,” tambah Abu Karim.

“Sebagai advokat profesional, kami berperkara sesuai hukum. Kami tidak mengandalkan teror, tekanan apalagi transaksi. Saya menang Praperadilan dengan putusan Penangkapan dan Penahanan Irza Prassetya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, dengan murni. Tanpa ada bayar hakim, tanpa lobi-lobi. Kami bertarung dengan ilmu dan dasar hukum serta dalil-dalil yang tidak terbantahkan. Kami tidak mau menyuap dan tidak mau disuap,” kata Afdhal Azmi Jambak dengan lantang.

“Sejak 1982 saya jadi wartawan, sampai kini masih tetap berjuang membela rakyat kecil. Irza Prasetya yang digebuki dengan tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikebintangan kami bela. Ketika diduga ada keberpihakan kepada terdakwa, kami tidak meneror hakim atau jaksa. Kami menempuh jalur yang benar sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik serta pedoman perilaku. Insya Allah setiap yang membela yang salah, akan kena getahnya. Allah tidak pernah tidur dan insya Allah pasti akan mengazab orang-orang yang zhalim dan menzhalimi rakyat kecil,” tegasnya. (Ning)

Dua Kali Tertunda, Sidang Dugaan Penggelapan di PN Palembang Kembali Jadi Sorotan

PALEMBANG, (deklarasinews.com)– Sidang perdana perkara dugaan penggelapan yang menjerat IP (23) terhadap bos PT Catur Putra Manggal, AJ (52), kembali tertunda di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (24/9/2026).

Penundaan ini menjadi sorotan lantaran perkara tersebut telah dua kali dijadwalkan, namun belum dapat memasuki agenda persidangan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9/2026). Namun, persidangan kala itu tertunda dan kembali diagendakan pada Kamis siang.

Harapan agar perkara mulai bergulir ternyata kembali belum terwujud. Terdakwa IP memang hadir di ruang sidang, tetapi datang tanpa didampingi penasihat hukum.

Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hadi, S.H., M.H., yang mempertanyakan keberadaan kuasa hukum terdakwa.

Hakim kemudian menanyakan alasan penasihat hukum yang telah ditunjuk tidak hadir mendampingi terdakwa dalam persidangan.

IP menjawab, kemungkinan kuasa hukumnya belum mengetahui adanya jadwal persidangan.

“Mungkin kuasa hukum saya tidak mengetahui adanya persidangan ini,” ujar IP di hadapan majelis hakim.

Jawaban tersebut kemudian mendapat penegasan dari majelis hakim. Hakim mengingatkan bahwa penasihat hukum yang telah ditunjuk untuk mendampingi terdakwa semestinya hadir dalam persidangan.

Majelis hakim bahkan telah menyiapkan langkah apabila persoalan yang sama kembali terjadi.

Hakim menyatakan, jika pada persidangan berikutnya kuasa hukum IP kembali tidak hadir, pengadilan akan menunjuk advokat dari Posbakum untuk mendampingi terdakwa.

Langkah tersebut dinilai perlu agar proses persidangan tetap dapat berjalan dan tidak kembali terhambat hanya karena ketidakhadiran penasihat hukum.

Dengan demikian, sidang kembali ditunda dan dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (28/9/2026).

*Kuasa Hukum AJ Kecewa*

Penundaan untuk kedua kalinya itu kemudian mendapat respons dari kuasa hukum AJ, Dr. M. Jasmadi Pasmeindra, S.H.I., M.H.

Jasmadi mengaku kecewa lantaran pihaknya telah hadir untuk mengikuti proses persidangan, namun agenda kembali harus tertunda.

Menurut Jasmadi, persoalan mengenai advokat yang berhalangan hadir sebenarnya telah memiliki ketentuan dalam Pasal 252 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 252 ayat (2), apabila advokat berhalangan hadir, terdakwa atau asosiasi advokat dapat menunjuk advokat pengganti.

Sementara itu, Pasal 252 ayat (3), menurut Jasmadi, mengatur bahwa apabila advokat pengganti tidak ada atau juga berhalangan, persidangan dapat dilanjutkan.

“Kami juga sahabat praperadilan boleh memberikan masukan dan analisa hukum kepada hakim, sehingga perkara yang sedang disidangkan terang benderang,” ujar Jasmadi.

Ia juga menyoroti pernyataan IP dalam persidangan yang menyebut dirinya hanya mengambil uang sebesar Rp600 ribu.

Menurut Jasmadi, justru pada kondisi tersebut kehadiran penasihat hukum menjadi penting untuk mendampingi terdakwa dalam memberikan pembelaan serta menjelaskan konsekuensi hukum dari perkara yang sedang dihadapi.

“Terkait apa yang disampaikan oleh terdakwa tadi bahwasannya dia hanya mengambil uang sebesar Rp600.000, justru penasihat hukumnya harus hadir guna membuktikan kesalahannya, apa kemudian konsekuensi hukumnya nanti seperti apa,” katanya.

Jasmadi menilai ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa pada akhirnya membuat agenda persidangan ikut terhambat.

*Pihak Korban Minta Sidang Tak Lagi Ditunda*

Kekecewaan serupa disampaikan kuasa hukum AJ lainnya, Desmond, S.H.

Desmond mengatakan, pihaknya telah dua kali menghadiri persidangan, namun agenda yang diharapkan dapat mulai membahas perkara justru kembali berakhir dengan penundaan.

“Kami dari kuasa hukum korban Junaidi (Ajun) sangat-sangat kecewa karena kami sudah menghadiri sidang ini sebanyak dua kali, namun sidang ini hanya dibuka kemudian ditunda kembali,” ujar Desmond.

Menurutnya, pihak korban menginginkan perkara tersebut segera diperiksa melalui proses persidangan agar seluruh fakta dan dalil dari masing-masing pihak dapat diuji di hadapan majelis hakim.

“Kami berharap keadilan untuk klien kami juga, selaku korban AJ, biar dibuktikan apa benar klien kami ini korban dan terdakwa IP ini pelaku,” katanya.

Desmond juga meminta penasihat hukum terdakwa hadir dalam persidangan berikutnya apabila memang hendak memberikan pembelaan terhadap kliennya.

Ia berharap sidang yang dijadwalkan Senin (28/9/2026) tidak kembali mengalami penundaan.

“Jangan sampai menghambat persidangan. Namun apabila hari Senin nanti kami mengamati persidangan ini masih ditunda, kami akan meminta kepada pengadilan agar sidang dilanjutkan,” tegasnya.

*Pernyataan Soal “Cina” Ikut Dipersoalkan*

Selain ketidakhadiran kuasa hukum, Desmond juga menyoroti pernyataan yang disebut muncul dalam persidangan terkait penggunaan kata “Cina”.

Menurut Desmond, IP disebut menyampaikan bahwa kliennya bersikap rasis dengan menggunakan istilah tersebut. Desmond menyayangkan munculnya pernyataan itu dalam persidangan.

“Ada hal yang tidak patut yang terjadi di dalam persidangan. Terdakwa IP mengatakan tadi klien kami itu rasis dengan ucapan ‘Cina’. Itu sangat disayangkan karena kita semua adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.

Desmond menegaskan, apabila pada persidangan ketiga nanti proses perkara kembali tidak berjalan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum untuk memperjuangkan kepentingan kliennya.

“Kalau sampai hari Senin sidang ketiga ini tidak dilanjutkan, kami akan menempuh upaya-upaya hukum untuk keadilan bagi klien kami,” tandasnya.

*Forum Cakar Sriwijaya Ikut Bereaksi*

Penundaan persidangan tersebut turut mendapat perhatian Edi Medan, Ketua Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang.

Edi menyampaikan ketidakpuasannya lantaran sidang telah dua kali dijadwalkan, tetapi belum memasuki pemeriksaan perkara secara substantif.

“Kami dari Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang sangat kurang puas dengan adanya sidang ini. Sudah dua kali belum putus tetapi ditunda,” katanya.

Edi berharap persidangan Senin mendatang dapat berjalan dan tidak kembali tertunda.

“Kami ingin sidang dilanjutkan di hari Senin nanti. Kami minta sudah ada keputusan,” ujar Edi.

Ia juga menyoroti persoalan pernyataan yang disebut berkaitan dengan kata “Cina”.

“Kami sangat menyayangkan kenapa adanya bahasa rasis, karena semua yang ada di Kota Palembang itu warga negara Indonesia,” terangnya.

Menurut Edi, pihaknya berharap proses hukum perkara tersebut dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Di sini kami berharap ke depannya untuk pihak yang sekarang bertugas, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.

Ia memastikan pihaknya bersama keluarga AJ akan kembali menghadiri persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (28/9/2026).

“Untuk sidang lanjutan hari Senin, insya Allah kami akan menghadiri persidangan dari pihak korban AJ,” tutup Edi.(Ning)

Dari Palembang hingga 17 Kabupaten/Kota, KKSS Sumsel Siapkan Gerakan Baru

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sumatera Selatan periode 2026–2031 resmi dilantik, Kamis (24/9/2026).

Pelantikan tersebut dirangkai dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) yang menjadi momentum bagi jajaran kepengurusan baru untuk memperkuat tali persaudaraan warga Sulawesi Selatan sekaligus merumuskan arah program organisasi selama lima tahun ke depan.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru berharap kepengurusan baru BPW KKSS Sumsel mampu semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan silaturahmi warga Sulawesi Selatan yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Herman Deru, keberadaan KKSS tidak hanya menjadi wadah untuk menjaga kebersamaan dan hubungan kekeluargaan sesama warga asal Sulawesi Selatan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sinergi di berbagai bidang.

“Pelantikan pengurus baru KKSS Sumsel diharapkan semakin mempererat hubungan kekeluargaan dan meningkatkan silaturahmi antarwarga Sulawesi Selatan yang berada di Sumatera Selatan,” ujar Herman Deru.

Susun Program Kerja Lima Tahun

Ketua BPW KKSS Sumsel periode 2026–2031, H. Syamsudin, SH., MH., mengatakan setelah pelantikan, pengurus akan segera menyusun program kerja organisasi untuk lima tahun mendatang.

Penyusunan program tersebut, kata Syamsudin, akan disesuaikan dengan kapasitas, kewenangan, serta kebutuhan warga KKSS yang berada di berbagai daerah di Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Selanjutnya, kami akan menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan dengan menyesuaikannya pada kapasitas dan kewenangan organisasi,” kata Syamsudin.

Ia menegaskan, KKSS Sumsel juga akan terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah maupun berbagai elemen masyarakat.

Syamsudin menilai warga Sulawesi Selatan yang telah menetap dan menjalani kehidupan di Sumatera Selatan merupakan bagian dari masyarakat daerah tersebut. Karena itu, KKSS diharapkan dapat terus mengambil peran dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Kami yang berasal dari Sulawesi Selatan dan menetap di Sumatera Selatan merupakan bagian dari masyarakat di daerah ini. Karena itu, kami akan terus membangun kerja sama dan mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi,” ujarnya.

Bidik Kepengurusan di 17 Kabupaten/Kota

Salah satu agenda penting BPW KKSS Sumsel periode 2026–2031 adalah memperkuat struktur organisasi hingga menjangkau seluruh 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Syamsudin mengungkapkan, kepengurusan KKSS sebenarnya telah terbentuk di sejumlah daerah. Namun, masih terdapat warga Sulawesi Selatan yang belum terdata maupun belum terjangkau oleh organisasi.

Karena itu, BPW KKSS Sumsel akan melakukan pendataan dan turun langsung ke berbagai daerah untuk mengetahui keberadaan serta persebaran warga Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus turun ke daerah untuk mendata warga Sulawesi Selatan yang belum terjangkau organisasi. Harapannya, setelah data tersebut terkumpul, KKSS dapat membentuk kepengurusan di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Menurut Syamsudin, pendataan menjadi bagian penting dalam memperkuat organisasi. Selain mengetahui persebaran warga, data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam memperluas jangkauan pelayanan dan koordinasi KKSS hingga tingkat kabupaten dan kota.

Mukerwil Jadi Forum Penyelarasan Program

Sementara itu, Mukerwil menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari jajaran organisasi sebelum ditetapkan menjadi program prioritas BPW KKSS Sumsel selama periode kepengurusan 2026–2031.

Syamsudin mengatakan, kebutuhan warga KKSS di setiap daerah tidak selalu sama. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan agar program kerja tidak ditentukan secara sepihak, melainkan melalui proses pembahasan dan penyelarasan bersama.

“Kami tidak ingin langsung menentukan program tanpa melakukan penyelarasan terlebih dahulu. Setelah seluruh masukan terkumpul, barulah kami menetapkan arah kerja wilayah dan program yang menjadi prioritas,” katanya.

Dalam Mukerwil tersebut, sejumlah gagasan dan rencana kegiatan telah dibahas sebagai bahan penyusunan program kerja BPW KKSS Sumsel untuk lima tahun mendatang.

Syamsudin berharap seluruh keluarga besar KKSS Sumsel dapat menjaga kekompakan, memperkuat persaudaraan, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Sumatera Selatan.

“Harapan kami, seluruh keluarga besar KKSS tetap menjaga kekompakan, mempererat persaudaraan, dan dapat terus diterima serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Ning)

Polda Sumsel Bongkar Pungutan Berkedok Jasa, Target Rp172 Juta dari Rombongan Kepala Sekolah Banyuasin

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan skema pungutan bertahap yang menyasar dana revitalisasi 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Dua oknum staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), setelah diduga meminta fee kepada kepala sekolah penerima program.

Kedua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran masing-masing sekolah penerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, pungutan tersebut diduga dilakukan secara bertahap, yakni sebesar 0,7 persen pada saat pencairan dana tahap awal dan 0,3 persen setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen.

Dalam menjalankan modusnya, kedua tersangka diduga menawarkan “jasa” pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH yang semestinya dikerjakan oleh pihak sekolah. Dugaan pungutan tersebut menyasar 21 sekolah dasar penerima program di Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel di Kota Palembang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi.

Setelah melakukan verifikasi dan pemantauan tertutup, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, tim bergerak masuk ke salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi pertemuan. Penyidik mendapati adanya penyerahan uang tunai antara kepala sekolah dan kedua tersangka.

Tim kemudian mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka antara lain kepala sekolah, bendahara, operator serta pihak penyedia yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Operasi tangkap tangan dipimpin Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., bersama personel Subdit III.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman atas informasi masyarakat yang dilakukan secara terukur.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni.

Dari tersangka RB, penyidik menyita uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam tas ransel. Penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan pidana selanjutnya diterapkan sesuai hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk memastikan program revitalisasi satuan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan pendidikan tidak disalahgunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

“Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum secara profesional dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan,” ujar Nandang.

Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang, asal-usul dan penggunaan dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan program pemerintah, termasuk anggaran di sektor pendidikan, agar berlangsung transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para penyelenggara pendidikan. (Ning)

Kelopak Lapan Hadir di Tengah Kota Palembang, Tawarkan Family Resto dengan Kebun Anggur

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Kota Palembang kembali memiliki pilihan destinasi kuliner yang menawarkan konsep berbeda. Berlokasi di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Kemuning, Cafe & Resto Kelopak Lapan resmi diperkenalkan kepada masyarakat dengan mengusung konsep family resto yang memadukan kuliner, ruang pertemuan, serta area outdoor bernuansa hijau.

Grand Opening Kelopak Lapan turut mendapat apresiasi dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang hadir bersama rombongan, Sabtu (12/9/2026).

Herman Deru menilai kehadiran Kelopak Lapan tidak hanya memperkaya pilihan wisata kuliner di Kota Palembang, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya melalui pembukaan lapangan pekerjaan.

Ia mengaku terkesan dengan konsep bangunan dan arsitektur Kelopak Lapan yang dinilainya representatif serta memiliki lokasi strategis.

“Bangunannya luar biasa. Ini memberikan kesempatan membuka lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, keberadaan pusat kuliner seperti Kelopak Lapan dapat menjadi salah satu daya tarik baru bagi masyarakat. Ia pun berpesan agar pengelola tetap mempertahankan dan menghadirkan menu-menu tradisional khas Sumatera Selatan di samping berbagai hidangan modern.

“Jangan lupa juga menu tradisional khas daerah tetap disajikan,” pesannya.

Owner Kelopak Lapan, Rizal, menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas kehadiran Gubernur Sumsel beserta rombongan dalam momentum grand opening tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Sumatera Selatan itu, menurut Rizal, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pengelola untuk terus mengembangkan Kelopak Lapan sekaligus membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.

Peresmian tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Feby Herman Deru serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Bukan Sekadar Tempat Makan

Manager Cafe & Resto Kelopak Lapan, Raja, mengatakan konsep family resto telah dirancang sejak awal agar tempat tersebut dapat dinikmati berbagai kalangan.

Kelopak Lapan tidak hanya ditujukan bagi anak muda yang ingin bersantai. Keluarga, komunitas, hingga kalangan profesional dan perkantoran juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia.

“Semoga Cafe & Resto Kelopak Lapan ini bisa memberikan manfaat bagi customer, keluarga maupun siapa pun yang datang ke sini,” ujar Raja.

Ia menjelaskan, Kelopak Lapan juga menyediakan ruang meeting yang dapat digunakan oleh perusahaan, BUMN, swasta maupun komunitas yang membutuhkan tempat untuk berdiskusi atau menggelar kegiatan.

“Konsep kami adalah family resto. Jadi keluarga bisa datang dan menikmati waktu bersama di sini. Namun, kalau ada teman-teman dari kantor, BUMN, perusahaan swasta atau komunitas yang ingin mengadakan meeting, kami juga menyediakan ruang meeting,” jelasnya.

Nama Kelopak Lapan sendiri memiliki filosofi yang terinspirasi dari motif bunga khas Palembang. Bunga yang mekar menjadi simbol harapan agar Kelopak Lapan dapat terus tumbuh dan berkembang, sekaligus memberikan kenyamanan serta pengalaman positif bagi setiap pengunjung.

Ada Area Smoking, Non-Smoking hingga Kebun Anggur

Untuk menunjang kenyamanan pengunjung, Kelopak Lapan menyediakan area smoking dan non-smoking. Kedua area tersebut dilengkapi pendingin ruangan sehingga pengunjung dapat memilih tempat sesuai kebutuhan.

Konsep tersebut memungkinkan Kelopak Lapan digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari makan bersama keluarga, berkumpul bersama sahabat, hingga mengadakan pertemuan dengan rekan kerja.

Dari sisi kuliner, Kelopak Lapan menawarkan berbagai pilihan menu. Beberapa menu andalan yang disiapkan di antaranya olahan tuna, bebek, menu Danau, hingga sate maranggi.

Ragam menu tersebut dihadirkan untuk memberikan pilihan kepada pengunjung, baik yang datang seorang diri, bersama keluarga maupun dalam rombongan.

Menariknya, harga makanan dan minuman yang ditawarkan diklaim masih terjangkau dan menyesuaikan daya beli masyarakat Palembang.

“Untuk harga, standar harga Palembang. Mulai sekitar Rp30 ribuan. Sedangkan untuk menu sharing, ada yang sekitar Rp150 ribu untuk porsi empat orang,” kata Raja.

Tak hanya mengandalkan sajian kuliner, Kelopak Lapan juga memiliki area outdoor yang menjadi salah satu daya tarik utama.

Di tengah padatnya aktivitas perkotaan, area terbuka tersebut menawarkan suasana yang lebih santai dengan nuansa hijau. Di kawasan ini terdapat berbagai jenis tanaman, termasuk kebun anggur yang menjadi salah satu spot menarik bagi pengunjung.

Keberadaan area hijau tersebut sekaligus memperkuat konsep Kelopak Lapan yang ingin menghadirkan pengalaman berbeda. Pengunjung tidak hanya datang untuk makan, tetapi juga dapat menikmati suasana, berjalan-jalan di area kebun, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat.

“Jadi bukan hanya datang untuk makan, tetapi pengunjung juga bisa menikmati suasana dan area yang ada di sini,” ungkap Raja.

Lengkap dengan Produk Bakery

Pilihan kuliner di Kelopak Lapan semakin beragam dengan hadirnya produk bakery dari Enti Bakery yang masih berada dalam keluarga pengelola.

Kehadiran bakery tersebut melengkapi pilihan bagi pengunjung. Selain menikmati menu utama, pengunjung juga dapat memilih berbagai produk roti dan sajian bakery lainnya.

Hal menarik lainnya, masyarakat yang ingin menikmati suasana Kelopak Lapan kini tidak perlu membayar tiket masuk.

Raja menjelaskan, sebelumnya pengunjung memang dikenakan tiket sebesar Rp5.000. Namun, kebijakan tersebut kini telah ditiadakan.

“Tidak ada tiket masuk. Sebelumnya memang pernah ada tiket Rp5.000, tetapi sekarang pengunjung bisa langsung masuk dan menikmati tempat ini,” jelasnya.

Dengan menggabungkan konsep kuliner, family resto, ruang meeting, fasilitas indoor, area outdoor, serta suasana hijau lengkap dengan kebun anggur, Kelopak Lapan hadir menawarkan alternatif baru bagi masyarakat di tengah berkembangnya bisnis kuliner Kota Palembang.

Kehadirannya di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Kemuning, juga memperluas pilihan masyarakat untuk mencari tempat berkumpul yang tidak sekadar menawarkan makanan.

Kelopak Lapan ingin menempatkan diri sebagai ruang pertemuan bagi berbagai kalangan. Keluarga dapat menikmati waktu bersama, komunitas bisa menjadikannya tempat bersilaturahmi, kalangan profesional dapat menggelar diskusi, sementara masyarakat umum bisa datang sekadar mencari suasana baru di tengah hiruk-pikuk kota.

Pada akhirnya, Kelopak Lapan membawa sebuah konsep sederhana: menikmati kuliner tidak harus selalu dilakukan dengan terburu-buru.

Ada kalanya masyarakat membutuhkan tempat untuk duduk lebih lama, berbincang lebih santai, menikmati hidangan, sekaligus menghabiskan waktu bersama orang-orang terdekat dalam suasana yang nyaman.

Kehadiran kebun dan ruang terbuka di tengah kota menjadi nilai tambah yang membuat Kelopak Lapan tidak hanya menawarkan pengalaman makan, tetapi juga pengalaman menikmati suasana. (Ning)

Honda Scoopy Makin Ikonik, Desain Retro-Modernnya Bikin Penampilan Makin Stand Out

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Sepeda motor kini tak lagi sekadar menjadi alat transportasi untuk menunjang mobilitas masyarakat. Bagi sebagian pengguna, kendaraan juga menjadi bagian dari gaya hidup sekaligus sarana untuk menunjukkan karakter dan identitas personal.

Melihat tren tersebut, Honda Scoopy hadir menawarkan perpaduan desain yang fashionable dengan beragam fitur modern. Skutik ini dirancang untuk mendukung mobilitas sehari-hari sekaligus memberikan ruang bagi penggunanya untuk tampil lebih percaya diri dengan gaya masing-masing.

Dengan konsep desain yang ikonik dan karakter yang unik, Honda Scoopy dinilai mudah dipadukan dengan berbagai gaya penggunanya. Motor ini dapat menemani beragam aktivitas, mulai dari berangkat kuliah, bekerja, berkumpul bersama teman, hingga menghadiri berbagai kegiatan.

Bagi pengguna yang menjadikan kendaraan sebagai bagian dari penampilan, karakter Honda Scoopy dapat dipadukan dengan pilihan outfit, warna maupun gaya personal. Dengan begitu, motor tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan untuk berpindah tempat, tetapi juga menjadi bagian dari keseharian.

Marketing Manager Astra Motor Sumsel, Adrian Arlim, mengatakan Honda Scoopy dirancang untuk menjawab kebutuhan konsumen yang menginginkan sepeda motor dengan fungsi praktis sekaligus mempunyai karakter kuat.

“Saat ini, konsumen tidak hanya mempertimbangkan fungsi ketika memilih sepeda motor, tetapi juga bagaimana kendaraan tersebut dapat merepresentasikan gaya dan karakter mereka. Honda Scoopy memiliki desain yang unik dan fashionable sehingga memberikan ruang bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri, sekaligus tetap nyaman digunakan untuk mendukung mobilitas sehari-hari,” ujar Adrian.

Perpaduan Retro dan Modern

Dari sisi desain, Honda Scoopy tetap mempertahankan karakter khas yang selama ini menjadi identitasnya. Tampilan tersebut memadukan nuansa retro dengan sentuhan modern sehingga menciptakan kesan yang ikonik sekaligus kekinian.

Salah satu detail yang memperkuat tampilan tersebut adalah sistem pencahayaan LED dengan desain crystal block. Selain memberikan sentuhan visual yang unik, sistem pencahayaan tersebut juga mendukung kebutuhan penerangan saat sepeda motor digunakan untuk berkendara.

Kesan modern juga terasa pada area kemudi. Honda Scoopy dibekali digital panel meter yang memberikan informasi berkendara dalam tampilan digital. Sementara itu, desain handle cover yang tertutup turut memperkuat kesan rapi dan modern pada bagian depan motor.

Untuk menjawab kebutuhan pengguna di era mobilitas digital, Honda Scoopy juga dilengkapi USB Type-C Charger. Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengendara untuk mengisi daya perangkat selama menjalani berbagai aktivitas.

Bukan Sekadar Kendaraan

Selain mengedepankan tampilan, Honda Scoopy juga menawarkan kepraktisan yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Perpaduan antara desain, fitur dan karakter berkendara membuat Scoopy menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin tetap tampil stylish tanpa mengesampingkan aspek fungsionalitas dan kenyamanan dalam mobilitas.

Kehadiran Honda Scoopy juga membuka ruang bagi penggunanya untuk menampilkan gaya personal. Mulai dari pemilihan warna motor, pakaian yang dikenakan, hingga aktivitas yang dilakukan dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing.

Konsep tersebut menjadikan Honda Scoopy bukan sekadar alat transportasi, melainkan bagian dari keseharian yang dapat melengkapi penampilan dan ekspresi diri penggunanya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai desain, fitur maupun pilihan Honda Scoopy, konsumen dapat mengunjungi jaringan dealer Honda terdekat di wilayah Sumatera Selatan untuk melihat produknya secara langsung.

Adrian menambahkan, pihaknya berharap Honda Scoopy dapat terus menjadi kendaraan yang mampu mengikuti karakter dan kebutuhan penggunanya.

“Kami ingin Honda Scoopy dapat terus menjadi teman perjalanan yang sesuai dengan karakter penggunanya. Karena setiap orang punya gaya masing-masing, dan Scoopy hadir untuk melengkapi gaya tersebut dengan cara yang unik dan tetap fungsional,” tutup Adrian. (ning)

Herman Deru Tegaskan Sumsel Tak Pasrah Hadapi Kemarau El Nino dan Ancaman Karhutla

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi musim kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (7/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi kondisi cuaca yang semakin kering. Menurutnya, Palembang memiliki posisi strategis karena menjadi wajah Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menilai kondisi Palembang secara tidak langsung akan menjadi gambaran mengenai kondisi Sumsel secara keseluruhan. Karena itu, upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk mencegah karhutla, harus dilakukan secara serius.

“Sampai titik ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Bahwa Palembang adalah wajah Sumsel. Kita punya cara sendiri dalam merawatnya. Baik buruknya Palembang, mencerminkan Sumsel,” ujar Herman Deru.

Kemarau Panjang, Satu Wilayah Sudah 60 Hari Tanpa Hujan

Herman Deru mengungkapkan, Sumsel saat ini menghadapi kemarau yang cukup kering akibat pengaruh fenomena El Nino. Kondisi tersebut membuat sejumlah wilayah mengalami kekeringan dan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Bahkan, terdapat satu wilayah di Sumsel yang telah mengalami kondisi tanpa hujan selama 60 hari. Kekeringan tersebut berdampak terhadap kondisi lahan yang mengalami gagal panen atau berubah menjadi lahan fuso.

Karena itu, menurut Herman Deru, langkah pencegahan harus menjadi prioritas sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Kalau terkait kebakaran, yakni mencegahnya. Saya apresiasi kesigapan Wali Kota Palembang,” katanya.

Soroti Lahan HGU yang Tidak Dimanfaatkan

Selain persoalan cuaca, Herman Deru juga menyoroti keberadaan lahan yang memiliki status Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak dimanfaatkan secara optimal.

Ia meminta agar pemilik lahan HGU yang tidak memanfaatkan lahannya dan justru menimbulkan keresahan maupun mengganggu masyarakat dapat diberikan teguran.

“Kepada pemilik lahan HGU jika tidak dimanfaatkan, ini mungkin bisa kita tegur jika meresahkan dan mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan lahan tidak boleh dibiarkan menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terjadinya kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca sedang sangat kering.

Palembang Tetap Diperkuat Hadapi Karhutla

Meski Palembang merupakan wilayah perkotaan dan bukan termasuk daerah yang menjadi target utama pencegahan karhutla, Pemprov Sumsel tetap memberikan dukungan terhadap upaya penanggulangan kebakaran di Kota Palembang.

Salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui pemberian honorarium kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ikut terlibat membantu proses pemadaman kebakaran.

Herman Deru menilai keterlibatan masyarakat dan unsur pemerintahan di tingkat bawah sangat penting karena penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat sebelum api semakin meluas.

Minta Pelayanan Kesehatan Tak Menunggu Kondisi Memburuk

Dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian Gubernur Sumsel.

Herman Deru meminta agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan pelayanan medis. Ia menekankan, petugas tidak perlu menunggu terlalu lama atau terlebih dahulu mempertanyakan penyebab penyakit sebelum memberikan pelayanan.

“Sebaiknya segera diambil tindakan pelayanan tanpa perlu ditanya apa penyebab penyakitnya. Mudah-mudahan hal ini bisa kita lalui,” harapnya.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas di tengah ancaman asap dan dampak lain yang dapat ditimbulkan oleh karhutla.

279 Titik Api Tercatat di Palembang

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi kunjungan Gubernur Sumsel ke Posko Penanggulangan Karhutla di Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa berdasarkan catatan sejak Januari hingga September 2026, terdapat sebanyak 279 titik api yang terpantau di wilayah Kota Palembang.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran.

Alang-Alang Lebar Catat 17 Kejadian dalam 10 Hari

Di lokasi yang sama, Camat Alang-Alang Lebar Mukhtiar Hijrun, S.STP., menjelaskan bahwa wilayahnya menjadi salah satu kawasan yang cukup sering mengalami kejadian karhutla.

Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, tercatat sebanyak 17 kejadian karhutla di Kecamatan Alang-Alang Lebar. Meski jumlah kejadiannya cukup tinggi, luas lahan yang terbakar relatif kecil, yakni berkisar antara 0,3 hingga 0,6 hektare.

Penanganan terhadap kejadian tersebut, kata Mukhtiar, dilakukan secara cepat sehingga api tidak sampai meluas.

Selain itu, pihaknya menyebut telah terdapat satu orang tersangka dalam kasus karhutla. Tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Polrestabes/Polresta Palembang terkait kasus kebakaran lahan di Kelurahan Karya Baru.

Minta Satu Unit Mobil Damkar Standby

Untuk memperkuat kesiapsiagaan selama periode El Nino, Camat Alang-Alang Lebar berharap adanya tambahan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dapat disiagakan di wilayah tersebut.

Menurut Mukhtiar, keberadaan armada damkar yang standby akan mempercepat respons apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, baik kebakaran lahan maupun kebakaran rumah warga.

“Posko penanggulangan kebakaran di Alang-Alang Lebar, selama masa El Nino akan meminta bantuan berupa satu mobil damkar untuk standby di sini. Kita gotong royong dengan Linmas dan kelurahan,” jelasnya.

Selain mengandalkan armada pemadam kebakaran, pihak kecamatan juga menggandeng sejumlah pihak, termasuk PDAM dan TSM, untuk menyiapkan kendaraan pengangkut air.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan apabila terjadi kebakaran.

“Kami juga bekerja sama dengan PDAM dan TSM untuk mempersiapkan mobil air sehingga jika terjadi kebakaran, baik karhutla atau rumah warga, sudah siap,” tambahnya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah daerah bersama aparat, Linmas, kelurahan dan masyarakat diharapkan terus memperkuat koordinasi. Kecepatan dalam mendeteksi titik api dan melakukan pemadaman dinilai menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (ning)

30 Finalis Berebut Gelar Icon Academy 2026, Penilaian Juri Ternyata Bukan Cuma Soal Penampilan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Bukan sekadar ajang mencari juara. Grand Final Icon Academy 2026 menjadi panggung bagi puluhan anak berbakat di Palembang untuk menunjukkan kemampuan sekaligus melatih keberanian tampil di hadapan publik.

Sebanyak 30 finalis tampil dalam Grand Final Icon Academy 2026 yang digelar Academy Of Talent Modelling School di Amaris Hotel, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sabtu (29/8/2026).

Puluhan finalis tersebut sebelumnya harus melewati proses seleksi yang cukup ketat. Dari sekitar 50 peserta, panitia kemudian menyeleksi hingga tersisa 30 peserta yang berhak melaju ke babak grand final.

Ketua Pelaksana Grand Final Icon Academy 2026, Yayan Saputra, didampingi Owner Academy Of Talent Modelling School, Fitriani alias Kak Ipet, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengasah kreativitas sekaligus mengembangkan bakat yang mereka miliki.

“Tujuannya mengembangkan kreativitas dan bakat anak-anak, baik di dunia modelling maupun fashion show. Kemudian juga dancer dan singing,” ujar Yayan.

Tiga Bakat Dipertandingkan

Tahun ini, terdapat tiga bidang utama yang diperlombakan, yakni singing, modelling, dan dancer.

Pesertanya berasal dari berbagai kelompok usia. Mulai dari anak-anak berusia 4 tahun hingga 13 tahun. Sementara untuk kategori remaja, penyelenggara memberikan batas usia hingga 15 tahun.

Yayan mengatakan jumlah peserta remaja dalam ajang kali ini tidak terlalu banyak sehingga kategori usia tersebut dibatasi.

Menariknya, kompetisi ini juga menunjukkan bahwa kesempatan untuk tampil dan mengembangkan bakat terbuka bagi siapa saja.

Salah satu finalis diketahui memiliki keterbatasan penglihatan. Namun kondisi tersebut tidak menghalanginya untuk mengikuti kompetisi.

Peserta tersebut berhasil terpilih setelah menunjukkan kemampuan bernyanyi yang dinilai cukup baik.

Kehadirannya menjadi salah satu gambaran bahwa panggung Icon Academy tidak hanya berbicara soal kemampuan tampil, tetapi juga tentang keberanian dan kesempatan untuk menunjukkan potensi yang dimiliki.

Bukan Sekadar Cantik dan Pandai Berlenggak-lenggok

Untuk menentukan para pemenang, juri tidak hanya melihat penampilan secara kasat mata. Setiap kategori memiliki sejumlah indikator penilaian.

Pada kategori modelling, peserta dinilai dari kemampuan melakukan catwalk, ekspresi wajah, make-up, kostum, hingga aksesori dan berbagai pernak-pernik yang digunakan.

Sementara untuk kategori singing, kemampuan vokal menjadi perhatian utama. Juri juga mempertimbangkan ketepatan tempo ketika bernyanyi serta penampilan peserta secara keseluruhan.

Berbeda dengan modelling, pada kategori foto model, peserta dituntut menunjukkan kreativitas melalui gaya dan pose.

Cara peserta berpose, kemampuan mengekspresikan diri di depan kamera, kreativitas, penggunaan properti hingga variasi gaya menjadi bagian yang diperhatikan juri.

“Dilihat dari ia bergaya seperti apa, cara ia berpose, cara berfoto, kreativitasnya, properti yang dipakai, apakah monoton atau tidak,” jelas Yayan.

Sedangkan untuk kategori dancer, penilaian mencakup gerakan tari, kostum, power, serta penampilan peserta secara keseluruhan.

Sudah Berjalan Sejak 2017

Icon Academy bukanlah ajang yang baru digelar tahun ini.

Menurut Yayan, kegiatan tersebut telah rutin dilaksanakan sejak 2017.

Selama ini, penyelenggaraan Icon Academy umumnya berlangsung di dalam pusat perbelanjaan atau mal.

Namun, ada perubahan konsep pada pelaksanaan tahun 2026.

Untuk pertama kalinya, kegiatan tersebut digelar di hotel. Pemilihan Amaris Hotel sebagai lokasi grand final disebut sebagai bagian dari upaya penyelenggara menghadirkan acara yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya ada di dalam sebuah mal. Baru tahun 2026 ini diadakan di sebuah hotel karena kami menginginkan event tahun 2026 ini bisa lebih bagus dan lebih baik dari event tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Yayan.

Peserta Lama Masih Punya Kesempatan

Ada pula kesempatan menarik bagi peserta yang pernah mengikuti Icon Academy pada tahun sebelumnya tetapi belum berhasil menjadi juara.

Panitia tetap membuka peluang bagi mereka untuk kembali berkompetisi.

Syaratnya, peserta tersebut belum pernah menyandang status sebagai Icon.

“Selama ia belum menjadi Icon, ia diperbolehkan ikut kembali,” kata Yayan.

Dengan aturan tersebut, peserta yang sebelumnya belum berhasil masih memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman, memperbaiki kemampuan, dan kembali mencoba peruntungannya.

Pesan Yayan: Jangan Takut Naik Panggung

Di balik persaingan menjadi juara, Yayan menyebut ada pesan yang jauh lebih penting yang ingin ditanamkan kepada para peserta.

Yakni kepercayaan diri.

Menurutnya, keberanian tampil di depan orang banyak bukanlah sesuatu yang mudah, terutama bagi anak-anak.

Karena itu, ia mendorong seluruh peserta untuk tidak takut menunjukkan kemampuan mereka.

“Berani tampil di depan umum itu tidak mudah. Selama ingin berkembang dan punya bakat, ayo berani tampil di panggung,” pesannya.

Bagi Yayan, kemenangan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan.

Pengalaman tampil, keberanian, kemampuan mengembangkan bakat dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih percaya diri juga merupakan bagian penting dari proses tersebut.

“Menang tidak menang itu rezeki. Yang penting PD (percaya diri),” pungkasnya. (Ning)