Curi Tas Milik Guru, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

ASAHAN -(deklarasinews.com)– Kecepatan dan ketelitian penyelidikan kepolisian membuahkan hasil. Sehari setelah sebuah peristiwa perampasan terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Rakyat, aparat Unit Reskrim Polsek setempat berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang dibawanya.

Peristiwa bermula pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang guru bernama Rahmadayani (46) sedang melaju mengendarai sepeda motor dari arah Aek Kanopan menuju Pulau Rakyat. Saat melintasi Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru, tiba-tiba seseorang mendekat dari sisi kanan kendaraannya.

Tanpa sempat mencegah, tas yang tergantung di bagian tengah motor korban langsung disambar dan dibawa kabur pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Di dalam tas tersebut tersimpan sebuah ponsel Oppo Reno 4F berwarna putih, kartu identitas, sejumlah kartu ATM, serta barang berharga lainnya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu langsung mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Aminan untuk bertindak cepat. Tim melakukan pengecekan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, hingga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar jalur tersebut.

Berdasarkan data yang terkumpul, identitas pelaku akhirnya terungkap. Tak butuh waktu lama, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendatangi kediaman tersangka yang berinisial S alias W (29) di Dusun IV Desa Persatuan. Penangkapan berjalan aman tanpa hambatan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel milik korban, sebuah termos kecil, dan baju kaos hitam yang dikenakan saat melancarkan aksinya.

AKP Defta Sitepu menegaskan bahwa kejahatan yang meresahkan masyarakat tidak akan dibiarkan berlarut-larut. “Kecepatan penanganan ini menunjukkan komitmen kami menjaga rasa aman warga. Kerja sama dan informasi dari masyarakat juga sangat membantu proses penyelidikan berjalan lancar,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pulau Rakyat. Berkas perkaranya nantinya akan dilengkapi dan diserahkan kepada penuntut umum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional bagi masyarakat.(Don)

Patroli Gabungan Sasar Tempat Hiburan di Asahan, Cegah Narkoba dan Geng Motor

ASAHAN -(deklarasinews.com)– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran aparat keamanan dan instansi terkait menggelar Apel Patroli Gabungan di Lapangan Apel Kantor Bupati Asahan, Kisaran Barat, pada Sabtu malam (6/6/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk menekan peredaran narkotika dan mencegah kenakalan remaja serta aksi geng motor di wilayah tersebut.

Apel yang dimulai pukul 20.30 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut, Dr. Moettaqin Hasrimi, S.STP, M.Si., didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos. Kegiatan ini diikuti oleh personel gabungan dari Satpol PP Sumut dan Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/As, Lanal Tanjung Balai Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, BNN Asahan, Subdenpom Kisaran, Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Dr. Moettaqin menegaskan bahwa peredaran narkoba dan aksi geng motor telah menjadi masalah sosial yang mengganggu ketertiban masyarakat. Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/216/KPTS/2026 sebagai bagian dari Proyek Strategis Daerah ke-52, yang berfokus pada pengawasan di pintu masuk wilayah dan kawasan rawan kenakalan remaja.

“Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari kualitas masyarakatnya dan rasa aman yang dirasakan warga. Kita ingin memastikan generasi muda terbebas dari bahaya narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk bekerja secara profesional, mengutamakan koordinasi antar instansi, serta selalu menjaga keselamatan diri selama bertugas.

Setelah apel selesai sekitar pukul 20.30 WIB, tim patroli segera bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran. Pemeriksaan pertama dilakukan di Karaoke Karunia sekitar pukul 21.05 WIB, dilanjutkan ke tempat penjualan tuak milik Agus, lalu ke Star 7, Karaoke Virgo, dan berakhir di Vegas Bistro & Karaoke pada dini hari.

Di beberapa lokasi, tim melakukan tes urin terhadap pengunjung maupun pekerja. Hasilnya menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari 13 orang yang diperiksa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 01.57 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Diharapkan dengan adanya patroli rutin seperti ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Asahan tetap terjaga dan kondusif.(Don)

Jamin Keamanan Ibadah Minggu, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Laksanakan Patroli Dialogis di Sejumlah Gereja

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung pada Minggu, 7 Juni 2026. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran dan keamanan rangkaian ibadah umat Nasrani yang berlangsung sejak pagi hari di kota tersebut.

Kegiatan yang dimulai pada pagi hari ini dipimpin oleh Aipda Erwansyah bersama tim patroli Detasemen Gegana. Fokus utama dari operasi ini adalah menyambangi gereja-gereja besar di Kota Bandar Lampung, di antaranya Gereja Imanuel, Gereja Merturia, serta Gereja Katedral, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan kepada para jemaat yang sedang melaksanakan peribadatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob tidak hanya melakukan pengamanan secara fisik, tetapi juga menjalin komunikasi aktif dengan pihak pengelola gereja dan jemaat setempat. Tim patroli melakukan pemantauan mendalam di area sekitar rumah ibadah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan ibadah selesai dilakukan.

Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Kompol Moch Sonep menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan maksimal. Menurutnya, kesiapsiagaan personel di lapangan sangat krusial dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing dengan tenang.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli dialogis tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Satbrimob Polda Lampung melalui Dansat Brimob Kombes Pol Yustanto berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Lampung, khususnya pada titik-titik vital dan lokasi keramaian. (Red)

Lanal Lampung Tanamkan Jiwa Bahari dan Bela Negara Melalui Persami KKRI Gelombang V TW II Tahun 2026

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Dalam rangka membentuk generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta memiliki jiwa bahari yang kuat, Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung melaksanakan kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang V Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Klara Lanal Lampung, Desa Batu Menyan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. (7/6/2026)

Persami KKRI ini diikuti oleh siswa SMA Qur’an Darul Fatah yang mendapatkan berbagai materi pembinaan dan pelatihan guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta jiwa kepemimpinan. Materi yang diberikan meliputi Bela Negara, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Wawasan Nusantara, Bantuan Hidup Dasar (BHD), Pionir, Survival, Kebaharian, pengenalan alat selam, bijak bermedia sosial, bahaya narkoba, serta psikologi lapangan.

Melalui kegiatan ini, Lanal Lampung berupaya menanamkan nilai-nilai patriotisme, disiplin, kemandirian, dan kepedulian terhadap lingkungan maritim kepada generasi muda. Selain itu, para peserta juga dibekali keterampilan dasar yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kemampuan menghadapi situasi darurat dan tantangan di lapangan.

Kegiatan Persami KKRI Gelombang V TW II Tahun 2026 ini menjadi salah satu wujud komitmen Lanal Lampung dalam mendukung pembinaan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang tangguh, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap laut sebagai identitas bangsa Indonesia. (Red)

Dandim 0410/KBL Resmi Buka KKRI Gelombang V

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)–  Dalam upaya membina generasi muda yang disiplin, berjiwa kepemimpinan, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama jajaran Koramil serta para Babinsa secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Semester I Tahun 2026. Upacara pembukaan yang mengusung semangat “RADIN INTEN” ini berlangsung khidmat di Lapangan Kodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, pada Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Kapten Inf Atang Sutisna. Pelatihan ini diikuti oleh 121 personel yang terdiri dari pelatih, pendukung, serta para peserta didik yang merupakan siswa-siswi dari sejumlah SMA Negeri dan Swasta di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam amanatnya, Dandim 0410/KBL menyampaikan bahwa kegiatan KKRI merupakan wujud nyata kepedulian TNI, khususnya Kodim 0410/KBL, dalam membina karakter generasi muda.

“Kami meyakini bahwa para pelajar hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan mental yang kuat, sikap disiplin, tanggung jawab, serta rasa cinta tanah air. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan baris-berbaris, tetapi pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan,” tegas Kolonel Arm Roni Hermawan dalam sambutannya.

Beliau juga menambahkan bahwa selama pelatihan, para peserta akan mendapatkan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB), kepemimpinan, kerja sama tim, serta wawasan kebangsaan (Wasbang). Dandim berpesan agar para siswa mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Hadir mendampingi dalam upacara tersebut antara lain Kabid PAUD FNF dan Dikmas, Lisa Kurniawati, S.H., M.M.; Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Sabaryanto; Pasilog Kodim 0410/KBL Mayor Chk (k) Hastuti, S.H.; serta para perwakilan guru dari MAN 1 Bandar Lampung, SMAN 4, SMAN 9, SMAN 10, SMAN 14, dan SMA Surya Dharma 2 Bandar Lampung.

Upacara yang berlangsung tertib dan aman ini resmi ditutup pada pukul 07.30 WIB. Dandim secara simbolis menyatakan Pelatihan KKRI Gelombang V Tahun 2026 dibuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan kelancaran bagi kita semua. Jadikan momen ini sebagai pengalaman berharga untuk membentuk pribadi yang tangguh, disiplin, dan berkarakter,” pungkas Dandim.

Kegiatan KKRI ini akan berlangsung secara rutin di wilayah Kodim 0410/KBL sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan upaya mencetak generasi emas Kota Bandar Lampung yang siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)

Aksi Cepat Kopda Ridwan Cegah Main Hakim Sendiri, Pelaku Pencurian HP Diserahkan ke Polisi

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)–  Aksi pencurian handphone yang terjadi di Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim, nyaris berakhir tragis. Seorang pemuda berusia 29 tahun, Yohanes, harus dianiaya massa setelah ketahuan mencuri satu unit HP Oppo A35 milik Noven (30). Berkat kecepatan dan tindakan tegas Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Kopda Ridwan, pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga yang hendak menghakimi sendiri.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.40 WIB. Pelaku yang merupakan pengangguran asal Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 04, Mulyajaya, terekam sedang beraksi di rumah korban di komplek yang sama. Aksi pelaku diketahui warga yang langsung berteriak “Maling!”, memicu kemarahan puluhan warga sekitar. Pelaku berhasil dikejar dan diamankan di area samping Lapangan Baruna. Namun, emosi massa tak terbendung. Pelaku dikeroyok hingga mengalami luka robek di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Mendapati laporan dari Ketua RT setempat, Kopda Ridwan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa menunggu waktu, ia bersama unsur Linmas dan tokoh masyarakat langsung turun ke tengah kerumunan.

“Situasi saat itu sangat tegang. Warga sudah geram dan pelaku dalam kondisi babak belur. Langkah pertama adalah membentengi pelaku dari amukan massa dan terus menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis. Saya tekankan bahwa penegakan hukum adalah wewenang kepolisian, bukan main hakim sendiri,” ujar Kopda Ridwan saat diwawancarai di lokasi.

Dengan pendekatan humanis namun tegas, Babinsa berhasil meredam emosi warga. Pelaku yang sudah sekarat segera dievakuasi ke Puskesmas Panjang untuk mendapat perawatan medis intensif. Setelah kondisinya stabil, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.

Danramil 410-01/PJG melalui laporan yang diterima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kopda Ridwan. “Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan Babinsa tidak hanya menyelamatkan nyawa seseorang, tetapi juga mencegah timbulnya anarkisme yang dapat merusak kondusivitas wilayah. Ini adalah contoh nyata bagaimana peran Babinsa sebagai pelindung sekaligus penengah di tengah masyarakat,” demikian kutipan dari laporan yang disampaikan ke Kodim 0410/KBL.

Hingga pukul 22.00 WIB, situasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara dan sekitarnya dinyatakan aman dan kondusif. Warga yang semula emosi pun kembali tenang dan memahami jalur hukum yang benar. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus pencurian tersebut.(Red)

Pangdam XXI/RI Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Perkuat Silaturahmi Dan Kebersamaan

LAMPURA -(deklarasinews.com)– Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan demi mewujudkan Desa Pekurun yang aman, maju, dan sejahtera. Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kunjungan kerja di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (06/06/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XXI/Radin Inten meninjau langsung kegiatan pembersihan eceng gondok di Bendungan Way Rarem yang dilaksanakan oleh prajurit Brigif TP 45/SB sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjaga kelestarian dan fungsi bendungan.

Selain meninjau kegiatan tersebut, Pangdam XXI/Radin Inten juga bersilaturahmi dengan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Pekurun. Pada kesempatan itu, Pangdam menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi antara prajurit Brigif TP 45/SB dan sejumlah pemuda Desa Pekurun.

Menurutnya, pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. ia menegaskan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap hubungan baik antara TNI dan warga dapat terus terjaga serta semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan keamanan di wilayah Lampung Utara.(red)

29 Tersangka Kasus Solar Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM

LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan aktivitas usaha migas ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Sebanyak 29 tersangka kasus penimbunan, pengolahan, dan distribusi solar ilegal di Kabupaten Pesawaran resmi dilimpahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dalam proses tahap II, Jumat (5/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan intensif yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung terhadap jaringan pengelola solar ilegal yang terungkap pada April 2026 lalu.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebanyak 29 tersangka telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yuni, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, proses pelimpahan berjalan lancar dan seluruh tersangka kini berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Saat ini para tersangka masih ditempatkan di Rumah Tahanan Mako Polda Lampung dengan status tahanan titipan kejaksaan sambil menunggu proses penuntutan dan persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Kasus ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung bersama personel Brimob Polda Lampung saat menggerebek tiga lokasi gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan, pengolahan, dan distribusi solar ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran pada 8 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 203 ribu liter solar ilegal yang tersimpan di ratusan tandon dan tangki penampungan. Selain BBM, aparat juga mengamankan berbagai sarana pendukung kegiatan ilegal, di antaranya kendaraan modifikasi pengangkut BBM, pompa, selang, tangki penyimpanan, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas distribusi bahan bakar tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar terkait penyalahgunaan BBM di wilayah Lampung sepanjang tahun 2026 dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Lampung dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi kepentingan masyarakat.

“Polda Lampung berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun aktivitas usaha migas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Yuni.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun kegiatan usaha migas ilegal di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya tata kelola energi yang lebih baik dan berkeadilan. (Red)

Sertu Supriyanto Pimpin Koordinasi Penanganan Bencana

BANDAR LAMPUNG –(deklarasinews.com)- Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan TBT pada Sabtu (7/6/2026) mengakibatkan sebuah pohon tumbang menimpa rumah milik Ibu Parit Hidayat di Jalan Banten, RT 02 Lingkungan 2, Kelurahan Perwata. Dalam penanganan musibah ini, Babinsa Koramil 410-03/TBU, Sertu Supriyanto, tampil sebagai ujung tombak dalam koordinasi percepatan evakuasi dan pendataan dampak bencana.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Begitu menerima laporan, Sertu Supriyanto langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tidak sekadar memantau, ia aktif berkoordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari Camat TBT, Lurah Perwata, Tim BPBD Kota Bandar Lampung, hingga aparat keamanan setempat. Peran sentralnya dalam mengintegrasikan data kerusakan dan memastikan proses evakuasi berjalan aman tanpa korban jiwa menjadi sorotan utama.

“Kami pastikan keselamatan warga adalah prioritas. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta akibat rusaknya atap asbes rumah ibu tersebut,” ujar Sertu Supriyanto di lokasi kejadian.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat TBT, Lurah Perwata, Tim BPBD Kota Bandar Lampung, serta unsur aparat dari kepolisian dan ketua lingkungan setempat. Namun, peran Babinsa dinilai paling dominan dalam hal pendekatan cepat, pendataan akurat, dan memastikan bantuan bagi warga terdampak segera terealisasi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan material pohon tumbang masih berlangsung. Warga setempat mengapresiasi ketanggapan Sertu Supriyanto yang terus bertahan di lokasi hingga situasi dinyatakan kondusif.(Red)

Ketua IWO Tulang Bawang Hadiri Diskusi Polres, Dukung Tindakan Tegas Berantas Curas dan Narkoba

TUBA -(deklarasinews.com)– Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tulang Bawang, Setuju Sanjaya, menghadiri diskusi bersama Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. di Ruang Rapat Mapolres, Jumat (5/6/2026).

Diskusi ini digelar untuk mengoptimalkan kinerja Polres dalam penanggulangan berbagai tindak pidana di wilayah hukum setempat.

Dalam diskusi tersebut, Kapolres Yuliansyah menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Lampung, khususnya Tulang Bawang, tengah marak terjadi tindak pidana kejahatan jalanan dengan kekerasan (curas). Pelaku kerap bertindak brutal hingga mengancam keselamatan dan nyawa korban maupun petugas di lapangan.

Menyikapi hal itu, Kapolres menegaskan Polda Lampung sedang gencar menerapkan kebijakan tindakan tegas dan terukur dalam situasi darurat dan terdesak. “Keamanan dan keselamatan masyarakat itu utama. Kami butuh dukungan masyarakat dan insan pers agar kondisi aman dapat terjaga,” ujar Kapolres.

Ia juga memperkenalkan inovasi _Hotline_110 “Hallo Kapolres” untuk mempercepat laporan informasi dari masyarakat. Apabila masyarakat menjadi korban kriminal atau yang lainnya segera hubungi Call Center Polisi di nomor 110 (bebas pulsa dan aktif 24 jam).

Kapolres turut menyoroti maraknya peredaran narkoba di Tulang Bawang. Salah satu pemicu, menurutnya, adalah hajatan yang menyuguhkan hiburan musik remix hingga larut malam. Namun, Polres bersama unsur terkait baru bisa memberikan imbauan karena belum adanya Perda sebagai payung hukum penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Tulang Bawang Setuju Sanjaya menyatakan sepakat mendukung tindakan tegas dan terukur Polri terhadap pelaku curas yang membahayakan masyarakat. “Demi terciptanya suasana kondusif, kami mendukung penuh langkah tegas petugas dalam situasi berbahaya,” tegasnya.

Setuju Sanjaya juga mengusulkan agar Pemkab segera membuat Perda yang membatasi hiburan malam di hajatan maksimal pukul 23.00 WIB. Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas perlu lebih ditingkatkan secara persuasif untuk mengedukasi warga dan memantau pergerakan narkoba di wilayah binaan.(JM)