Sinergi Babinsa dan Aparat Terkait Ciptakan Ibadah Aman di Gereja Bhetany

BANDAR LAMPUNG – (deklarassinews.com)– Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang merayakan peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026, personel Babinsa dari Koramil 410-04/TKT bersama para terkait melaksanakan pengamanan di Gereja Bhetany, Perum Bumi Asri Jl. Cendana III, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Linda Senduk dengan tema “Kenaikan Yesus ke surga: Penggenapan atas Janji Allah kepada Manusia” berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Ibadah tersebut dihadiri sekitar 150 jemaat yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh kekhidmatan.

Dalam pengamanan ini, Babinsa menerjunkan 2 personel yang berkoordinasi erat dengan 3 personel dari para terkait. Meskipun tanpa keterlibatan Linmas dalam laporan resmi, sinergi antara TNI dan para terkait dinilai cukup untuk memastikan kelancaran jalannya ibadah. Sejak pagi, personel Babinsa telah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan area gereja, pengaturan arus lalu lintas sekitar, serta patroli rutin di lingkungan perumahan.

“Kami hadir untuk memberikan rasa tenang kepada jemaat yang sedang beribadah. Meskipun cuaca cukup panas, kami tetap bersemangat menjalankan tugas pengamanan. Yang terpenting, seluruh jemaat dapat merayakan Kenaikan Isa Almasih dengan aman dan khusyuk,” ujar Serka Bambang, salah satu Babinsa yang bertugas di lokasi.

Pendeta Linda Senduk menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa dan para terkait. “Kami merasa sangat diperhatikan. Keamanan gereja menjadi prioritas, dan dengan adanya bapak-bapak TNI serta rekan-rekan dari aparat terkait, jemaat bisa fokus beribadah tanpa rasa khawatir,” ungkapnya setelah kebaktian usai.

Selama dua jam pelaksanaan ibadah, tidak terjadi gangguan keamanan apapun. Lalu lintas di sekitar Jalan Cendana III terpantau lancar berkat pengaturan yang dilakukan oleh petugas gabungan. Seluruh jemaat meninggalkan lokasi dengan tertib dan damai.

Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen TNI, khususnya jajaran Kodim 0410/KBL dan Koramil 410-04/TKT, untuk mendukung kebebasan beragama serta menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Bandar Lampung. Danramil 410-04/TKT melalui Ba Jaga Koramil menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan pada setiap momen keagamaan penting.

“Kami selalu siap mengamankan tempat-tempat ibadah, baik gereja, masjid, vihara, maupun pura. Keamanan adalah hak seluruh umat beragama,” tegasnya.

Dengan berakhirnya ibadah dalam keadaan aman dan tertib pada pukul 12.00 WIB, seluruh personel Babinsa dan para terkait kembali ke kesatuan masing-masing setelah melaporkan hasil kegiatan kepada Komando Atas. (*)

 

Polsek PAU Ungkap Curanmor RX King Milik Pedagang Ikan

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor RX King milik pedagang ikan. Pelaku ditangkap dalam penggerebekan dini hari berikut barang bukti kendaraan.

Gerak cepat jajaran Polres Pagar Alam kembali membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang pedagang ikan di Kota Pagar Alam. Pelaku dibekuk dalam operasi dini hari saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Perumnas Griya Bangun Sejahtera.

Kasus pencurian tersebut dialami BIMBI PRIMA SAKTI (26), warga Jalan Serma Zainal Abidin RT 03 RW 01, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha RX King tahun 1995 warna hitam bernomor polisi BG 4577 DE saat meninggalkan rumah untuk berjualan ikan di Pasar Terminal Nendagung.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026. Sekitar pukul 03.00 WIB korban pergi berdagang, namun ketika kembali ke rumah pukul 09.00 WIB, kondisi rumah sudah dalam keadaan rusak. Engsel jendela dan grendel pintu diduga dirusak pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Korban kemudian mendapati sepeda motor kesayangannya telah hilang. Tidak hanya itu, buku BPKB dan STNK kendaraan yang tersimpan di dalam lemari pakaian juga raib setelah lemari ditemukan dalam kondisi berantakan.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Pagar Alam Utara bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Ramdani SH bersama Kanit Reskrim AIPDA Ade Putra SH dan personel gabungan bergerak menuju rumah pelaku.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan yang pelaku yang berinisial DM (39), warga kel Bangun Rejo Kecamatan Pagar Alam Utara.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Ramdani SH didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur, AMd. Kep  S,H mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar AKP Ramdani.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tahun 1995 warna hitam, satu buku BPKB, satu lembar STNK, dan dua buah kunci kontak warna hitam merek Kawa.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/V/2026/SPKT/Polsek Pagar Alam Utara/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel, dengan sangkaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Tutupnya(Rep)

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung sukses melaksanakan pemusnahan atau disposal terhadap dua buah granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan keamanan lingkungan serta menghindari potensi bahaya ledakan dari benda yang sebelumnya disimpan di gudang logistik kepolisian setempat tersebut.

Kegiatan pemusnahan ini didasari oleh surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim Jibom di bawah pimpinan Ipda Royyani diberangkatkan dari Mako bergerak menuju lokasi untuk memastikan prosedur pemusnahan berjalan sesuai standar operasional.

Setibanya di Polres Way Kanan, tim segera melakukan koordinasi teknis dan mengambil barang bukti dua buah granat tersebut untuk dievakuasi ke area pemusnahan. Proses disposal dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Way Kanan. Selama kurang lebih dua jam, personel Jibom bekerja secara intensif hingga akhirnya Granat tersebut dinyatakan telah hancur sepenuhnya dan lokasi dinyatakan aman terkendali.

Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso melalui Ipda Royyani menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindakan penting untuk meminimalisir risiko bagi personel kepolisian maupun masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh tenaga profesional dengan peralatan yang memadai untuk menjamin keselamatan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan usai, berita acara serah terima disposal diserahkan langsung kepada Kabaglog Polres Way Kanan, Kompol Arjon Syafrie R.

Keberhasilan disposal ini mencerminkan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam merespons temuan benda berbahaya di wilayah hukumnya. Melalui tindakan preventif ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Way Kanan tetap terjaga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan serupa agar dapat ditangani dengan prosedur keamanan yang tepat oleh tim ahli. Ucap Danden Gegana Kompol Dr. Moch Sonep.(Red)

Dari Combat Force Menuju Strategic Force, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD

BANDUNG -(deklarasinews.com)— Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII TA 2026 di Gedung Prof. Dr. Satrio Seskoad. Seminar mengangkat tema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force, Transformasi TNI AD, Teknologi AI dan Ekonomi Nasional” sebagai wadah pemikiran strategis dalam menghadapi tantangan global di era modern. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., didampingi Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr.(Han) 13 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa seminar dan kajian strategis di lingkungan Seskoad dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun pola pikir adaptif dan visioner di kalangan perwira TNI AD. Menurutnya, TNI AD siap memberikan masukan serta gambaran kondisi di lapangan guna mendukung program pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan global yang terus berkembang. Kasad juga berharap seminar ini mampu melahirkan gagasan strategis yang memperkuat peran TNI AD dalam menjaga stabilitas nasional.

Pada seminar tersebut, keynote speaker Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan materi bertajuk “Transformasi Ekonomi Menghadapi Tantangan Global”. Dalam paparannya disampaikan pentingnya kesiapan bangsa menghadapi perubahan geopolitik, disrupsi teknologi, serta penguatan ekonomi nasional sebagai fondasi ketahanan negara. Seminar nasional ini juga menghadirkan Prof. Yohannes Surya, ph.d. dengan materi “Kedaulatan Teknologi AI untuk TNI AD” serta Assoc. Prof. Sri Fatmawati, Phd. yang membawakan materi “Biodiversitas sebagai Aset Strategis: Peran Sains dan Inovasi dalam Ketahanan Nasional”.

Kegiatan seminar diikuti secara tatap muka oleh para Asisten Kasad, Pang/Dan/Dir Kotama Balakpus, para rektor dari Unhan RI, Unpad, Unjani, Upi, dan ITB, serta para Pasis Sesko TNI, Seskoau, Seskoal, Sespimti Polri, dan Sespimen Polri. Selain itu, seminar juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh 584 peserta yang terdiri dari para Danbrig TP, Dandim, dan Danyonif TP dari berbagai wilayah Indonesia. (Penseskoad)

Jamin Keamanan Malam Kenaikan Isa Al-Masih, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli dialogis guna mengamankan rangkaian ibadah malam Kenaikan Isa Al-Masih pada Rabu (13/5/2026). Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung tetap kondusif serta memberikan rasa tenang bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 WIB ini dipimpin oleh Katim Patroli dengan menyasar sejumlah titik strategis dan pusat keramaian. Personel menyisir berbagai lokasi penting, di antaranya kawasan Polsek Teluk Betung Utara, Polsek Bumi Waras, Taman Kota Bandar Lampung (TKB), hingga Pos Polisi Bambu Kuning. Kehadiran Brimob di tengah masyarakat bertujuan untuk memantau situasi secara langsung serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Selain menyasar kantor kepolisian sektor dan pusat kota, rute patroli juga mencakup wilayah Tanjung Karang Timur, Perumahan Gunung Camang, Pasar Tugu, kawasan Lungsir, hingga Pasar Cimeng. Dalam pelaksanaannya, tim patroli mengedepankan pendekatan dialogis dengan menjalin komunikasi bersama warga dan petugas keamanan setempat guna memastikan koordinasi di lapangan berjalan maksimal selama malam peringatan hari besar keagamaan tersebut.

Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung Kompol Dr. Moch Sonep dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tugas rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa setiap personel telah diinstruksikan untuk selalu sigap dan waspada dalam menjaga kerukunan serta toleransi antarumat beragama di wilayah Lampung.

Dansat Brimob Kombes Pol Yustanto mengatakan bahwa rangkaian kegiatan patroli dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti. Melalui upaya pengamanan yang terukur ini, diharapkan stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan khidmat, selaras dengan semangat pengabdian Brimob untuk nusa dan bangsa. Tambahnya.(Red)

Razia di Gubuk Kebun Sawit, Warga Simpang Empat Diamankan Polisi Miliki Sabu dan Timbangan

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Gubuk di tengah areal perkebunan sawit di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, menjadi lokasi penggerebekan tindak pidana narkotika yang dilakukan jajaran kepolisian. Unit Reskrim Polsek Air Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial P (42), warga Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya dugaan penyimpanan dan kepemilikan narkotika di sebuah gubuk warga, Dusun IV Desa Sijabut Teratai. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera bergerak melakukan penyergapan ke lokasi.

Saat digerebek, polisi langsung menemukan alat hisap narkotika dan satu paket sabu di dekat posisi pelaku. Penggeledahan lebih lanjut yang dilakukan di hadapan saksi dari perangkat desa, kembali menemukan dua paket sabu lainnya yang disimpan tersangka di dalam dompet berwarna ungu. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti berupa timbangan elektronik dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pembungkusan ulang.

Di bawah pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Dolok yang berdomisili di wilayah Tanjung Balai. Pihak kepolisian sempat melakukan upaya pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun hingga kini pelaku utama jaringan tersebut belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Air Batu, AKP M.T Siregar, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Air Batu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.

Polisi berjanji akan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok yang masih buron agar dapat diadili dan memastikan wilayah Asahan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.(Don)

Dukung Program Strategis Presiden, Gubernur H. Herman Deru dan Polda Sumsel Kawal Implementasi Permen ESDM

MUBA- (deklarasinews.com)– Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., hadir mendampingi Gubernur Sumsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan sesuai standar keselamatan kerja. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.

Dalam rangkaian kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat yang taat hukum serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumsel dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Selain itu, keterlibatan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi diharapkan mampu membuka ruang pengelolaan energi berbasis masyarakat yang lebih tertata, profesional, dan memiliki perlindungan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas H. Herman Deru.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama implementasi kebijakan berlangsung di lapangan.

“Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawalan program tata kelola sumur minyak merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi terciptanya pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel bersama jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi tata kelola energi nasional di Sumatera Selatan. (Ning)

Penuhi Panggilan Polisi, Wildan Serahkan Bukti Elektronik Dugaan Pengancaman Kadis PSDA

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Jurnalis Wildan Hanafi bersama tim kuasa hukumnya dari My Law Office memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukma.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi korban sekaligus menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa hukum Wildan, A. Chandrika JK, S.H bersama Bambang Astoni N.S, S.H mengatakan, pihaknya hadir memenuhi agenda pemeriksaan sekaligus melengkapi alat bukti yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.

“Kami hari ini memenuhi panggilan dari Polresta Bandar Lampung terkait pemeriksaan saksi korban dan melengkapi keterangan serta bukti-bukti yang telah disampaikan oleh saudara Wildan, baik secara berkas maupun elektronik,” kata Chandrika.

Ia menegaskan, tindakan pengancaman terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan karena kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.

“Patut dipahami bahwa tindakan pengancaman terhadap wartawan tidak dibenarkan, karena wartawan memiliki dasar hukum yang jelas dan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi respons cepat Polresta Bandar Lampung dalam menerima laporan dan menindaklanjuti proses hukum.

“Kami mengapresiasi langkah dan respons cepat dari Polresta Bandar Lampung yang telah menerima laporan serta melakukan proses penyelidikan secara profesional. Kami berharap proses ini dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi sehingga segala bentuk intimidasi maupun tekanan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.

Kuasa hukum Wildan menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar perkara tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini kami melanjutkan penyampaian dari rekan-rekan sebelumnya, dan agenda kami adalah melengkapi bukti-bukti terkait dugaan pengancaman yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena hal ini melibatkan aparatur negara, maka sebagai pejabat publik harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan maupun media tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik.

“Pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan atau media tidak diperbolehkan dilakukan oleh pejabat publik. Maka dari itu kami mengutuk tindakan tersebut dan akan terus memprosesnya sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari MY Law Office mendampingi Wildan Hanafi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman oleh oknum Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/4/2026).

Tim kuasa hukum tersebut terdiri dari Muhamad Yunandar, S.H., M.H., Imam Suhaimi, S.H., M.H., Erlangga Rekayasa, S.H., M.H., Robby Malaheksa, S.H., M.H., Fajar Gustiawan, S.H., dan Ahmad Chandrika Jaya Kusuma, S.H.

Kuasa hukum Muhamad Yunandar mengatakan laporan tersebut telah resmi didaftarkan dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan.

“Hari ini kami telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh oknum kepala dinas dari instansi PSDA Provinsi Lampung,” katanya.

Menurut Yunandar, dugaan pengancaman tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik dan harus menjadi perhatian serius, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada intimidasi maupun pengancaman terhadap jurnalis,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Gubernur Lampung mengevaluasi pejabat yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami berharap Gubernur Lampung memberikan perhatian serius untuk menilai kelayakan pejabat tersebut. Produk jurnalistik tidak dapat disikapi dengan cara di luar koridor hukum,” ujarnya.

Selain itu, kuasa hukum menyebut kliennya mengalami tekanan psikologis akibat dugaan pengancaman tersebut.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada aktivitas jurnalistik sehari-hari, termasuk dalam berkomunikasi,” jelasnya.

Kuasa hukum menegaskan, tindakan pengancaman terhadap jurnalis bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Mereka juga menyebut laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

“Laporan sudah diterima dan masih dalam tahap awal. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.

Curi Handphone Tiga Unit Milik Satu Keluarga Residivis Dibekuk Aparat.

PAGARALAM -(deklarasinews.com)-Polres Pagar Alam melalui Sataun Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Pagar Alam berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tiga Unit Handpone milik satu Keluarga di Tebat Baru Ilir Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Pelaku diketahui seorang pemuda yang bernama berinisial AM (23) warga Kelurahan tebat giri Indah yang kerap keluar masuk penjara, dan kali ini dengan kasus serupa pemuda pengangguran ini kembali di tangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam pada Selasa sore (12/05/2026)usai dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan, S.T.R.K,.Sik.,MH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd,Kep,S.H yang membenarkan adanya penangkapan tersebut selasa 12 Mei 2026.

Penangkapan ini bermula dari laporan Korban Selvia (21) warga Tebat baru ilir Kelurahan tebat giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Peristiwa Pencurian itu terjadi pada kamis (16/04/2026) sekiranya pukul 00.10 wib korban meletakkan dua unit handphone didekat tempat tidurnya sebelum beristirahat dan sepupu korban Aisa juga menyimpan handphonenya didalam kamar, sedangkan ayah korban menaruh handphone diruang tamu.

Sekitar pukul 05.30 wib,saat bangun dari tidur mendapati salah satu handphone telah hilang dan hendphone keluarga yang lainnya juga raib, saat telah tidur seluruh penghuni, rumah telah dimasuki pencuri.

“Dari laporan tersebut polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendengarkan dari para saksi,”Ucapnya.

Menindak lanjuti Laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Dusman langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan.

“Pelaku kami tangkap saat berada di kosan nya yangĺ beralamat di  Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam pada Selasa (12/05/2026) Jam 16.00 WIB,” Tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa :

-1 (satu) Buah kotak Handphone.

-3 (tiga) Lembar nota pembelian.

-3 (tiga) Unif Handphone.

” Saat ini barang bukti dan pelaku yang merupakan Residivis kasus pencurian dan Narkoba di amankan di Polres Pagar Alam untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”

Kami juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan,terutama malam hari, memastikan semua pintu ,jendela sudah terkunci dan aman sebelum beristirahat,”pungkas Akpol 2017.(**”)

Dukung Program Prioritas Nasional, Polda Sumsel Gelar FGD Penanggulangan Karhutla Berbasis Akademik

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Polda Sumatera Selatan memperkuat strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kolaborasi lintas sektoral bersama akademisi, instansi teknis, dan lembaga penanggulangan bencana guna mendukung stabilitas lingkungan serta program prioritas nasional pemerintah.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penanggulangan Karhutla yang digelar di Ruang Vicon Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan, pertukaran data lapangan, serta penguatan pendekatan ilmiah dalam menghadapi potensi Karhutla menjelang puncak musim kemarau.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Manggala Agni, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sebagai bagian dari penguatan sinergi nasional dalam pengendalian Karhutla di wilayah rawan Sumatera Selatan.

FGD dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta dihadiri jajaran dari Biro Ops, Ditintelkam, Ditsamapta, dan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sementara dari unsur akademisi hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., bersama tim pakar hukum lingkungan. Adapun dari BPBD Sumsel hadir Kepala Seksi Tanggap Darurat Supanto, S.H., M.Si., serta perwakilan Manggala Agni yang memaparkan perkembangan terkini titik panas dan wilayah rawan Karhutla di Sumatera Selatan.

Forum diskusi ini bertujuan menyatukan perspektif operasional dan akademik guna menghasilkan langkah mitigasi yang lebih presisi, terukur, dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam penguatan pemolisian prediktif serta dukungan terhadap agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.

Dalam pemaparannya, para peserta membahas berbagai isu strategis mulai dari penguatan deteksi dini hotspot, optimalisasi patroli terpadu, penegakan hukum lingkungan, hingga peningkatan edukasi masyarakat di kawasan rawan Karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk dukungan akademik dalam memperkuat kebijakan dan langkah operasional di lapangan.

“Kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla. Pendekatan akademik sangat penting untuk memperkuat strategi penanganan yang berbasis data, regulasi, dan kondisi sosial masyarakat di wilayah rawan kebakaran,” tegas Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, dan unsur masyarakat akan mempercepat langkah mitigasi sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini sebelum berkembang menjadi bencana skala besar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa FGD ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumsel dalam menghadirkan langkah preventif yang terukur guna melindungi masyarakat dan lingkungan hidup.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam pengendalian Karhutla melalui kolaborasi teknis, operasional, dan ilmiah. Seluruh rekomendasi dari forum ini akan menjadi dasar penguatan langkah preventif di lapangan demi menjaga Sumatera Selatan tetap aman dari ancaman kabut asap,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui forum ini, Polda Sumsel memastikan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat secara berkelanjutan guna meningkatkan kesiapsiagaan personel dan efektivitas penanganan Karhutla di seluruh wilayah Sumatera Selatan. (Rls/Ags).