PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Pengurus Pelaksana Lapangan (PPL) untuk masa bakti 2026-2031.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026). Momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru LBKI Sumsel dalam memperluas program sosial, pemberdayaan masyarakat serta perlindungan konsumen di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan keberadaan LBKI di Sumsel tidak hanya diarahkan sebagai lembaga yang memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap konsumen. LBKI juga diproyeksikan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurut Asep, sejumlah program telah disiapkan dan akan dikembangkan secara bertahap. Program tersebut antara lain bantuan sosial, pembagian sembako, donor darah, bantuan ikan bagi masyarakat yang memiliki kolam, hingga bantuan peternakan bagi warga yang sudah memiliki kandang tetapi belum memiliki hewan ternak.
“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.
Siapkan Nikah Massal dan Sunatan Massal
Tidak berhenti pada bantuan kebutuhan dasar, LBKI Sumsel juga tengah menyiapkan sejumlah program sosial lainnya. Salah satunya berupa nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan digelar pada Oktober 2026.
Program nikah massal tersebut secara khusus diarahkan untuk membantu masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara agama, tetapi belum memiliki dokumen atau surat nikah resmi.
Asep mengatakan, kondisi tersebut masih ditemukan pada sebagian masyarakat, khususnya mereka yang telah menikah sejak lama tetapi belum memiliki kelengkapan administrasi pernikahan.
“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” jelasnya.
Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kepastian administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Dorong Masyarakat Miliki Sumber Penghasilan
Selain kegiatan sosial, LBKI Sumsel juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bantuan budidaya ikan bagi warga yang memiliki kolam namun belum memiliki ikan untuk dibudidayakan.
Masyarakat yang mempunyai kolam kosong dapat mengajukan bantuan dengan memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Bantuan tidak hanya berupa ikan, tetapi juga disertai pendampingan dan pakan.
“Kalau punya kolam tetapi tidak punya ikan, nanti kami bantu. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan. Untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam,” kata Asep.
Program tersebut nantinya dilaksanakan melalui kerja sama dengan dinas terkait, termasuk sektor perikanan dan peternakan. Bantuan diberikan secara gratis dengan harapan masyarakat dapat mengembangkan usaha secara mandiri dan memperoleh tambahan penghasilan.
LBKI juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki usaha tetapi menghadapi kendala permodalan. Pemilik warung maupun pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal dapat menyampaikan pengajuan untuk mendapatkan pendampingan atau bantuan sesuai dengan program yang tersedia.
“Kami juga membantu masyarakat yang memiliki usaha tetapi kekurangan modal. Misalnya punya warung tetapi tidak memiliki uang untuk menambah modal. Silakan mengajukan kepada LBKI, nanti kami bantu,” ujarnya.
Target 2.000 Warga Terima Sembako
Untuk program bantuan sosial, LBKI Sumsel menargetkan penyaluran sembako kepada sekitar 2.000 masyarakat kurang mampu pada tahun ini.
Penerima bantuan tidak hanya berasal dari Kota Palembang, tetapi juga ditargetkan tersebar di sejumlah wilayah lain di Sumatera Selatan.
“Program pertama yang akan kami fokuskan adalah bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu. Tahun ini targetnya sekitar 2.000 warga,” ungkap Asep.
Ia mengatakan berbagai program tersebut akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat serta melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
LBKI Sumsel Punya Sekitar 3.000 Anggota
LBKI sendiri telah hadir di Sumatera Selatan sejak 2022. Dalam perkembangannya, organisasi tersebut kini memiliki sekitar 5.000 anggota secara nasional.
Sementara untuk wilayah Sumatera Selatan, jumlah anggota yang tercatat mencapai sekitar 3.000 orang.
Dengan jumlah anggota tersebut, LBKI diharapkan memiliki jaringan yang cukup untuk memperluas pelayanan, baik dalam bidang perlindungan konsumen maupun program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Perkuat Perlindungan Konsumen
Di sisi lain, LBKI Sumsel menegaskan fungsi utamanya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Masyarakat yang menemukan dugaan persoalan terkait produk maupun layanan yang dianggap merugikan konsumen dapat menyampaikan pengaduan kepada LBKI untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.
Hal tersebut termasuk apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian pada produk pangan yang beredar di pasaran.
Asep mencontohkan adanya informasi mengenai beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan keterangan atau nilai gizi yang tercantum pada kemasan. Menurutnya, setiap dugaan persoalan produk sebaiknya disampaikan melalui pengaduan resmi sehingga dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya,” tegas Asep.
Terkait informasi mengenai beras premium yang disebut mengalami kelangkaan, Asep mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, beras premium dalam ukuran tertentu disebut bukan menghilang secara keseluruhan. Namun, terdapat perubahan atau pengurangan pada jenis tertentu.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelangkaan sebelum memperoleh informasi yang jelas dari pihak berwenang ataupun menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan konsumen.
Buka Ruang Pengaduan Masyarakat
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, Sekretariat LBKI Sumatera Selatan saat ini berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang.
Keberadaan sekretariat tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan konsumen maupun memperoleh informasi mengenai berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang disiapkan LBKI.
Asep berharap pengukuhan pengurus LBKI Sumsel periode 2026-2031 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan program secara nyata, terbuka dan tepat sasaran sehingga keberadaan organisasi tidak sekadar bersifat administratif maupun seremonial.
“Harapan kami, setelah pelantikan ini para pengurus DPW dapat menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan konsumen dengan baik. Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ning)