Demo LTKP Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Pembelian BBM Ilegal oleh KPS

PALEMBANG (deklarasinews.com— Ratusan massa dari Lembaga Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (23/10/2026), untuk mendesak pengusutan dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Karya Pasifik Shipping (KPS) dan perusahaan terkait.

Dalam aksi yang berlangsung LTKP menyoroti dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) ilegal, underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, persoalan perpajakan, serta keselamatan operasional kapal.

LTKP juga mengklaim adanya potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Mereka mendesak Kejati Sumsel menelusuri transaksi perusahaan, memeriksa kepatuhan pajak, serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, dan instansi terkait.

Selain itu, LTKP meminta evaluasi kelayakan kapal, dokumen, kompetensi awak, prosedur navigasi, dan standar keselamatan pelayaran. Penghentian sementara operasional kapal juga diminta apabila ditemukan pelanggaran keselamatan dengan dasar hukum yang memadai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel menyatakan pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat. Namun, ia menegaskan setiap laporan harus disertai bukti pendukung agar dapat ditelaah sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang pastinya, kami tetap meminta kepada rekan-rekan segera memberikan bukti-bukti terkait. Silakan nanti menghubungi saya secara pribadi. Saya selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan dan akan menjawab sejauh mana penanganan laporan yang dimasukkan,” ujar Iwan kepada massa aksi.

Ia juga mempertanyakan dasar klaim potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun dan meminta LTKP menyerahkan dokumen serta perhitungan pendukung agar laporan dapat ditelaah lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, seluruh dugaan yang disampaikan LTKP masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi berwenang. Belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan klaim tersebut, sementara klarifikasi dari KPS dan perusahaan terkait masih diperlukan.

Aksi berakhir kondusi Massa membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut guna mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Ning).

Tinggalkan Balasan