TMMD ke-128 Purwakarta Tak Hanya Bangun Fisik, Kesadaran Hukum Warga Ikut Dikuatkan

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Komitmen membangun desa tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas dan kesadaran masyarakat. Hal itu tampak dalam kegiatan nonfisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang digelar di Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Senin (27/4).

Melalui sinergi bersama Polres Purwakarta, kegiatan ini menghadirkan penyuluhan terpadu mengenai bahaya narkoba, maraknya judi online, pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyuluhan berlangsung di Aula Desa Sukajadi dan diikuti sekitar 50 warga dengan antusias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0619/Purwakarta Kapten Inf Rasam, KBO Satres Narkoba Polres Purwakarta Iptu Rangga Bumira bersama jajaran, Kepala Desa Sukajadi Nurdin beserta perangkat desa, serta unsur masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapten Inf Rasam menegaskan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan TMMD.

“Pembangunan desa tidak cukup hanya dengan infrastruktur. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran hukum dan kualitas sumber daya manusia. Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat memahami risiko dan dampak dari narkoba, judi online, maupun pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, edukasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.

Senada dengan itu, Kepala Desa Sukajadi Nurdin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi TNI serta kepolisian dalam memberikan edukasi kepada warganya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Banyak hal yang sebelumnya belum dipahami, kini menjadi lebih jelas, terutama terkait konsekuensi hukum dan dampak sosial dari perilaku menyimpang,” kata Nurdin.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga mengaku mendapatkan wawasan baru yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Kami jadi lebih paham bahaya narkoba, risiko judi online, dan bagaimana bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat UU ITE. Ini sangat membuka pikiran kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sukajadi semakin sadar hukum, mampu menjaga ketahanan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Program TMMD ke-128 pun terus diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa yang menyentuh aspek fisik sekaligus nonfisik secara berkelanjutan. (DR)

Tinggalkan Balasan