BLITAR -(deklarasinews.com)- Empat Organisasi Pemeritah Desa (Pemdes) di Kabupaten Blitar berencana akan menggelar aksi damai pada Rabu (21/10/2026) siang. Mereka mununtut Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2027 harus di kembalikan setara ADD tahun anggaran 2025.
Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2026 menjadi pemicu konsolidasi empat organisasi pemerintahan desa yakni, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI sepakat menyiapkan aksi damai.
Sementara itu Bagas Nanggolo menyampaikan, sebagai utusan perwakilan sebelum memutuskan menggelar aksi, keempat organisasi telah menempuh jalur komunikasi melalui permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar. Namun, menurut Wakil Ketua PKDI 1, Bagas Nanggolo, surat yang dikirim pada 7 Oktober itu belum memperoleh jawaban hingga saat ini.
“Karena belum ada jawaban, kita koordinasi dan sepakat melaksanakan aksi damai di Kantor Bupati Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar dengan peserta semua kepala desa se Kabupaten Blitar beserta perangkat desanya untuk memperjuangkan tuntutannya,” ungkap Bagas.
Lanjut, Bagas Nanggolo menegaskan bahwa ke 4 organisasi itu menargetkan pengerahan peserta hingga 5.000 sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan kepastian anggaran bagi pemerintahan desa.
“Rabu tanggal 21 Oktober itu kita jadikan momentum penting dalam pengabdian dan akan kami kerahkan 5.000 massa dari 4 pilar tersebut dampa dari kebuntuan koordinasi antara pemerintah desa dan kabupaten,” pungkasnya pada Rabu 14/10.
Rencana aksi ini mencuat setelah surat permohonan hearing yang dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Blitar pada 7 Oktober 2026 belum mendapatkan jawaban hingga konsolidasi digelar pada 14 Oktober 2026. Kondisi tersebut mendorong empat organisasi menyatukan langkah dan menyiapkan penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah, baik kepada Eksekutif maupun Legislatif.
Rencana aksi tersebut sebagai tindak lanjut konsolidasi bersama yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Gedung BUMDes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Pertemuan itu menyamakan sikap ke 4 organisasi pemerintah desa sebagai tindak lanjut gagalnya permohonan hearing penyampaian aspirasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Aksi damai disiapkan sebagai langkah berikutnya apabila tidak ada tanggapan atau kepastian tindak lanjut atas permohonan tersebut.
Sementara itu Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono SH menegaskan, perjuangan mempertahankan alokasi ADD bukan sekadar persoalan nominal anggaran, melainkan urat nadi keberlangsungan roda pemerintahan desa dan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ADD 2027 merupakan urat nadi desa harus kita perjuangkan minimal sama dengan ADD tahun 2025. Karena ADD tahun 2026 sudah turun jauh, jangan sampai kondisi ini semakin membebani pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.
Terakhir sekedar diketahui, dalam pertemuan yang di laksanakan di Aula BUMDES Karangsono, kecamatan Kanigoro, ke 4 Organisasi Pemeritah Desa di hadiri masing masing Ketua dan pengurus dalam menentukan sikap menyepakati turun Aksi Damai pada Rabu 21 Oktober 2026 di Kantor Bupati Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. (laila)