PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Sejalan dengan maraknya larangan menghisap rokok liquid (ngevape) karena khawatir disusupi liquid berbahaya yang menyebabkan ketergantungan. Selalu Badan yang punya otoritas dalam memerangi bahaya narkotika,pihak Badan Narkotika Nasional kota (BNNK) Pagaralam saat ini mengekuarkan larangan menghisap rokok liquid (ngevape) di lingkungan internal kerja (kantor -Red) bagi seluruh pegawai BNN,
Kepala BNNK Pagaralam Satrio kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (05/11)menyatakan, selalu badan yang menangani narkotika harus memberikan contoh “kita mulai dari dalam atau internal BNN dulu,utamanya di lingkungan kerja (kantor).”terangnya.
Mulailah dari internal BNN sendiri.imbuhnya.
Lanjut Satrio,meski belum ada payung hukum berkaitan dengan pelarangan ini (ngevape) namun ini harus dilaksanakan setidaknya di internall kerja BNN sendiri.Hal ini bukan tanpa alasan,karena di berbagai temuan dan pemberitaan narkotika diracik dan dirubah menjadi liquid yang harus kita semua waspadai.
“Ya sementara ini diberlakukan larangan setidaknya di lingkungan internal kerja BNN sendiri terhadap larangan rokok liquid ini.”tutupnya.(Rep)