BUKITKEMUNING -(deklarasinews.com)– Tim gabungan yang terdiri dari Camat Bukitkemuning, Lurah Bukitkemuning, Kepala Puskesmas (Kapus), serta petugas Kesehatan Lingkungan (Kesling) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemotongan ayam di Lingkungan 1, Kelurahan Bukitkemuning, Senin (24/8/2026).
Langkah ini diambil guna merespons pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait aktivitas usaha tersebut.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Lurah Bukitkemuning membenarkan adanya sidak bersama tersebut. Ia menyampaikan penegasan Camat Bukitkemuning di lapangan agar pemilik usaha segera melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan oleh aturan negara.
“Karena kegiatan usaha ini sudah berjalan, jika memang terdapat bentuk pelanggaran, maka pemilik harus kooperatif untuk menghadapi serta menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lurah mengutip arahan Camat.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kejelasan tata kelola limbah dan sanitasi lingkungan, Lurah mengarahkan agar hal teknis tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Puskesmas dan petugas Kesling yang memiliki wewenang penilain kesehatan masyarakat.
Di lokasi tempat usaha, pemilik pemotongan ayam membeberkan bahwa dirinya juga telah menerima surat panggilan klarifikasi dari pihak Polsek Bukitkemuning untuk memberikan keterangan resmi menyikapi isu yang terbit di media online.
Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak medis. Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Bukitkemuning belum memberikan jawaban saat dihubungi via telepon. Ketika ditemui ke kediamannya, pihak keluarga mengonfirmasi bahwa Kapus sedang berada di luar kota menuju Bandar Lampung. (Zainal)