Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Imbauan Pencegahan Karhutla di Desa Sidomulyo

BUKIT KEMUNING -(deklarasinews.com)- Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Bukit Kemuning AKP RIKI NOPARIANSYAH SH MH menyiagakan jajaran untuk melancarkan aksi sosialisasi serta edukasi langsung kepada masyarakat pada selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit BINMAS AIPDA RONALD CHANDRA SH MH bersama Kanit Lantas AIPDA RIKI AFANDRI dan Babinkamtibmas Desa Sidomulyo  BRIGPOL DANU ARYA UTAMA SH ini menyasar pemukiman serta kawasan rawan karhutla di Desa Sidomulyo Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Bentuk Kegiatan & Upaya Preventif

Pemasangan Banner / Spanduk Imbauan: Petugas memasang spanduk peringatan di titik-titik strategis Desa Sidomulyo yang mudah dilihat warga. Spanduk tersebut memuat penegasan mengenai bahaya serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

memberikan imbauan secara langsung (door to door) kepada masyarakat setempat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar.

Patroli Dialogis: Tim gabungan Polsek memantau area rawan kekeringan sekaligus berdiskusi mengenai penanganan cepat jika ditemukan titik api (hotspot).

Pernyataan Polsek Bukit Kemuning

Langkah preventif ini dilaksanakan sesuai petunjuk Kapolsek Bukit Kemuning guna meminimalisir potensi bencana karhutla di wilayah hukumnya, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Sidomulyo untuk saling mengingatkan dan tidak sekali-kali melakukan pembakaran lahan. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, ada sanksi hukum berat bagi para pelaku pembakaran.”

Polsek Bukit Kemuning mengajak seluruh elemen warga untuk segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat atau menghubungi 110 jika melihat adanya aktivitas pembakaran atau titik api agar dapat ditanggulangi sedini mungkin.zainal

Tinggalkan Balasan