Yapen – (deklarasinews.com) – Reses Ke-II Anggota DPR Papua utusan wilayah pengangkatan/ pemilihan Adat Saireri, Yonas A. Nussi ke Kabupaten Kepulauan Yapen kepada media, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Anggota Komisi 1 DPR Papua akan kembali ke Jakarta untuk menyelesaikan pertemuan dengan Menteri Aparatur Negara terkait penerimaan ASN dan Honorer di Papua. disampaikan pada Minggu, 27/06/2021.
Menjadi titik kunci adalah telah menjadi kesepakatan bersama BKD Provinsi Papua terkait penerimaan ASN dan Honorer, bahwa kami harus menyelesaikan penerimaan Honorer dulu baru kembali penerimaan biasa kepada ASN, ini kesepakatan kami tingkat provinsi.
Tetapi hal ini perlu kami komunikasikan ke tingkat kabupaten kota se Provinsi Papua dalam hal menyamakan persepsi sehingga apa yang kita berikan ini bisa memberikan kesejukkan dan kenyaman bagi rakyat Papua diatas tanah ini.
Terkait revisi UU Otonomi Khusus bagi Papua, kami dari utusan adat sudah punya pemikiran bersama bahwa kalau pemerintah pusat melakukan revisi hanya pada dua pasal maka akan terjadi kerugian besar bagi Negara. Oleh karena tidak mengakomodir persoalan subtansial rakyat Papua saat ini.
Persoalan pemerintahan di Papua ini membutuhkan revisi harus melibatkan dan memasukkan pasal yang memberikan kewenangan lebih luas supaya UU Otsus ini bisa disebut sebagai leks spesialis leks jeneralis.
Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga dari tempat ini khusus dari wilayah hukum adat Saireri di Kepulauan Yapen kami minta kepada Bapak Presiden RI jangan ragukan rakyat Papua yang mendiami wilayah paling timur Indonesia ini untuk memasukan pasal tambahan terkait kewenangan ini kepada rakyat Papua sehingga kehidupan pembangunan serta marwa kekuatan itu dapat difungsikan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat di Tanah Papua, ini yang harusnya menjadi dasar revisi UU Otsus Papua, pintanya.
Kami juga sampaikan bahwa sudah waktunya untuk perlu wadah/ lembaga yang terpisah guna mengelolah dan mengatur anggaran Otsus Papua terpisah dari APBD dalam rangka mewujudkan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden untuk rakyat Papua mendapatkan pelayanan yang lebih baik diatas tanah ini.
Kami harapkan agar anggaran Otsus Papua ini tidak bergabung dengan dana-dana lain. Sehingga mampu memberikan proteksi terhadap kebutuhan-kebutuhan rakyat Papua pungkasnya. Poin-poin yang kami sampaikan ini menjadi dasar dari harapan rakyat Papua.
Selaku juru bicara Komisi 1 DPRP, Nussi menambahkan bahwa terkait pembangunan infrastruktur, kami perlu lakukan komunikasi dengan pemerintah daerah kira-kira hal-hal apa yang menjadi persoalan sehingga tersendat dalam hal eksekusi pelayanan terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan.
Jika ada kendala dimana dapat kita komunikasikan baik-baik sehingga rakyat ini tertolong karena pembangunan infrastruktur ini dilakukan dengan baik yang difasilitasi oleh APBD provinsi Papua, terang Nusi, (ed.zri).