Remisi 90 Narapidana Diserahkan Bupati Yapen Benyamin Arisoy Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Serui Diresmikan

SERUIĀ -(deklarasinews.com)- Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., didampingi Ny. Dina Laura Rumbiak Arisoy, menghadiri dan memberikan sambutan pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut meliputi penyerahan remisi bagi narapidana, pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan, serta peresmian Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Serui.

Dalam kesempatan itu Bupati Benyamin Arisoy menyerahkan remisi kepada 90 warga binaan yang memenuhi syarat.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Bupati dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Suranta Sinunraya. Selain remisi untuk narapidana dewasa, juga diserahkan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada sambutannya, yang dibacakan dalam acara tersebut, Bupati menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Salah satu wujud komitmen itu adalah menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan menjunjung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Bupati menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan, serta bagian penting dari proses pembinaan. Ia berharap remisi dan program pembinaan dapat memotivasi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan secara sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati Benyamin Arisoy bersama Ny. Dina Laura Rumbiak Arisoy meresmikan Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Serui. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Klinik Pratama ini diharapkan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta mendukung pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai bersama istri Adomina Maniani, Kapolres Kepulauan Yapen, Dandim 1709/Yawa, Ketua Pengadilan Negeri Serui, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Wakapolres, pimpinan perangkat daerah, unsur lembaga vertikal dan otonom, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta Kepala Lapas Kelas IIB Serui beserta jajaran. Acara berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebersamaan dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Hadirnya pemerintah daerah dalam acara ini menjadi bukti dukungan terhadap peningkatan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan pemberian remisi kepada 90 warga binaan serta fasilitas kesehatan yang lebih baik, diharapkan proses pembinaan semakin efektif dan warga binaan lebih siap membangun hidup baru setelah menyelesaikan masa pidana.

Tinggalkan Balasan