Polres Asahan Komit Berantas Judi, Seorang Jurtul Togel Diamankan

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Seorang pria berinisial R (42) yang diduga sebagai penulis judi Togel diamankan Petugas Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan.

Pelaku yang merupakan warga  Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan ini, diamankan dari kediaman rumahnya pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 15.30 wib.

Penangkapan terhadap pelaku, berawal dari adanya informasi yang diterima petugas. Bahwa di dalam rumah di Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan diketahui, ada seorang laki-laki sedang melakukan kegiatan perjudian jenis togel,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (19/1/2022).

Dari informasi yang diterima, Putu menyebutkan petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku, yang pada saat itu telah diketahui petugas ciri cirinya.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan dari pelaku berupa Uang tunai Rp. 338.000 (tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 2 buah blok notes, 2 buah pulpen, 1 buah buku berisikan angka angka, 1 unit hp nokia hitam,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan Putu, pelaku dan barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kami Polres Asahan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan atas adanya aktivitas perjudian di  Kabupaten Asahan.

“Dan sudah saya sampaikan berulang kali bahwa kami Polres Asahan berkomitmen dalam memberantas perjudian,” tegas Putu mengakhiri (Wahyu).

 

Tinggalkan Balasan