Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu dan Berbagai Jenis Narkotika, 87 Tersangka Terlibat dalam 71 Kasus

PALEMBANG –(deklarasinews.com)- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, jajaran Polda Sumsel memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu beserta berbagai jenis narkotika lainnya yang merupakan hasil pengungkapan 71 laporan polisi sepanjang Oktober 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 87 orang sebagai tersangka. Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 36,4 kilogram sabu-sabu dan sejumlah narkotika lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di area parkir belakang Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan.

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah unsur terkait, mulai dari tokoh agama, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, hingga para pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Narkotika berbentuk serbuk dihancurkan menggunakan blender berukuran besar yang dicampur cairan pembersih lantai. Sementara itu, narkotika berbentuk tablet dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu.

Puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika juga dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Brigade Mobil (Brimob) bersama anggota Polda Sumsel.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Patar M. H. Silalahi, S.I.K. menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 71 laporan polisi dengan total 87 tersangka selama Oktober 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 71 laporan polisi dengan jumlah 87 tersangka,” jelas Patar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 36,4 kilogram sabu-sabu, 378 butir ekstasi, 118,2 gram Happy Five, 21,3 gram ganja, 473 miligram etomidate, serta 36,65 miligram sinte.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dijalankan jajarannya.

Menurutnya, peredaran gelap narkoba tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban sosial serta masa depan generasi muda.

Irjen Pol Rony menilai, upaya memberantas peredaran narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Diperlukan keterlibatan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya.

“Mari kita bersama-sama saling berkolaborasi untuk memberantas narkoba. Secara nasional, Sumsel berada di posisi kedua dalam peredaran gelap narkoba dan kondisi ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Rony.

Ia juga mengungkapkan, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, jajaran Polda Sumsel telah melakukan penggerebekan di puluhan lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Dari serangkaian operasi tersebut, sejumlah orang berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini sebagai komitmen kami dalam memberantas narkoba di Sumatera Selatan. Kami tidak akan berhenti dan akan terus melaksanakan upaya pemberantasan,” ujarnya.

Selain mengintensifkan penindakan, Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Informasi dari warga dinilai dapat membantu aparat mengidentifikasi jaringan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak para pelakunya.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Melalui pengungkapan puluhan kasus serta pemusnahan barang bukti secara terbuka, Polda Sumsel berharap langkah tersebut tidak hanya menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. (Ning)

Tinggalkan Balasan