LAMSEL -(deklarasinews.com)- Polda Lampung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait melakukan rapat koordinasi Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026 di Ruang Pusiban Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut membahas pengawasan harga beras, khususnya terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), serta mutu beras yang beredar di wilayah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan pengawasan dilakukan terhadap sejumlah jenis beras, mulai dari beras premium, medium hingga beras SPHP.
“Pengawasan difokuskan pada harga sesuai HET serta mutu beras yang beredar di wilayah Lampung, termasuk beras premium, medium dan SPHP,” kata Yuni.
Menurut dia, rapat koordinasi tersebut menjadi forum bagi masing-masing instansi untuk menyampaikan hasil pengawasan dan pemantauan terhadap komoditas beras di wilayah Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog Lampung.
Yuni mengatakan pengawasan harga dan mutu beras dilakukan untuk memastikan komoditas yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan harga dan standar mutu yang berlaku.
“Pemantauan dilakukan bersama instansi terkait untuk melihat kondisi harga dan mutu beras di lapangan,” ujarnya. (Red)