Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Pringsewu 2026 Ditandatangani

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 digelar di DPRD setempat, pada Kamis, 3 September 2026.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, serta diikuti 34 dari 40 anggota DPRD Pringsewu, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini merupakan amanat PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan, kita juga harus mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Bupati juga menyampaikan perubahan postur anggaran sebagaimana telah disepakati bersama, dimana pendapatan daerah naik 1,88% yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.141.342.744.162,00 menjadi Rp.1.162.845.591.798,41.

“Belanja Daerah yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.153.342.744.162,00, naik 3,60% menjadi Rp.1.194.835.437.890,71. Untuk defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan Rp.12.000.000.000,00 menjadi Rp.31.989.846.092,30 atau naik 166,58% dari total pendapatan, dan akan ditutupi melalui pembiayaan netto,” jelasnya.

Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya telah dianggarkan Rp.12.000.000.000,00, naik 166,58% menjadi Rp.31.989.846.092,30 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga komposisinya berimbang. Pihaknya berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan perubahan APBD 2026, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Plpimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran beserta semua pihak yang telah memberi saran, masukan dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini. Semoga sinergi antara pemkab dan DPRD senantiasa terpelihara bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya. (MM,KW-RI)

 

Tinggalkan Balasan