PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Batu Gukhi, Gedung Marga Sai Batin, Rabu (11/3/2026).
Forum yang mengusung tema “Akselerasi Pengembangan Daerah Berkualitas Melalui Produktivitas Berbasis Potensi Daerah” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ir. Arman Achyuni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta para pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, dijelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Melalui forum ini diharapkan terbangun sinkronisasi serta sinergi antara dokumen RKPD dengan Renja perangkat daerah, sehingga arah perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, hingga tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, kegiatan, serta sub kegiatan pada tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kelemahan baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran. Oleh karena itu, Bupati Pesisir Barat memberikan beberapa penekanan kepada seluruh perangkat daerah.
Setiap program dan kegiatan yang dirancang harus mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni “Terwujudnya Pesisir Barat yang sejahtera, maju, madani, dan religius sebagai destinasi wisata terdepan.”
Selain itu, penyusunan program juga harus menerapkan prinsip money follow priority, yaitu penganggaran yang difokuskan pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam RPJMD serta rencana strategis masing-masing perangkat daerah.
Perencanaan kegiatan juga diharapkan memperhatikan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target Sustainable Development Goals (SDGs), usulan hasil Musrenbang kecamatan, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Perangkat daerah juga diminta untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam merumuskan kegiatan, memperkuat sinergi antar perangkat daerah maupun dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, serta berupaya mencari sumber pendanaan di luar APBD kabupaten, baik melalui APBD provinsi maupun APBN.
Dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2027, seluruh perangkat daerah juga diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem resmi dalam pengelolaan perencanaan pembangunan daerah. (Joni)
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pesisir Barat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah tersebut.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujar Arman Achyuni.
Melalui forum ini diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun program kerja yang lebih terarah, terukur, serta sinergis guna mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera..(Arnandes)