PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Pekon Pasar Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang,Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Trhitung 6 bulan Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan di Balai Pekon Pasar Pulau Pisang pada tanggal 2/6/2025.
Peratin Pekon Pasar Pulau Pisan Herdiy menyampaikan bahwa masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp,1800,000 untuk alokasi 6 bulan, yakni Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
“Penyaluran ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong miskin ekstrem,” jelas Peratin Herdiy
Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara objektif melalui musyawarah desa dan berdasarkan data akurat dari para pemangku kepentingan.
“Kami semua berharap bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Pekon Pasar Pulau Pisang secara signifikan,” tambahnya.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri oleh LHP, Pendamping Desa, Perwakilan Kecamatan, serta tokoh adat, Agama, dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program bantuan sosial.
Peratin Herdiy juga menghimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak. “Kami harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” tutupnya.(Arnandes)