PESIBAR –(deklarasinews.com)– Pemerintah Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar musyawarah desa untuk membahas Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-Pekon) dan menyusun Time RKP-Pekon tahun Anggaran 2026
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Batu Raja pada Jumat, 1 Agustus 2025 ini dihadiri oleh berbagai Elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kecamatan dan Pendamping Desa
Musyawarah RKP-Pekon merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa kedepan
Melalui forum ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam merumuskan program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pekon Baturaja di Thun 2026 yang akan datang
Mengingat (Protap) Anggaran pekon di setiap Tahun antara lain, perbaikan jalan Pekon Pembersihan Tanah kuburan (Umum Pekon) dn program stunting, ketahanan pangan, ADD.BLT DD. Pengembangan Koprasi Desa atau pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Musyawarah ini bertujuan untuk menganalisis prospek pembangunan dan mengarahkan pencapaian Visi dan Misi desa,” ujar Edwarlin, Peratin Pekon Batu Raja.
Ia menambahkan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2026
Peratin Pesisir Utara Edwarlin menekankan. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa ini
Menurutnya, RKP-Pekon Seharusnya sudah di lakasabakan menurut peraturan di bulan Juli.Karna ini merupakan dokumen perencanaan yang bersifat regular dan pelaksanaannya melibatkan seluruh masyarakat desa.
Sesuai dengan Praturan di bulan Juli yng seharusnya sudah melaksanakan Musyawarah RKP trsebut
Selain itu.Menurutnya partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting.Guna untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya…(Arnandes)