LAMSEL -(deklarasinews.com)- Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melalui operasi kepolisian yang berlangsung pada 13–31 Mei 2026, Selasa (2/6/2026).
Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan (street crime),” ujar Kapolda.
Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk tim patroli Quick Response yang bertugas melakukan upaya pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga menangkap pelaku kejahatan.
Selama 17 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 410 unit kendaraan, uang tunai sebesar Rp18.377.000, 12 unit sepeda motor, enam unit mobil, sejumlah telepon genggam, linggis, senjata tajam rakitan, delapan pucuk senjata api rakitan, 15 butir amunisi, serta satu buah granat yang telah dinonaktifkan.
Kapolda menjelaskan, pelaku pencurian dengan pemberatan umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan alat lainnya untuk masuk ke lokasi sasaran. Sementara itu, pelaku pencurian dengan kekerasan kerap menggunakan intimidasi, senjata tajam, maupun senjata api untuk merampas harta benda korban.
Adapun dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci letter T, peminjaman kendaraan, hingga transaksi jual beli kendaraan secara cash on delivery (COD) yang berujung pada tindak pencurian.
“Polda Lampung akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda.(Red)