PALEMBANG – (deklarasinews.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar M. Hidayat, SE, M. Si, hari ini mengunjungi pembangunan Hotel Ibis Jl. Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (7/2/2021).
Pada kunjungan tersebut M. Hidayat mengungkapkan bahwa menemukan analisa dampak lingkungan (Amdal) yang tidak sesuai dengan yang diajukan.
Ditemukan juga banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan yang diajukan ke Pemkot Palembang dan DLHK, selain itu pembangunan tidak safety.
M. Hidayat menyampaikan, tegas akan menghentikan pembangunan Hotel Ibis Palembang karena telah melanggar apa yang telah menjadi ketentuan dalam pembangunan Hotel tersebut. (Nsy)