Karhutla Sumsel Capai 2.676 Kejadian, Ribuan Warga Terserang ISPA, Ini Tuntutan Massa

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan. Dampaknya mulai dirasakan langsung masyarakat, terutama dari sisi kesehatan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel mencatat sebanyak 29.969 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam kurun waktu tiga pekan, terhitung sejak 30 Agustus hingga 19 September 2026.

Rinciannya, pada periode 30 Agustus hingga 5 September 2026 tercatat 9.823 kasus ISPA. Angka tersebut meningkat menjadi 10.126 kasus pada 6-12 September, kemudian berada di angka 10.020 kasus pada 13-19 September.

Data tersebut menjadi salah satu sorotan dalam aksi Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat bersama sejumlah elemen masyarakat di Palembang, Jumat (2/10/2026).

Massa mendesak pemerintah agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap, investigasi penyebab kebakaran, transparansi informasi hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar juga dinilai harus menjadi perhatian.

Aksi tersebut dikoordinatori Rudi Pangaribuan alias Capung, dengan koordinator lapangan Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama dan Eko Wahyudi.

Koordinator aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api ketika masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak harus menghadapi paparan asap dan risiko gangguan kesehatan.

“Kami meminta pemerintah tidak hanya melihat karhutla sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” kata Charma.

Ia menilai tingginya kasus ISPA dalam beberapa pekan terakhir menjadi salah satu indikator bahwa memburuknya kualitas udara akibat asap karhutla telah memberikan dampak terhadap masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan warga terdampak mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan, pengobatan, obat-obatan serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan.

“Pelayanan pemeriksaan, pengobatan, penyediaan obat-obatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian dari respons pemerintah,” ujarnya.

Dinkes Sumsel mencatat, selain 29.969 kasus ISPA pada periode 30 Agustus-19 September 2026, jumlah kasus ISPA sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 348.708 kasus.

Besarnya dampak kesehatan tersebut terjadi di tengah tingginya kejadian karhutla di Sumatera Selatan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel hingga 10 September 2026, tercatat sebanyak 2.676 kejadian karhutla.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni 459 kejadian. Disusul Musi Banyuasin sebanyak 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian, dan Muara Enim sebanyak 244 kejadian.

Data tersebut menjadi salah satu dasar massa meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan, pengawasan dan penanganan karhutla di Sumsel.

Koordinator Lapangan, Sukma Hidayat, mengatakan pihaknya mempertanyakan pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai lebih banyak berorientasi pada pemadaman.

Menurutnya, investigasi terhadap penyebab kebakaran harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya sebatas menemukan titik api, tetapi juga mencakup kondisi lahan, tata kelola kawasan serta pihak yang memiliki kewenangan atau penguasaan terhadap wilayah yang terbakar.

“Kami belum bisa memastikan apakah unsur kesengajaan ada atau tidak. Tapi kami melakukan investigasi,” kata Sukma.

Ia menilai pemerintah perlu mengambil pelajaran dari kejadian karhutla yang terus berulang setiap tahun.

Upaya pencegahan, menurutnya, harus diperkuat sehingga penanganan tidak selalu dilakukan setelah kebakaran terjadi.

Sukma juga menyoroti penggunaan anggaran penanganan karhutla. Ia meminta pemerintah memastikan anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk pemadaman api, tetapi juga untuk menangani dampak yang dirasakan masyarakat.

“Pemerintah bukan sekadar mematikan api. Kesehatan masyarakat lebih penting,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta sebagian dana bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla dapat diarahkan membantu masyarakat yang terdampak asap.

Terutama warga yang mengalami gangguan pernapasan dan ISPA serta kelompok masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain bantuan, massa meminta pemerintah membuka informasi terkait penanganan karhutla kepada publik. Informasi yang diminta antara lain lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi administratif hingga perkembangan proses hukum, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama.

Pertama, meminta korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan pelanggaran lingkungan diproses sesuai hukum.

Kedua, meminta dilakukan investigasi terhadap seluruh kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi maupun wilayah usaha yang memiliki indikasi pelanggaran.

Ketiga, meminta dilakukan audit terhadap kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh pemegang izin.

Keempat, meminta pemerintah membuka data lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi serta perkembangan proses hukum kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, meminta 20 persen dana bantuan Presiden untuk penanganan karhutla diberikan kepada masyarakat terdampak asap, khususnya warga yang mengalami ISPA dan gangguan pernapasan.

Keenam, meminta biaya pemulihan lingkungan dibebankan kepada pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketujuh, meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kerusakan akibat karhutla.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi.

Menurutnya, seluruh tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Sekda sedang di Jakarta. Nanti tuntutan para aksi akan kami sampaikan,” kata Basyaruddin.

Ia mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti persoalan karhutla sekaligus dampak asap yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. Farida Aryani, M.Kes., M.M, memastikan masyarakat yang mengalami ISPA dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

Menurut Farida, warga yang menderita ISPA dapat memeriksakan diri ke puskesmas maupun rumah sakit secara gratis.

Dengan tingginya jumlah kejadian karhutla dan kasus ISPA tersebut, penanganan karhutla di Sumsel diharapkan tidak berhenti pada upaya pemadaman.

Pencegahan, perlindungan kesehatan masyarakat, transparansi informasi, pemulihan lingkungan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar menjadi sejumlah aspek yang turut disorot dalam penanganan karhutla ke depan. (Ning)

Tinggalkan Balasan