Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan, Conie Pania Putri Buka Suara: Ini Bukan Sekadar Soal Pers

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan solidaritasnya terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Dukungan tersebut ditunjukkan Conie dengan hadir langsung dalam aksi solidaritas pers yang digelar Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Kehadiran Conie menjadi bentuk dukungan moral kepada para jurnalis yang tengah memperjuangkan keadilan sekaligus penegasan bahwa dugaan kekerasan terhadap pekerja media tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.

Menurut Conie, persoalan yang terjadi bukan sekadar menyangkut profesi jurnalistik. Lebih dari itu, kasus tersebut berkaitan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, serta kebebasan pers yang merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demok mengatakan, jurnalis yang berada di lapangan pada dasarnya sedang menjalankan tugas profesional untuk memenullllmanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie.

Conie menilai dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dituntut mencari, mengumpulkan, memverifikasi, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tugas tersebut tetap harus dilakukan meskipun seorang jurnalis berada di tengah situasi yang penuh ketegangan, termasuk ketika meliput aksi unjuk rasa.

Karena itu, menurut Conie, jurnalis memiliki hak untuk menjalankan pekerjaan secara aman serta mendapatkan perlindungan hukum dari berbagai bentuk ancaman, intimidasi maupun kekerasan.

“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Ia menekankan, perlindungan terhadap jurnalis tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika terjadi kekerasan. Aspek keselamatan dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas juga perlu menjadi bagian dari sistem pengamanan di lapangan.

Terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis tersebut, Conie meminta agar proses pengusutan dilakukan secara serius, transparan, dan profesional.

Menurutnya, penyelidikan yang menyeluruh penting dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Jangan sampai persoalan ini berhenti begitu saja. Harus ada kejelasan dan kepastian hukum,” menjadi semangat yang disuarakan dalam tuntutan solidaritas tersebut.

Conie juga menilai evaluasi terhadap pola pengamanan aksi massa perlu dilakukan. Evaluasi penting untuk mengetahui apakah terdapat celah dalam sistem pengamanan yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis maupun pihak lain yang berada di lokasi.

Keselamatan pekerja media, lanjut dia, harus menjadi perhatian bersama, termasuk aparat keamanan yang bertugas mengendalikan situasi di tengah aksi massa.

Ia berharap siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, hak-hak korban juga harus diperhatikan agar mereka memperoleh perlindungan dan keadilan.

Aksi solidaritas yang digelar Koalisi Pers Sumsel membawa pesan tegas, yakni “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”

Seruan tersebut menjadi bentuk sikap bersama insan pers Sumatera Selatan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa dua jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Dalam aksi tersebut, para pekerja media mendesak agar dugaan kekerasan diusut secara menyeluruh, pihak-pihak yang terbukti terlibat diungkap, dan proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koalisi Pers Sumsel juga meminta adanya evaluasi terhadap fungsi intelijen dan sistem pengamanan dalam pelaksanaan aksi massa.

Selain itu, koalisi turut mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah terjadinya bentrokan.

Tuntutan tersebut merupakan sikap yang disampaikan koalisi sebagai bagian dari dorongan agar mekanisme pengamanan aksi dievaluasi secara menyeluruh serta pertanggungjawaban dijalankan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Bagi Conie, munculnya aksi solidaritas tersebut menunjukkan bahwa insan pers memiliki kepedulian dan rasa kebersamaan ketika salah satu rekan seprofesinya menghadapi persoalan.

Solidaritas itu, kata dia, bukan semata-mata untuk membela profesi, tetapi juga menjadi kekuatan moral untuk memastikan prinsip keadilan tetap berjalan dan kebebasan jurnalistik tetap dihormati.

Conie menegaskan, kebebasan pers tidak boleh dipandang hanya sebagai kepentingan jurnalis maupun perusahaan media.

Menurutnya, kebebasan pers memiliki kaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika jurnalis mengalami ancaman, intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugas, dampaknya tidak berhenti pada korban. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan pada akhirnya membatasi akses masyarakat terhadap informasi mengenai berbagai peristiwa penting.

“Kalau jurnalis tidak aman dalam menjalankan tugasnya, yang terdampak bukan hanya jurnalis. Masyarakat juga bisa kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.

Karena itu, Conie mengajak seluruh pihak menghormati profesi jurnalistik dan menolak segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap pekerja media.

Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap suatu pemberitaan atau aktivitas jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku, bukan melalui tindakan kekerasan.

Ia berharap pengusutan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa dua jurnalis tersebut dapat dilakukan secara terbuka hingga tuntas.

Lebih jauh, Conie berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers di Sumatera Selatan, terutama bagi jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan dalam situasi berisiko.

Pesan “Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik” yang digaungkan dalam aksi solidaritas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan.

Pesan itu menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis, kebebasan pers, serta hak masyarakat memperoleh informasi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya menjaga kehidupan demokrasi. (Ning)

Tinggalkan Balasan