Inflasi Naik, Kemendagri Ingatkan Daerah Perkuat Pengawasan Harga Pangan

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Tren kenaikan inflasi nasional menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski masih berada dalam level terkendali, kenaikan tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan pangan, terutama komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Senin (14/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti rakor tersebut dari Ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dalam rakor tersebut, Tito menyampaikan inflasi nasional saat ini berada pada angka 3,19 persen. Angka itu masih di bawah batas 3,5 persen, namun menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

“Angka nasional cukup baik, 3,19 persen, di bawah 3,5 persen. Tetapi trennya menunjukkan kenaikan, dari 2,8 menjadi 3,19 persen,” ujar Tito.

Kenaikan juga tercatat secara month-to-month (mtm), yakni sebesar 0,21 persen dari Juli ke Agustus. Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah komoditas mulai memberikan tekanan terhadap inflasi.

Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama. Tekanan inflasi juga berasal dari sektor pendidikan seiring dimulainya tahun ajaran baru serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, terutama komoditas emas.

Di antara sejumlah komoditas pangan, daging ayam ras memberikan kontribusi terbesar terhadap inflasi, yakni 0,17 persen. Sementara cabai rawit, ikan segar, beras dan emas perhiasan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 0,02 persen.

Tito meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama daging ayam ras, telur ayam ras dan beras.

“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras dan beras. Tiga ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Selain tiga komoditas tersebut, pemerintah daerah juga diminta mencermati perkembangan harga cabai merah, bawang merah, minyak goreng, daging sapi, gula pasir hingga jeruk.

Untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, Tito mendorong Bulog bersama Badan Pangan Nasional melakukan intervensi melalui operasi pasar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan sekaligus memastikan harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan distributor dan produsen guna mengetahui penyebab kenaikan harga, khususnya pada komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras.

“Kita perlu mencari tahu kenapa harga bisa naik. Kemudian mengumpulkan para distributor dan produsen, terutama daging ayam dan telur,” kata Tito.

Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan akan terus mencermati perkembangan harga dan ketersediaan komoditas pangan di daerah.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan inflasi nasional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan menjaga stabilitas harga pangan agar kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan terjangkau.

 

 

Tinggalkan Balasan