JAKARTA -(deklarasinews.com)- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara, Musyrifah Alhadar dan sejumlah pejabat teras Dinas PPPA diketahui mengikuti Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022, di Tangerang, Banten, Selasa 13 September 2022 baru-baru ini.
“Iya benar, saya dan beberapa staf sedang mengikuti Rakornas PPPA pada tanggal 13 September 2022,” kata Ifo sapaan akrab Kadis PPPA saat dikonfirmasi, Minggu (18/09/2022).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam sambutannya, mengatakan untuk peningkatan kualitas hidup sebagai tujuan akhir dari pembangunan, tentunya tidak terlepas dari rasa aman dan bebas dari diskriminasi maupun tindak kekerasan. Sebab, Indonesia berkomitmen untuk melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali dan prinsip kesetaraan ini telah tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh konstitusi kita, yaitu UUD 1945.
“Sayangnya, meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah perempuan dan anak (64,5%). Namun, ketidaksetaraan gender yang masih luas membuat perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, masih sangat rentan terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Bintang pada kesempatan tersebut, menyampaikan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan secara umum, sebesar 26,1% perempuan masih mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Bahkan, prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir, meningkat dari 4,7% pada tahun 2016 menjadi 5,2% pada tahun 2021.
Sedangkan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 juga menunjukkan sebanyak 34% anak laki-laki dan 41,05% anak perempuan pernah mengalami salah satu jenis kekerasan sepanjang hidupnya.
“Karena jumlah perempuan dan anak yang sangat besar, namun kerentanannya masih sangat besar pula. Sehingga, perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan menjadi bagian penting dalam RPJMN 2020-2024, khususnya dalam “Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Berdaya Saing”, jelas Menteri PPPA.
Selain menjadi prioritas dalam RPJMN dan tercermin dari berbagai perundang-undangan yang sudah disahkan, menurut Bintang, komitmen pemerintah yang tinggi dalam melindungi perempuan dan anak ditunjukkan pula oleh arahan Presiden kepada kami untuk menyelesaikan 5 (lima) isu prioritas perempuan dan anak selama periode 2020-2024. Salah satu diantaranya adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Lebih khusus lagi, Bapak Presiden telah mengarahkan pada Rapat Terbatas Kabinet, pada tanggal 9 Januari 2020 lalu, untuk memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan juga masyarakat, melalui kampanye, sosialisasi dan edukasi publik yang menarik dan memunculkan kepedulian sosial terhadap isu kekerasan, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan terhadap anak, dan mereformasi manajemen kasus agar bisa dilakukan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif (one stop services),” tegasnya.
Sementara, penyelesaian permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat kompleks, kata Bintang membutuhkan sinergi yang kuat lintas pemangku kepentingan, dan pembagian peran dalam menjalankannya, karena telah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
“Untuk itulah, Rakornas pada tahun ini mengambil tema “Konvergensi kebijakan dan program perlindungan perempuan dan anak”, karena melalui konvergensi inilah kita dapat mencapai tujuan bersama kita, yaitu Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak,” harap Menteri PPPA. (is).