Harga Pangan Mulai Naik, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Langkah Jaga Daya Beli Warga

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan karena berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Pemerintah daerah pun memperkuat pemantauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, dan menyiapkan langkah antisipasi agar gejolak harga tidak berlanjut di tingkat konsumen.

Upaya itu dilakukan melalui pemantauan langsung kondisi pasar di sejumlah titik strategis. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan secara rutin melakukan penetrasi pasar di Pasar Kalianda, Pasar Sidomulyo, dan Pasar Margodadi, Kecamatan Jati Agung.

Penetrasi pasar tidak hanya diarahkan untuk melihat perkembangan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan berbagai komoditas pangan di pasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendeteksi lebih dini potensi kenaikan harga sekaligus menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Selain pemantauan pasar, Pemkab Lampung Selatan juga menggelar Gerakan Pangan Murah melalui Dinas Ketahanan Pangan. Program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di tengah dinamika pasar.

Langkah antisipasi itu diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemkab Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (7/9/2026).

Rakor yang diikuti TPID Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, menjadi momentum untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait harga dan inflasi nasional.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pengendalian, khususnya terhadap komoditas pangan yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.

Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan inflasi nasional masih berada pada angka 3,19 persen, dengan inflasi bulanan atau month to month sebesar 0,21 persen.

Menurut Tito, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sejumlah komoditas pangan juga tercatat mengalami kenaikan harga pada periode Juli menuju Agustus 2026.

“Sektor makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sejumlah komoditas pangan tercatat mengalami kenaikan harga pada periode Juli menuju Agustus 2026,” ujar Tito.

Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama antara lain daging ayam ras sebesar 0,17 persen, cabai rawit 0,02 persen, ikan segar 0,02 persen, beras 0,02 persen, serta perhiasan sebesar 0,02 persen.

Tito meminta pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah konkret untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat.

Pasar murah, operasi pasar, hingga penguatan distribusi pangan dinilai penting untuk menjaga pasokan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta mewaspadai potensi gangguan produksi dan distribusi akibat kondisi cuaca, termasuk kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gangguan pada sektor produksi maupun distribusi dapat memengaruhi ketersediaan komoditas dan berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Bagi Kabupaten Lampung Selatan, penguatan pemantauan pasar dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan.

Pemerintah daerah terus berupaya memastikan pasokan tetap tersedia dan harga kebutuhan pokok berada dalam kondisi terkendali, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa tekanan harga yang berlebihan.

Tinggalkan Balasan