Giat GKN, Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Pemilik Sabu Seberat 0,16

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Operasi Antik 2022, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Lingkungan I Jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial MIT alias Ikhsan (30) diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 4 Febuari 2022 pukul 16.00 WIB.

Kepada awak Media, Sabtu (5/2/22) Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH mengatakan, awalnya personel yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Iptu Mulyoto SH MH dan Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Ops Antik Toba 2022. Dengan berpatroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut.

“Dilokasi petugas melihat pelaku  yang mencurigakan,lalu langsung dilakukan penangkapan dan  penggeledahan terhadap badan serta tempat,” ujarnya.

Saat di lakukan penggeledahan di temukan 1 plastik klip diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,16 Gram Bruto yang terletak di tempat duduknya,” tambah Putu.

Lebih lanjut Putu menyebutkan, Kepada petugas, pelaku mengakui  bahwa 1 plastik klip tersebut benar miliknya, yang di dapat dari temanya dengan panggilan Khusni  merupakan warga Lingkungan I Jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Mantan Kapolres Tanjungbalai (Wahyu).

Tinggalkan Balasan