Gegara Narkoba, Warga Besemah Serasan Ditangkap Aparat

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Harmidi Hariyanto warga Besemah Serasan Ditangkap di Jalan Cikdin Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Berbekal pengaduan masyarakat, Anggota Sat Res Narkoba Polres Pagaralam menindaklanjuti keresahan masyarakat lantaran seringnya transaksi shabu di daerahnya.

Alhasil, petugas berhasil meringkus seorang pemuja shabu, Harmidi Hariyanto (24), warga Besemah Serasan, RT 006, RW 002, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

BACA:   HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Tegal Gelar Bhaksos Dan Pencanangan Kampung Tangguh Nusantara

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu, SH mengatakan, tersangka Harmidi Hariyanto diciduk pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut AKP Sutioso, penangkapan ini bermula anggota Sat Res Narkoba Polres Pagaralam menerima laporan dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Cik Din Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

BACA:   Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid19 Laksanakan pengamanan di Pos PAM  Terminal Induk Rajabasa

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Hasilnya, petugas mendapati seseorang yang mencurigakan tengah melintas di Jalan Cik Din Air Perikan.

Setelah  A1, petugas mengamankan pria yang belakangan diketahui bernama Harmidi Hariyanto alias Atok.

Benar saja, dari penangkapan itu, petugas mendapati barang bukti tiga paket narkotika jenis shabu dengan bruto 2,3 gram dan satu unit handphone merk vivo warna gold.

BACA:   TMMD Ke 109 Kodim 0410/Kbl Bedah Rumah Sucipto Warga Garuntang

Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengaku jika dirinya menyimpan tiga paket narkotika jenis shabu.

Barang bukti tersebut diakuinya dibeli dari seorang laki-laki bernama Diki yang berada di kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan”tutup Sutiyoso.(Rep)

Tinggalkan Balasan