LAMSEL -(deklarasinews.com)- Digitalisasi persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tidak cukup hanya mengubah dokumen kertas menjadi dokumen elektronik.
Perubahan tersebut harus diikuti pola kerja aparatur yang lebih disiplin agar proses administrasi semakin cepat, pengelolaan arsip lebih tertib, dan pelayanan publik semakin berkualitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3 Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, transformasi digital menjadi kebutuhan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, informasi yang jelas, serta proses birokrasi yang sederhana. Karena itu, penerapan aplikasi Srikandi harus dibarengi perubahan kebiasaan kerja, terutama dalam menindaklanjuti surat dan mengelola arsip secara konsisten.
“Jangan sampai aplikasi sudah digital, tetapi surat masih menumpuk, sistem tersedia, tetapi tindak lanjut lambat,” tegas Supriyanto.
Ia mengingatkan, keberhasilan digitalisasi tidak semata-mata diukur dari penggunaan aplikasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap efektivitas kerja aparatur.
Sistem elektronik harus membantu mempercepat alur persuratan, memudahkan koordinasi, serta memastikan setiap surat ditindaklanjuti secara tepat waktu.
Selain mempercepat administrasi, Supriyanto menekankan pentingnya keamanan informasi dan ketertiban penyimpanan arsip. Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti pelaksanaan tugas, sumber informasi dalam pengambilan keputusan, sekaligus bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Melalui penerapan Srikandi, pengelolaan dokumen pemerintahan diharapkan semakin aman, terstruktur, dan mudah ditelusuri.
Hal ini juga penting untuk menjaga kesinambungan administrasi ketika terjadi pergantian pegawai maupun perpindahan tugas antarperangkat daerah.
Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, bimbingan teknis diikuti 100 peserta yang terdiri atas admin dan operator Srikandi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman teknis, tetapi berlanjut pada perubahan nyata dalam pengelolaan persuratan dan arsip di setiap perangkat daerah.