Digerebek Polisi di Malam Hari, Pria Asal Palembang Ini Simpan Sabu 18,47 Gram

PAGAR ALAMĀ -(deklarasinews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap barang haram. Seorang pria asal Palembang berinisial AS alias Adi Saputra bin Misnak tak berkutik saat diringkus petugas beserta belasan gram narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang didasari Laporan Polisi LP/A-36/VIII/2026/SPKT.Resnarkoba/Res.Pagar Alam tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, pada Minggu (30/8/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Kronologi Penyergapan & Penggeledahan Kontrakan

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dohan Yoanda membeberkan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim di lapangan atas aduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Idik Satresnarkoba IPDA Bernard Y. Gultom, S.H. Petugas menyergap rumah kontrakan target dan melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut ruangan.

Dari tangan tersangka Adi Saputra, polisi berhasil menyita paket besar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 18,47 gram.

“Terduga pelaku AS alias Adi Saputra bersama barang bukti sabu seberat 18,47 gram sudah kami amankan di Mako Polres Pagar Alam guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” tegas IPTU Dohan Yoanda.

Dijerat UU KUHP Baru & Penyesuaian Pidana

Atas kepemilikan dan keterlibatannya dalam peredaran sabu skala cukup besar tersebut, tersangka AS disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak Polres Pagar Alam menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberangus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Polisi turut meminta seluruh elemen warga untuk tetap aktif memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga Pagar Alam bersih dari ancaman narkotika.(Rep)

Tinggalkan Balasan