BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kampus bukan tempat untuk merendahkan, menakut-nakuti, apalagi melakukan kekerasan. Pesan tegas itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Ambar Aditya Pratama, S.Kom., M.T.I., saat memberikan materi dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027, Kamis (3/9/26).
Di hadapan mahasiswa baru, Ambar menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh warga kampus. “Tidak ada tempat untuk bullying dan kekerasan di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal,” tegasnya.
Menurut Ambar, mahasiswa baru bukan hanya perlu memahami aturan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan budaya kampus yang bebas dari kekerasan. Karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk menjadi “polisi kampus”—bukan dalam arti aparat, melainkan menjadi mata dan telinga yang berani peduli, mencegah, serta melaporkan jika menemukan tindakan yang melanggar. “Kalau melihat pelanggaran, jangan diam. Jadilah bagian dari upaya pencegahan. Berani berkata tidak terhadap bullying dan kekerasan,” pesannya.
Ia menjelaskan, setiap tindakan kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (DO). Untuk pelanggaran yang masuk ranah hukum, penanganannya juga dapat dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Ambar menekankan bahwa keberadaan PPKPT bukan sekadar membentuk mekanisme penanganan ketika kekerasan sudah terjadi. Lebih jauh, PPKPT menjadi bagian dari upaya membangun budaya kampus yang mengedepankan rasa aman, saling menghormati, dan menjaga martabat setiap individu. “Lingkungan kampus yang aman bukan hanya tanggung jawab PPKPT. Semua warga kampus punya peran,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa baru Darmajaya dalam memulai perjalanan akademiknya. Mereka tidak hanya dituntut berprestasi di ruang kelas, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem kampus yang berani menghentikan kekerasan, peduli terhadap sesama, dan tidak memilih diam ketika melihat pelanggaran. (**)