Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Dari Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/07/2026).

Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.

Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.

Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kemudian dijeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.(Red)

Pengurus Ranting Satukan Langkah di Sekretariat PAN

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Musyawarah Ranting (Musran) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung digelar di Sekretariat DPD PAN Kota Bandar Lampung, Jalan Cut Mutiah, Kamis (16/7/26).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan partai di tingkat kelurahan. Ratusan kader hadir dengan semangat kebersamaan.

PLH Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Edison Hadjar, membuka acara Musran dengan penuh keyakinan.

Ia didampingi oleh Sekretaris DPD PAN Erwansyah yang turut memberikan dukungan penuh. “Musran bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud penguatan jaringan partai di akar rumput,” ujar Edison.

Musran kali ini dipimpin oleh Marpen Effendi sebagai pimpinan sidang. Ia merupakan Ketua BPOK DPD PAN Kota Bandar Lampung. “Musyawarah ini adalah amanat AD/ART partai sekaligus sarana konsolidasi di tingkat ranting,” tegas Marpen.

Amrin Bahri, Sekretaris BPOK, bertindak sebagai sekretaris pimpinan sidang. Ia memastikan jalannya musyawarah berlangsung tertib dan demokratis. “Kami ingin semua peserta merasa memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

Acara diikuti oleh 100 peserta pengurus ranting dari 20 DPC se-Kota Bandar Lampung. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam memperkuat basis partai. “Partisipasi ini bukti nyata bahwa PAN semakin dekat dengan masyarakat,” ujar salah satu peserta.

Masing-masing DPC menghadirkan perwakilan DPRt dari berbagai kecamatan. Mulai dari Panjang, Bumi Waras, Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Teluk Betung Timur, hingga Teluk Betung Selatan dengan total 20 kecamatan se-Bandar Lampung. Kehadiran mereka menambah bobot musyawarah yang digelar.

Marpen Effendi menambahkan bahwa Musran bukan sekadar rutinitas. “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan PAN hadir di setiap kelurahan,” ucapnya lantang. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun jaringan.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA., MSc., turut memberikan arahan. Ia menekankan bahwa penguatan ranting adalah kunci kemenangan partai.

“Relawan dan pengurus ranting adalah ujung tombak perjuangan PAN di Bandar Lampung,” katanya.

Firmansyah juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab besar yang diemban oleh relawan.

Menurutnya, politik bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga pengabdian. “Kita harus hadir membantu masyarakat dengan kerja nyata,” tegasnya.

Suasana Musran ditutup dengan semangat kebersamaan dan doa bersama. Para peserta berkomitmen menjaga persatuan dan terus bergerak di tengah masyarakat.

Dukungan dari seluruh ranting menjadi energi baru bagi PAN Kota Bandar Lampung.  (**)

HUT Ke-19 Kabupaten Pesawaran, Mustika Bahrum Ajak Seluruh Elemen masyarakat Menata Pesawaran Lebih Maju

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Mustika Bahrum Mengucapkan hari jadi Kabupaten Pesawaran yang Ke-19 yang jatuh pada tanggal 17 Juli Tahun 2026 ini.

Mustika Bahrum yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung mengatakan bahwa hari jadi Kabupaten Pesawaran ini bukan semata-mata mengenang peristiwa terbentuknya sebuah Kabupaten dan kegiatan seremonial belaka.

“Peringatan HUT Kabupaten Pesawaran Ke-19 ini kita jadikan momentum kilas balik terhadap derap pembangunan, apakah sudah memberikan kesejahteraan dan rasa keadilan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran,” Ujar Mustika. Kamis, (16/7/2026).

Mustika menambahkan, setiap tanggal 17 Juli memiliki arti khusus bagi masyarakat Pesawaran. Setelah dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 33 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Pesawaran, maka resmi berdiri sebuah daerah otonomi yang bernama Kabupaten Pesawaran.

“Peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran yang kita lakukan setiap tahun, tentu mempunyai makna yang cukup dalam bahwa kita tidak ingin melupakan sejarah,” Tambahnya.

“Maka, melalui momentum ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menumbuhkan semangat juang untuk perubahan yang lebih baik,” Pungkasnya. (Dedi)

Pemprov Lampung Perkuat Transparasi dan Akuntabilitas Lewat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)

Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.

Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.

Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.

“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.

Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. (Red).

Mukhlis Basri Beri Dukungan kepada Kembar Asal Pesisir Barat yang Lolos UI

BEKASI -(deklarasinews.com)- Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, Mukhlis Basri, menyambangi sekaligus makan bersama keluarga Shafira dan Shabila di kawasan Karang Bahagia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mukhlis Basri Anggota DPR RI Komisi V ini didampingi Bang Oking, tokoh masyarakat Krui Lampung yang berdomisili di Cikarang, serta Kang Kusnadi, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat yang merupakan kerabat dari Sekala Brak, Lampung Barat.

Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk perhatian kepada keluarga perantau asal Lampung yang tengah berjuang menggapai masa depan melalui pendidikan.

Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus memberikan dukungan moril kepada dua putri asal Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang berhasil mengharumkan nama daerah setelah diterima di Universitas Indonesia (UI).

Kedua mahasiswi tersebut adalah Shabila Eka Satria, yang diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), serta saudara kembar identiknya, Shafira Dwi Satria, yang diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).

Dalam kesempatan itu, Mukhlis Basri berbincang langsung dengan kedua siswi berprestasi tersebut beserta kedua orang tua mereka.

Sang ayah, Tambat Satria, merupakan warga asal Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Demi menopang kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan kedua putrinya, ia kini merantau ke Bekasi dengan bekerja sebagai pedagang pakaian keliling dari kampung ke kampung, melayani pembelian secara tunai maupun kredit.

Sementara itu, ibu mereka, Apriyati, yang berasal dari Sukajadi, Krui Selatan, sehari-hari berperan sebagai ibu rumah tangga yang mendampingi dan memberikan dukungan penuh kepada kedua anaknya.

Saat ini keluarga tersebut tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana di Karang Bahagia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai tempat tinggal sementara agar lebih dekat dengan lokasi perkuliahan kedua putrinya sekaligus memudahkan orang tua mencari nafkah.

Mukhlis mengaku terharu mendengar kisah perjuangan keluarga tersebut. Menurutnya, keberhasilan Shafira dan Shabila membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak daerah untuk meraih pendidikan terbaik.

“Perjuangan keluarga ini sangat luar biasa. Saya datang untuk memberikan semangat agar Shafira dan Shabila tetap fokus belajar, menjaga prestasi, dan kelak kembali mengabdi untuk masyarakat serta membanggakan Lampung,” kata Mukhlis Basri Mantan Bupati Lampung Barat 2 Periode.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap kisah kedua mahasiswi baru Universitas Indonesia itu menjadi inspirasi bagi pelajar lain di Lampung agar tidak pernah menyerah mengejar cita-cita.

“Anak-anak Lampung memiliki kemampuan yang sama dengan daerah lain. Yang dibutuhkan adalah semangat, kerja keras, disiplin, dan dukungan dari keluarga. Saya berharap semakin banyak generasi muda dari Pesisir Barat maupun Lampung yang mampu menembus perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Mukhlis turut memberikan apresiasi kepada Tambat Satria dan Apriyati yang dinilainya telah menunjukkan keteladanan sebagai orang tua.

Di tengah keterbatasan ekonomi, keduanya tetap menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama hingga berhasil mengantarkan kedua putrinya menembus salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Usai berbincang hangat, Mukhlis Basri bersama Bang Oking dan Kang Kusnadi mengajak keluarga tersebut makan malam di sebuah rumah makan yang berada tidak jauh dari kediaman mereka.

Suasana penuh keakraban itu menjadi penyemangat bagi Shafira dan Shabila menjelang memulai kehidupan sebagai mahasiswa Universitas Indonesia.

Kisah keluarga Tambat Satria menjadi potret nyata bahwa kerja keras, doa, dan pengorbanan orang tua mampu mengantarkan anak-anak daerah meraih mimpi besar.

Keberhasilan Shabila Eka Satria dan Shafira Dwi Satria diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat dan Provinsi Lampung, untuk terus berjuang mengejar pendidikan setinggi-tingginya. (*)

PAN Kota Bandar Lampung Bergerak Cepat, Ringankan Beban Keluarga Korban Kebakaran

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat nasional (DPD-PAN) Kota Bandar Lampung memberikan santunan kepada Epreliyadi (30), korban kebakaran yang terjadi Sabtu (11/7/26), sekira pukul 20.26 WIB, di Jalan Cengkeh 5 RT 06/Lingkungan II, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Bantuan kepada korban kebakaran disampaikan langsung Ketua Badan Penanggulangan Bencana PAN Kota Bandar Lampung, Mulyadi Piliang, didampingi beberapa pengurus harian. “Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian yang dialami cukup besar dan tentu sangat berat bagi keluarga,” Mulyadi Piliang, kemarin.

Mulyadi Piliang menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak  kelurahan setempat untuk memberikan bantuan darurat. Bantuan logistik dan kebutuhan pokok akan segera disalurkan agar keluarga korban bisa bertahan sementara. “Kami akan pastikan ada dukungan agar keluarga tidak merasa sendirian menghadapi musibah ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Firmansyah Y. Alfian, MBA, MSc, menyampaikan dukungan langsung. Ia menilai musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah warga. “Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung siap membantu meringankan beban keluarga korban,” ujarnya.

Firmansyah menambahkan bahwa solidaritas masyarakat dan organisasi politik harus hadir di tengah musibah. Ia menegaskan bahwa PAN akan berupaya agar bantuan segera tersalurkan. “Kami akan berusaha agar keluarga korban bisa kembali bangkit setelah kehilangan tempat tinggal, PAN siap membantu, karena PAN selalu TerdePAN,” kata Sekretaris Yayasan Alfian Husin itu.

Musibah kebakaran yang menimpa Epreliyadi dan keluarganya, terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Walau tidak tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp30 juta. “Api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah karena bangunan semi permanen,” kata Epreliadi, sambal  menunjukan sisa bangunan yang terbakar.

Hingga Senin (13/7/26), saat pengurus DPD PAN Kota Bandar Lampung datang, puing-puing rumah Epreliyadi masih terlihat hangus. Warga sekitar berharap pemerintah segera turun tangan membantu keluarga korban agar bisa kembali bangkit. Dukungan dari masyarakat sekitar juga terus mengalir dengan memberikan tempat tinggal sementara. (**)

Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui, Ini Langkah Besar Bupati Dedi Irawan Untuk Pesisir Barat

PESIBAR –(deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama DPRD Kabupaten Pesisir Barat resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III, Senin (13/7/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas perlindungan hak-hak masyarakat melalui regulasi yang lebih komprehensif.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tenaga ahli fraksi DPRD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD beserta para anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Bupati, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas hingga menyetujui Ranperda usulan Kepala Daerah. Sinergi yang baik ini menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Adapun tiga Ranperda usulan Kepala Daerah yang telah memperoleh persetujuan DPRD meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif; dan
  3. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menjelaskan, ketiga Ranperda tersebut telah melalui seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan instrumen hukum yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis mampu menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat, memperluas akses layanan publik yang inklusif, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dengan disetujuinya ketiga Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkas Bupati..(Arnandes)

Perkuat Sinergi, DPD Hanura Lampung Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bersama Seluruh DPC Se-Provinsi

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi yang melibatkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Lampung. Kegiatan ini berlangsung di lantai 2,Hotel Santika bandar Lampung Minggu (12/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja partai Hanura propinsi Lampung Dibawa kepengurusan ketua DPD partai Hanura AKBP (P) Nazaruddin , serta merancang langkah strategis ke depan agar partai semakin solid dan dekat dengan masyarakat.

Mengawali sambutan acara kegiatan evaluasi dan kordinasi DPD partai Hanura propinsi Lampung bersama DPC partai Hanura se propinsi Lampung sekertaris DPD partai Hanura propinsi Lampung Ade Sanjaya SAB,MM, mengucapkan terima kasih kepada undangan dan kepada seluruh pengurus Ketua ,sekertaris , bendahara (KSB) dari kabupaten,kota yang sudah hadir dalam acara kegiatan evaluasi dan kordinasi yang diselenggarakan oleh DPD partai Hanura propinsi Lampung semoga dengan adanya acara evaluasi dan kordinasi ini bisa melahirkan semangat serta membangkitkan kembali partai Hanura di bumi Lampung sehingga kedepannya partai Hanura semakin solid dan besar di bumi Lampung yang kita cintai,jelasnya

Sementara ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, AKBP (P) Nazaruddin, dalam arahannya menekankan pentingnya kesatuan visi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Koordinasi dan evaluasi ini adalah napas organisasi. Tanpa kesatuan langkah, kita tidak bisa bergerak cepat memenuhi harapan rakyat. Kinerja DPC adalah cerminan kinerja kita semua di tingkat provinsi,” tegas Nazarudin

AKBP (P) Nazaruddin dalam sesi evaluasi, setiap DPC menyampaikan laporan kemajuan kegiatan, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta upaya pemantapan struktur kepengurusan hingga ke tingkat ranting dan anak ranting. AKBP (P) Nazaruddin, , dalam penyampaian nya diruang rapat bahwa agenda hari ini dalam rangka evaluasi dan kordinasi pemantapan basis kader menjadi fokus utama saat ini.

“Kita pastikan setiap program yang direncanakan benar-benar berjalan. Kami juga meminta para ketua DPC untuk lebih responsif terhadap isu-isu yang berkembang di daerah masing-masing, terutama yang menyangkut kepentingan petani, nelayan, dan masyarakat kecil,” tutupnya

Salah satu Ketua DPC yang hadir, mewakili rekan-rekan lainnya, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Melalui pertemuan ini kami mendapatkan arahan yang jelas dan bisa saling bertukar pengalaman antar daerah,” ujarnya.

Rapat berlangsung penuh semangat dan menghasilkan kesepakatan kerja bersama, antara lain percepatan pendataan kader, pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan secara serentak, serta persiapan tahapan-tahapan politik mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka dan foto bersama. [ MM,KW-RI ]

Paripurna DPRD Pagaralam Sepakat dan Ditandatangani.

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VI Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, terhadap Pembahasan Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun 2025, Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dengan Wali Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (09/07/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam rapat ini, Laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III disampaikan oleh perwakilan anggota Rolli Apriyanto, yang menyetujui Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dengan memberikan beberapa catatan.

Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dimana disampaikan oleh masing-masing wakil,

Fraksi Nasdem diwakili M. Fatih Atallah, Fraksi Gerindra diwakili Triyogi Marco Saputra, Fraksi Demokrat diwakili Hendro, Fraksi PDIP diwakili Ahmad Akbar, Fraksi Golkar diwakili Etal Pargas, dan Fraksi PKB Gentar Susanto.

Setelah mencapai kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam, serta dilanjutkan dengan sambutan oleh Wali Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Wali Kota, H. Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pagar Alam Tahun anggaran 2025 dan pada akhirnya ditetapkan dalam persetujuan bersama.

“Dari hasil yang telah disepakati bersama ini, tentunya banyak saran, pendapat serta usul yang sangat berguna bagi kami untuk dijadikan pedoman di masa yang akan datang, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Pagar Alam, ” lanjut Wako Ludi.

“Kita semua menyadari bahwa kemampuan kita dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan tahapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan untuk pembangunan daerah, Kota Pagar Alam, ” tutup Wako dalam sambutannya.(Rep)

Pelayanan Kesehatan dan Program Berkat Jadi Sorotan Reses DPRD Sumsel di RS Pelabuhan Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Turut hadir Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, serta Anwar Sadat.

Dalam dialog yang berlangsung bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan. Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan adalah masih adanya anggapan bahwa pasien gawat darurat terkadang terkendala persoalan administrasi sebelum memperoleh tindakan medis.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi mengancam nyawa wajib mendapatkan pertolongan terlebih dahulu tanpa dibebani urusan administrasi.

Ia mencontohkan, korban kecelakaan maupun pasien yang mengalami serangan jantung seharusnya langsung memperoleh tindakan penyelamatan. Persyaratan seperti kepesertaan BPJS, KTP, alamat domisili hingga persoalan biaya atau uang jaminan sebaiknya diselesaikan setelah kondisi pasien stabil bersama pihak keluarga.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik, baru administrasi diselesaikan,” tegas Nopianto.

Menurutnya, masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sebagian pelayanan rumah sakit lebih mengedepankan aspek administratif dibandingkan sisi kemanusiaan. Karena itu, ia berharap seluruh fasilitas kesehatan terus memperbaiki kualitas pelayanan agar masyarakat merasa lebih aman saat membutuhkan pertolongan medis.

Dalam kesempatan tersebut, Nopianto juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mendampingi orang tuanya yang mengalami serangan jantung pada 17 Agustus 2009. Ia mengaku sempat kecewa karena saat tiba di IGD dengan kondisi kritis, yang pertama kali ditanyakan justru kelengkapan administrasi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak lagi dialami masyarakat, khususnya di rumah-rumah sakit yang ada di Kota Palembang.

Selain menyoroti pelayanan kesehatan, Nopianto turut mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Program tersebut, katanya, memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara pembiayaan pelayanan ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Program Berkat merupakan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala kepesertaan BPJS. Namun demikian, ia menilai sosialisasi program tersebut masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat diketahui secara lebih luas.

Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang, dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan pelayanan berdasarkan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.

Menurutnya, tidak jarang terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dengan tenaga medis mengenai kondisi emergency. Apa yang dianggap darurat oleh masyarakat belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan berdasarkan penilaian medis.

Karena itu, pihak rumah sakit terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme pelayanan pasien di instalasi gawat darurat.

Meski demikian, ia memastikan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien pada kondisi emergency. Kami juga terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto mengapresiasi komitmen manajemen RS Pelabuhan yang siap melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan masyarakat.

Ia menegaskan, meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan jiwa, terutama dalam kondisi darurat.

Di akhir kegiatan reses, Nopianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat sebagai solusi bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Ia berharap program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menunda berobat hanya karena terkendala biaya maupun status kepesertaan BPJS. (ning)