Palembang Lepas 66 Kontingen KORMI ke FORNAS VIII 2025 NTB, Wakil Walikota Janji Tambah Bonus untuk Peraih Medali

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎‎Suasana haru dan semangat membuncah mengiringi pelepasan kontingen olahraga rekreasi asal Kota Palembang yang akan berlaga dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelepasan resmi dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang, H. Prima Salam, pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Sekretariat KORMI Palembang, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

‎‎Didampingi oleh Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Palembang, Zulfikar Muharromi, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang luar biasa kepada seluruh atlet dan penggiat olahraga yang akan mewakili Palembang di kancah nasional.

‎‎Bonus Istimewa Menanti Peraih Medali

‎‎Dalam sambutannya, Prima Salam menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas, terlepas dari hasil menang atau kalah dalam kompetisi. Ia pun menyampaikan komitmen Pemerintah Kota, khususnya melalui tim RDPS (Ratu Dewa Prima Salam), untuk memberikan bonus tambahan bagi para peserta yang berhasil menyumbangkan medali dalam FORNAS VIII.

‎“Soal menang dan kalah itu sudah biasa dalam olahraga. Tapi yang lebih penting adalah semangat sportivitas dan saling memberi motivasi antar peserta. Jika ada yang berhasil meraih medali, selain dari bonus KORMI, kami dari RDPS akan menambahkan bonus lagi,” tegas Prima Salam, disambut tepuk tangan meriah dari peserta.

‎‎Lebih dari sekadar kompetisi, Prima menekankan bahwa FORNAS adalah ajang untuk mempererat semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun gaya hidup sehat.

‎‎”Esensi dari olahraga masyarakat adalah kebugaran dan kebahagiaan bersama. Ketika semangat ini tumbuh dari masyarakat, maka olahraga akan menjadi budaya positif dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

‎‎Wisata Bukan Prioritas: Fokus dan Disiplin Jadi Kunci

‎‎Meskipun FORNAS tahun ini digelar di Lombok, NTB, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, Prima Salam mengingatkan para peserta agar tidak terbuai oleh godaan wisata. Ia menekankan bahwa tugas utama para peserta adalah bertanding dan menjaga nama baik Kota Palembang.

‎‎Dalam momen pelepasan tersebut, Wawako secara simbolis membekali para peserta dengan mukena dan sarung, sebagai bentuk pengingat agar senantiasa menjaga ibadah di tengah padatnya jadwal pertandingan. “Jangan sampai kita lengah dalam hal ibadah, karena itu bagian dari pondasi moral yang penting dalam meraih keberhasilan,” ucapnya.

‎‎KORMI Palembang: Mandiri, Berdedikasi, dan Berbudaya

‎‎Ketua KORMI Kota Palembang, Zulfikar Muharromi, dalam sambutannya menyebutkan bahwa sebanyak 66 penggiat olahraga akan diberangkatkan ke NTB. Mereka berasal dari 18 Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang aktif dalam berbagai cabang olahraga rekreasi masyarakat.

‎‎Menurut Zulfikar, keberangkatan kontingen ini merupakan bukti nyata bahwa olahraga masyarakat kini tidak lagi dipandang sebelah mata. “Semangat kemandirian yang ditunjukkan oleh para peserta menjadi refleksi bahwa olahraga masyarakat bukan semata-mata mengejar prestasi, tapi juga mencerminkan partisipasi aktif, dedikasi tinggi, serta kecintaan terhadap olahraga yang telah membudaya di tengah masyarakat,” jelasnya.

‎‎Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk pelatih, pembina, dan relawan yang mendukung penuh keberangkatan kontingen Palembang menuju pentas nasional.(ning)

Gubernur Herman Deru Pastikan Pembagian Saham Migas PI 10% Berjalan Adil dan Transparan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, MM, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang berkeadilan dan transparan. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembagian Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Ogan Komering, Kamis (24/7/2025) pagi.

Penandatanganan dilakukan bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah dan Bupati Muaraenim H. Edison, SH., M.Hum di Ruang Rapat Gubernur. Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa pembagian PI 10% merupakan hak daerah penghasil migas dan harus disalurkan dengan prinsip proporsional serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

“PI 10% ini bukan sekadar angka, tapi harapan masyarakat untuk mendapatkan manfaat nyata dari kekayaan alam di wilayah mereka,” ujar Gubernur.

Kesepakatan ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 5 Ayat 3 yang mengatur bahwa Gubernur memiliki kewenangan menetapkan pembagian saham PI bersama bupati/wali kota yang wilayahnya terdapat pengelolaan migas.

Menurut Herman Deru, proses serupa sebelumnya sempat mengalami tarik ulur antara kabupaten. Namun, kali ini kesepakatan dapat dicapai dengan cepat dan tanpa polemik berarti.

“Jangan ada tarik ulur lagi, karena jika tertunda, maka rakyat yang dirugikan. Kita harus bersikap aktif dan profesional,” tegasnya.

Gubernur juga meminta kepada para kepala daerah agar menunjuk sumber daya manusia (SDM) terbaik untuk mengelola PI 10% ini melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing. Penugasan harus berbasis kompetensi agar manfaat ekonomi benar-benar maksimal.

“BUMD harus dijalankan oleh orang yang paham betul mengenai mekanisme pembagian saham PI. Ini akan menjadi sumber PAD yang besar jika dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Gubernur berharap hasil dari kerja sama ini bisa dinikmati masyarakat paling lambat akhir tahun ini.

“Mari kita buktikan bahwa Sumsel bisa jadi contoh daerah dalam tata kelola migas yang berkeadilan,” pungkasnya.

Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST, M.Si, menjelaskan bahwa pembagian saham ini dilandaskan pada Pasal 7 Ayat (2) dan (4) Permen ESDM 01/2025. Pembentukan anak perusahaan gabungan dari tiga BUMD menjadi syarat utama dalam pelaksanaan PI.

BUMD yang terlibat adalah PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) dari Pemprov Sumsel, Perumda Baturaja Multi Gemilang dari OKU, dan PD Serasan Sekundang dari Muara Enim.

Komposisi final pembagian saham PI 10% adalah: PT SEG 50%, Perumda Baturaja Multi Gemilang 45%, dan PD Serasan Sekundang 5%, meningkat dari sebelumnya 4,02%.

Acara tersebut juga dihadiri Anggota DPD RI, dr. Ratu Tenny Leriva HD, Direktur Utama ketiga BUMD terkait, serta Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Dedi Harapan, SE., SH., M.Si., CMSP. (ning)

Gubernur Herman Deru dan BRI Bahas Penguatan Koperasi Melalui CSR dan Edukasi Keuangan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru, menerima kunjungan audiensi Regional CEO Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palembang, Luthfi Iskandar, beserta jajarannya, di Ruang Tamu Gubernur Sumsel. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan BRI dalam memperkuat program ekonomi kerakyatan, khususnya Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Luthfi Iskandar di Bumi Sriwijaya. Ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif BRI dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor keuangan mikro dan koperasi.

Gubernur secara khusus menyoroti pentingnya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah strategis untuk pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

Namun, Gubernur Deru menegaskan bahwa masih banyak masyarakat Sumsel yang belum memahami mekanisme pengelolaan keuangan koperasi. Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak diiringi dengan edukasi dan pendampingan yang memadai.

“Saran saya sebagai pimpinan daerah, agar dilakukan bimbingan terlebih dahulu. Mungkin BRI bisa bermitra dengan satuan tugas koperasi untuk mengadakan interaksi langsung dengan calon pengelola dan anggota koperasi,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, pemahaman awal tentang model bisnis koperasi dan risiko keuangan sangat penting. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih siap dan mampu mengelola koperasi secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa terjebak masalah yang disebabkan oleh ketidaktahuan.

Gubernur Deru juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pengurus koperasi, yang sebagian besar merupakan warga lokal. Ia berharap BRI turut serta dalam memberikan edukasi dan sistem perlindungan keuangan melalui produk dan layanan yang inklusif.

“Pengurus koperasi ini masyarakat kita sendiri, harus kita proteksi. Program ini tetap berjalan, tetapi dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai keterbatasan pemahaman masyarakat justru menjadi masalah besar nantinya,” imbuhnya.

Di akhir pertemuan, Gubernur Deru menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah membentuk satuan tugas khusus yang mengelola program CSR di wilayahnya. Ia berharap BRI dapat menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan satgas tersebut demi memastikan akuntabilitas dan efektivitas setiap kegiatan CSR yang dijalankan.

Menanggapi hal tersebut, Luthfi Iskandar menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Gubernur dan Pemprov Sumsel. Ia menegaskan komitmen BRI untuk terus berinovasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan akses keuangan yang inklusif serta dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih.(ning)

Herman Deru Dukung Kanwil Kemenkumham Sumsel Jadikan Sumael Sebagai Percontohan Nasional untuk Posbakum Desa

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, MM, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di Sumsel. Rencana strategis tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kanwil yang baru, Maju Amintas Siburian.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Herman Deru saat menerima audiensi Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025). Ia menyebutkan bahwa kehadiran Posbakum di setiap desa akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Gubernur menekankan bahwa layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota atau ibukota kabupaten saja, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa. Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.

“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru.

Ia juga berharap Posbakum yang akan dibentuk tidak hanya hadir sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif. Layanan ini, katanya, harus mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan yang memadai bagi warga yang membutuhkan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa peresmian pembentukan Posbakum ini akan dilakukan secara serentak di seluruh desa di Sumsel. Ia menjelaskan bahwa Sumsel akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbakum di 100 persen wilayah desanya.

“Peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Supratman Andi Agtas, pada 28 Juli mendatang. Ini akan menjadi sejarah dan model bagi provinsi lain,” tutur Maju dalam audiensi tersebut.

Tak hanya itu, rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM ke Sumsel juga akan diisi dengan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa yang digelar secara daring. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam memahami dan menyebarkan informasi hukum secara tepat.

Maju menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari Gubernur Herman Deru dan jajaran Pemprov Sumsel. Ia juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi penuh dalam mendukung berbagai program strategis Pemprov yang berorientasi pada pelayanan publik, khususnya bidang hukum.

Menurutnya, pelibatan masyarakat desa melalui Posbakum dan pelatihan paralegal merupakan pendekatan jangka panjang yang akan memperkuat fondasi hukum dari bawah. Dengan keterlibatan langsung warga desa, konflik atau persoalan hukum bisa lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.

Dengan dukungan penuh dari Gubernur dan kerja sama lintas lembaga, Sumsel kini berada pada jalur tepat menuju provinsi percontohan nasional dalam pemerataan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Upaya ini sekaligus menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat akar rumput.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap bahwa inisiatif Posbakum desa tidak hanya menjadi program unggulan, tetapi juga menjadi gerakan kolektif yang memperkuat nilai keadilan, kesetaraan, dan kesadaran hukum di seluruh pelosok Sumsel.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat penting Pemprov Sumsel, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si; Kepala Biro Hukum, SE, SH, M.Si, C.MSP; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendri Pagiling; Kepala Bagian TUM, Bulan Mahardika Subekti; Koordinator Penyuluhan Hukum, Asnedi; serta beberapa Kepala OPD lainnya.(ning)

Dorong Pemerintahan Digital, Sumsel Mantapkan Peran Strategis PPID

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini tercermin dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel Tahun 2025, yang berlangsung di Graha Bina Praja Palembang, Rabu (23/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs H Edward Candra MH, yang membuka acara tersebut, menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik hanya dapat terwujud apabila seluruh PPID memahami dan mengimplementasikan keterbukaan informasi secara maksimal.

“Era digital menuntut kecepatan dan ketepatan informasi. Masyarakat tidak bisa lagi menunggu lama untuk mendapatkan hak informasinya,” ujar Edward dalam sambutannya.

Menurut Edward, peran PPID sangat krusial dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa PPID harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam mengelola serta menyampaikan informasi secara efisien dan akurat.

“Setiap perangkat daerah harus memiliki PPID yang aktif, responsif, dan paham teknologi informasi. Ini adalah pilar pelayanan publik yang modern,” lanjutnya.

Edward juga menyampaikan bahwa perangkat daerah yang sudah memperoleh penghargaan atas keterbukaan informasi dapat dijadikan role model untuk daerah lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel terus berinovasi dalam menyempurnakan sistem informasi publik. Salah satu indikator keberhasilannya adalah capaian predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat pada tahun 2024.

Selain menggelar Bimtek dan Rakor, Pemprov Sumsel juga memberikan PPID Award kepada kabupaten/kota dan perangkat daerah yang dinilai sukses menerapkan standar layanan informasi publik secara menyeluruh.

“Ini bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi PPID agar tidak cepat puas dan terus berinovasi,” ungkap Rika.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan Komisi Informasi Sumsel dalam menyampaikan hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025 serta mensosialisasikan standar baru dalam pelayanan informasi publik.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel berharap seluruh perangkat daerah dan kabupaten/kota mampu menyusun strategi komunikasi publik yang inklusif, berbasis data, dan adaptif terhadap dinamika digital.

Rika menutup laporannya dengan menegaskan bahwa semangat Sumsel “Maju Terus untuk Semua” hanya akan tercapai bila seluruh elemen pemerintahan bersatu padu dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan berkualitas. (ning)

Pemprov Sumsel Hadirkan Payung Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Komitmen kuat untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak kembali dibuktikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur H. Herman Deru memimpin langsung penandatanganan kesepakatan kerja sama pencegahan perkawinan anak dan perlindungan hak pasca perceraian di Griya Agung Palembang, Selasa (22/7/2025).

Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel, sebagai wujud kolaborasi untuk memperluas perlindungan sosial dan hukum kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada anak dan perempuan yang terabaikan setelah perceraian terjadi. Mereka tetap harus mendapatkan hak-haknya, baik secara hukum maupun sosial,” kata Herman Deru.

Ia menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami anak-anak korban perceraian, terutama di pedesaan. Menurutnya, tanpa pendampingan yang memadai, anak-anak tersebut berisiko mengalami penurunan mental, keterbatasan akses pendidikan, dan masa depan yang terancam.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi promotif, preventif, sekaligus eksekusi kebijakan di lapangan. Termasuk dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Peran bupati dan wali kota sangat penting karena struktur pemerintahan mereka sampai ke tingkat RT dan RW, lebih dekat dengan masyarakat,” jelas Herman Deru.

Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang lebih inklusif, terutama bagi perempuan yang sering terabaikan haknya setelah perceraian.

“Ini bukan sekadar kesepakatan administratif, tapi kerja nyata menuju keadilan sosial,” tegas Muchlis.

Ia menambahkan, hasil dari kesepakatan ini akan dilaporkan ke Mahkamah Agung RI sebagai contoh bagi provinsi lain. Harapannya, sistem peradilan kedepan lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menjelaskan bahwa kerja sama ini dilandasi oleh fakta empirik. Meskipun angka perkawinan anak di Sumsel menurun, masih terdapat 891 dispensasi kawin anak di tahun 2024, angka yang mencemaskan.

Fitriana menjelaskan, anak yang menikah dini umumnya belum matang secara fisik maupun psikis, dan berpotensi besar menghadapi tantangan hidup yang berat—termasuk risiko KDRT, kemiskinan, dan perceraian dini.

“Dengan perjanjian ini, kami berharap tidak hanya angka pernikahan dini yang menurun, tetapi juga kualitas hidup anak dan perempuan Sumsel bisa meningkat secara signifikan,” pungkas Fitriana.(ning)

 

Stok Darah Minim, PMI Palembang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Alang-Alang Lebar

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus memperkuat langkah kemanusiaan melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, PMI menggandeng Kecamatan Alang-Alang Lebar dalam sebuah kerja sama strategis yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin, 21 Juli 2025. Fokus utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan donor darah secara rutin.

‎‎Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan penuh atas kolaborasi ini. Dalam sambutannya, Dewi menekankan bahwa kebutuhan darah di Kota Palembang tergolong sangat tinggi dan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

‎‎”Sebagai lembaga kemanusiaan yang bertanggung jawab dalam penyediaan darah yang aman dan berkualitas, PMI tak mungkin bekerja sendiri. Kita sangat bergantung pada para donatur di Kota Palembang. Bayangkan saja, setiap bulan kita membutuhkan sekitar 5.000 hingga 7.000 kantong darah,” ungkap Dewi.

‎‎Dewi juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, PMI Kota Palembang hanya mampu mengumpulkan sekitar 3.000 hingga 4.000 kantong darah per bulan. Angka tersebut baru memenuhi sekitar 50–60 persen dari total kebutuhan, sehingga kerap kali terjadi kekosongan stok darah di berbagai rumah sakit maupun klinik.

‎‎Kekurangan ini menjadi tantangan besar, mengingat kebutuhan darah tidak hanya datang dari pasien yang menjalani operasi. Pasien penderita anemia berat, talasemia, cuci darah, hingga yang menjalani transfusi rutin juga bergantung pada ketersediaan darah yang memadai.

‎‎“Dalam kegiatan ini, kami menargetkan setidaknya 100 kantong darah yang langsung akan dibawa ke PMI untuk diolah agar aman sebelum disalurkan kepada pasien yang membutuhkan,” ujar Dewi.

‎‎Melalui kerja sama ini, PMI Kota Palembang menaruh harapan besar untuk dapat menjangkau masyarakat di Kecamatan Alang-Alang Lebar secara lebih luas dan menyeluruh. Tak hanya itu, kegiatan serupa juga diharapkan dapat dicontoh oleh kecamatan-kecamatan lain serta instansi pemerintah di Kota Palembang.

‎‎Sinergi lintas sektor ini dianggap sebagai langkah awal yang konkret dalam membangun jaringan solidaritas sosial. Kerja sama ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kuantitas kantong darah yang terkumpul, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kemanusiaan seperti PMI.

‎‎Camat Alang-Alang Lebar, Sariyansyah Ismail, menyatakan bahwa kegiatan donor darah di wilayahnya sempat mengalami kevakuman selama satu tahun terakhir. Namun berkat inisiasi kerja sama ini, semangat untuk menyumbangkan darah kembali digelorakan.

‎‎“Kami bersyukur kegiatan ini bisa kita hidupkan kembali. Hari ini semua elemen masyarakat turut serta, mulai dari pegawai kecamatan, ketua RT/RW, hingga pendonor lama. Target hari ini tetap 100 kantong, dan ke depan kami harap kegiatan seperti ini bisa digelar rutin setiap dua bulan,” ujarnya.

‎‎Lebih lanjut, Sariyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya juga memanfaatkan teknologi komunikasi sebagai alat monitoring kebutuhan darah. Salah satunya dengan bergabung dalam grup WhatsApp PMI yang khusus menangani wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar.

‎‎” Dari grup tersebut, kami bisa langsung tahu jika ada permintaan golongan darah tertentu. Jadi kami bisa segera bergerak dan berkoordinasi untuk mencarikan pendonor,” tutup Sariyansyah. (Ning)

 

Wagub Cik Ujang Ajak Pemuda Jadi Motor Kesejahteraan Sosial saat Buka Rapimnas Karang Taruna 2025

PALEMBANG -(deklarasinews.com)–  Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang secara resmi membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Karang Taruna Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang pada Minggu, (20/7/2025) siang dan dihadiri ratusan kader Karang Taruna dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan bahwa dinamika kehidupan masyarakat terus berkembang, sehingga menuntut organisasi sosial seperti Karang Taruna untuk adaptif terhadap tantangan baru. Ia menyebut forum seperti Rapimnas penting sebagai ajang evaluasi dan penyempurnaan program kerja.

“Diperlukan suatu forum bagi organisasi sebagai proses evaluasi atas pelaksanaan program kerja, serta dirumuskannya langkah penyempurnaan agar dapat terus berkembang,” ujarnya di hadapan peserta Rapimnas.

Wagub menekankan pentingnya Karang Taruna untuk meninjau ulang capaian dan hambatan dalam programnya. Menurutnya, regulasi internal dan orientasi kepengurusan menjadi kunci agar Karang Taruna tetap relevan dan efektif dalam menjalankan misinya di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Cik Ujang menyampaikan bahwa Karang Taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan biasa, melainkan wadah pembinaan generasi muda agar bertanggung jawab secara sosial dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Seyogyanya Karang Taruna sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial dapat berperan aktif menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya penuh semangat.

Ia pun mengajak seluruh kader Karang Taruna Sumsel untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi antar sektor dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan. Peran pemuda, menurutnya, sangat vital dalam pengembangan potensi daerah.

“Sumsel membutuhkan pemuda berkualitas, gesit, cerdas, inovatif, dan ikhlas dalam pengabdian. Semua sektor pembangunan membutuhkan peran pemuda yang solutif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, Didik Mukrianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan Karang Taruna. Ia menyebut kehadiran pimpinan daerah dalam Rapimnas menjadi bukti komitmen terhadap penguatan peran pemuda.

Menurut Didik, tantangan sosial saat ini seperti kemiskinan memerlukan keterlibatan aktif generasi muda. Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta Rapimnas mampu menyerap semangat dan nilai perjuangan demi menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan di masyarakat.(ning)

Karang Taruna Sumsel Ukir Sejarah, Ditetapkan sebagai Inspirasi Nasional oleh PNKT

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Organisasi kepemudaan Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan kembali menorehkan sejarah membanggakan. Dalam acara pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2025–2030 di Griya Agung, Palembang, Sabtu (19/7/2025), Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Didik Mukrianto, menyebut Karang Taruna Sumsel sebagai inspirasi dan role model tingkat nasional.

“Kalau ada pertanyaan siapa contoh terbaik Karang Taruna di Indonesia, maka saya sebut Sumsel. Karena mereka berhasil melahirkan pemimpin sosial, pengusaha, bahkan pejabat publik dari basis kepemudaan,” ujar Didik di hadapan undangan.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan meriah dari hadirin yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh nasional, kepala daerah, hingga aktivis pemuda. Didik menjelaskan bahwa pengakuan ini bukan sekadar pujian, melainkan hasil dari pengamatan mendalam atas kinerja Karang Taruna Sumsel selama lima tahun terakhir.

Menurutnya, organisasi ini telah menjadi wadah tumbuh kembangnya pemuda yang tangguh, kreatif, dan adaptif. Bahkan dalam dinamika sosial dan politik, alumni Karang Taruna kini banyak mengisi posisi strategis di DPRD, pemerintahan daerah, dan sektor swasta.

Di sisi lain, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengingatkan agar kepengurusan baru tidak lengah dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya derasnya arus informasi dan teknologi.

Ia menyoroti kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang semakin berkembang dan meminta Karang Taruna untuk mengambil peran dalam pengendalian serta pemanfaatan teknologi demi kemajuan daerah.

Tak hanya itu, Herman Deru juga menekankan peran penting Karang Taruna dalam sektor pertanian. Ia menyampaikan bahwa Sumsel tengah dipercaya pemerintah pusat untuk membuka 48.000 hektare sawah baru dalam waktu dekat.

“Saya yakin Karang Taruna bisa menjadi mitra penting dalam mensukseskan target nasional ini. Kita butuh semangat muda untuk membuka dan mengelola lahan-lahan produktif,” ungkapnya.

Pengukuhan pengurus Karang Taruna kali ini berlangsung khidmat namun penuh semangat. Yudha Novhansa Utama kembali dipercaya sebagai Ketua, dengan didampingi Larrasati sebagai Sekretaris dan Teddy Meilwansyah sebagai Bendahara.

Dengan kepengurusan baru dan dukungan penuh dari pemerintah, Karang Taruna Sumsel diharapkan mampu terus menginspirasi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga secara nasional.

Acara ini turut dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Ir. H. Ishak Mekki, H. Wahyu Sanjaya, Hj. Eva Susanti, serta dr. Hj. Ratu Tenny Leriva Herman Deru. Hadir pula Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Forkopimda, para kepala OPD, serta para bupati dan wali kota se-Sumsel.(Ning)

Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Instansi, Bagaimana Sekolah Rakyat Perkuat Perlindungan Anak di Sumsel

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, M.M., menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel, Selasa (15/7/2025) di Hotel The Zuri Palembang.

Dalam forum strategis ini, Gubernur Herman Deru menyoroti pentingnya sinergi antar instansi dalam upaya perlindungan anak dan perempuan. Ia menilai bahwa isu-isu sosial tersebut tidak bisa ditangani oleh satu dinas saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Jadi saya minta ada peran serta dari dinas-dinas lain yang berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya tegas.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam Rakor tersebut adalah tentang program “Sekolah Rakyat” yang tengah disiapkan pemerintah pusat. Program pendidikan inklusif ini akan resmi diluncurkan secara nasional pada bulan Agustus 2025 dan direncanakan akan dimulai dengan 100 sekolah di seluruh Indonesia.

Herman Deru menyampaikan kabar menggembirakan bahwa beberapa sekolah dari program ini akan ditempatkan di wilayah Sumatera Selatan. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Sumsel dalam mendukung program pendidikan yang pro-rakyat.

“Ini menunjukkan Sumsel mendapat perhatian khusus dalam pendidikan inklusif,” tuturnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi anak-anak di daerah. Menurutnya, pendidikan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ia meminta semua pihak, terutama dinas-dinas yang berwenang seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar bahu-membahu menyukseskan program-program ini.

“Tidak bisa satu dinas bekerja sendiri. Harus ada kerja sama yang kompak dan saling mendukung,” tegasnya.

Rakor PPA ini juga mengangkat sejumlah temuan penting dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel. Laporan tersebut menunjukkan masih adanya banyak anak di Sumsel yang memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi perlindungan hukum, pendidikan, hingga kesehatan.

Dalam konteks itu, Herman Deru menilai kehadiran program seperti Sekolah Rakyat sangat relevan. Menurutnya, pendidikan berbasis masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam upaya membangun generasi yang terlindungi secara fisik dan psikologis.

“Sekolah Rakyat harus jadi medium untuk memperkuat nilai-nilai perlindungan,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di kabupaten/kota untuk ikut mendukung penuh pelaksanaan program ini, terutama dalam hal penyediaan sarana dan penguatan SDM yang memahami pentingnya perlindungan anak. Dengan begitu, kata Deru, Sumsel bisa menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Sumsel berharap akan terbangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tercapainya tujuan besar mewujudkan Sumatera Selatan sebagai provinsi yang ramah anak dan unggul dalam pemberdayaan perempuan.(ning)