Babinsa Koramil 1311-09/ Bahodopi Siaga dan Pantau Titik Rawan Banjir

MOTOWALI -(deklarasinews.com)- Antisipasi terjadinya banjir akibat curah hujan tinggi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Danramil 1311-09/Bahodopi Kapten Inf. Amiruddin memerintahkan seluruh Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi untuk turun langsung ke desa binaan masing-masing guna memantau kondisi wilayah serta perkembangan situasi di lapangan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya antisipasi terhadap potensi bencana banjir yang dapat terjadi akibat meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir.

Para Babinsa melaksanakan pengecekan di sejumlah titik rawan banjir, seperti daerah aliran sungai, drainase, serta pemukiman warga yang berpotensi terdampak genangan air. Selain itu, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir maupun tanah longsor, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Danramil 1311-09/Bahodopi Kapten Inf. Amiruddin mengatakan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI AD dalam membantu masyarakat menghadapi potensi bencana alam di wilayah binaan.

“Babinsa harus selalu siap dan sigap memantau perkembangan situasi di wilayah, serta segera melaporkan apabila terdapat kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana agar dapat segera dilakukan langkah penanganan,” ujarnya.

Dengan adanya pemantauan secara langsung oleh para Babinsa, diharapkan kondisi wilayah tetap aman dan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.(Rpdm)

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

PESIBAR -(deklarasinews.com)– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 22 Mei 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Pelapor dalam perkara tersebut yakni Dedi Hepriyanto (39), seorang wiraswasta, warga Pekon Pemancar, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.

Korban diketahui bernama Yeti Herlina (46), warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Adapun saksi dalam kejadian tersebut yakni Eka Putri dan Yenni Karlina yang juga merupakan warga Pekon Penengahan.

Polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial BI (29), laki-laki, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, pelapor dihubungi oleh Heri Gunawan selaku suami korban.

Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa korban Yeti Herlina, telah mengalami penganiayaan dengan cara dipukul menggunakan sebatang kayu pada bagian kepala sebanyak satu kali.

Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Krui kec. Pesisir Tengah untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor langsung menuju rumah korban di Pekon Penengahan untuk memastikan kejadian yang dialami korban.

Mengetahui pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh terduga pelaku BI, pelapor sempat melakukan pencarian di sekitar Pekon Penengahan, namun pelaku tidak ditemukan.

Pelapor kemudian menuju Puskesmas Krui dan melihat korban mengalami luka terbuka pada bagian atas kepala hingga harus mendapatkan tindakan medis berupa 19 jahitan.

Kronologis Penangkapan

Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui bersembunyi di area perkebunan di Pekon Penengahan.

Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil mengamankan tersangka BI dari dalam kebun. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan tersebut,” ujar IPTU Meidy.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 (satu) helai baju lengan panjang berwarna hitam;

1 (satu) helai handuk berwarna coklat bermotif garis-garis;

1 (satu) buah kayu ukuran kasau berukuran 5×5.

Masih dalam keterangannya, Kasat Reskrim menerangkan bahwa dalam proses pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

“Kami telah melakukan rangkaian tindakan Kepolisian mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan hingga melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang,” tutup IPTU Meidy. (Arnandes)

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Lampung, Bahas LKPJ dan Arah Pembangunan Daerah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)-  Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Kav  Roli Dewanto S.E.,M.Tr (Han), bersama Forkopimda Provinsi Lampung, menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) di Ruang sidang DPRD Provinsi Lampung Jl W. Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung. Senin (25/5/2026)

Rapurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat II – Penyampaian laporan panitia khusus –  Persetujuan penetapan –  Konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung, tentang rekomendasi dan sambutan Gubernur Lampung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Rapurna diawali dengan

Laporan Panita khusus DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga keberlangsungan pelaksanaan pembangunan dari sisi pembangunan makro provinsi Lampung yang menunjukkan beberapa indikator yang bergerak ke arah positif pertumbuhan ekonomi daerah mampu tumbuh sebesar 5,28%.

Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam LKPJ nya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya panitia khusus yang telah mencurahkan perhatian waktu pemikiran serta energi dalam melakukan pendalaman terhadap substansi dan LKPJ secara sungguh-sungguh. Berbagai catatan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan setiap program pembangunan harus memiliki arah yang semakin tepat  yang semakin bermanfaat dan semakin nyata bagi masyarakat

” Kami memandang proses pembahasan yang telah berjalan sebagai bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam dinamika pemerintahan daerah, tentunya perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar namun tujuan kita tetap sama, yaitu kita ingin menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,”terang Gubernur.

Selanjutnya Gubernur Lampung juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga dan menyambungkan pembangunan di berbagai macam sektor fokus pembangunan diarahkan kepada pembuatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, pembuatan ekonomi masyarakat serta juga upaya menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik agar tetap berjalan secara optimal.

“Berbagai langkah telah dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pembangunan yang kurang struktur, yang mendukung mobilitas dan distribusi serta juga mendorong pertumbuhannya sektor-sektor ekonomi produktif pada saat yang pertama perhatian terhadap pengembangan UMKM terhadap pertahanan dan keamanan dan pengembangan penguatan investasi serta sektor unggulan daerah juga terus menerus menjadi bagian dari agenda pembangunan,”tegasnya

Diakhir penyampaiannya Gubernur memahami bahwa masih banyak terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab. Oleh sebab itu setiap rekomendasi DPRD dan akan  dijadikan referensi penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan baik kepada aspek kebijakan, bahkan kelola program maupun juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah provinsi Lampung.

” Rekomendasi DPRD bukan hanya dari kebutuhan hanya bagian dari mekanisme formal pemberitahuan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang mempercayai perspektif perspektif dalam pengambilan kebijakan, karena itu kami menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap masukan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah,”pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI, Sekda Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanal Lampung, Kasiren Lanud PM Bunyamin Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pejabat Utama Pemprov Lampung dan Para Rektor Universitas Negeri dan swasta Provinsi Lampung.

Polsek Candipuro Berhasil Ungkap Tiga Pelaku Kasus Curanmor

CANDIPURO -(deklarasinews.com)- Jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni PT (20) warga desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lamsel, FS (30) warga desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel dan AJ (20) desa Suak Kecaman Sidomulyo Lamsel.

Ketiga pelaku ditangkap, Jumat (22/5/2026) ditempat berbeda setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang keberadaan para pelaku.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul bersama Kapolsek Candipuro Iptu Aku Hunaeni SH MM serta Kanit Reskrim Polsek Candipuro Aipda Budi Kurniawan,  Senin (25/5/2026) di Aula Polsek Candipuro.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek AKP Ali Humaeni membenarkan bahwa pihaknya pada hari Jumat (22/5/2026) pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku Curanmor yakni PT (20) warga desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lamsel, FS (30) warga desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel dan AJ (20) desa Suak Kecaman Sidomulyo.

Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban Vebri Prayoga (32)  pada hari Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 02.00 wib didusun Tamansari desa Trimomukti Kecamatan Candipuro Lamsel.

Sedangkan D berhasil melarikan diri (DPO).

Berbekal laporan tersebut pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.  Selanjutnya salah satu warga memberikan informasi para pelaku dan keberadaanya.

Tidak mau kehilangan buruanya, Tim Unit Reksrim yang dipimpin langsung oleh Iptu Ali Humaeni SH MM langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan namun sayang satu dari empat pelaku berhasil meloloskan diri (DPO), ungkap Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni SH MH.

Adapun modus yang dilakukan oleh dua pelaku mendorong motor korban yang diparkir diteras rumah korban kebelakang rumahnya. Selanjutnya dua orang lainya menunggu diujung jalan sambil mengamati situasi sebelum melarikan diri dan menyimpan hasil kejahatannya.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan dua kendaraan roda dua milik pelaku yakni sepeda moto Honda Beat warna Hijau dengan nopol BE 2313 DAZ, sepeda motor Honda Beat warna Orange dengan Nopol B 4513 TBU, satu ini HP warna hitam, satu bilah Celurit dan BPKB, STNK kendaraan Honda Kharisma milik korban.

Atas perbuatanya para pelaku diancam dengan pasal 477 KUHP ayat (1) huruf (g) UU Nomor 1 tentang KUUHP, dan kini ditahan di Mapolsek Candipuro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (Cak Ton)

Penembak ASN di Metro Serahkan Diri ke Polisi

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pelaku penembakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) bernama DC di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam proses itu, pelaku juga menyerahkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah polisi melakukan langkah preemtif dan pendekatan humanis kepada keluarga maupun pelaku agar bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Sejak awal kami mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak keluarga serta pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Pelaku diketahui bernama FP warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Saat menyerahkan diri, pelaku didampingi Wakil Bupati Lampung Utara Romli, orang tua pelaku Gunawan Hamsyah, serta Kepala Desa Sukadana Ilir Agus Sahriwan.

Penyerahan diri pelaku dilakukan di Mapolres Lampung Utara dan diterima langsung oleh tim gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Metro.

Yuni menjelaskan, pihak kepolisian turut memberikan jaminan keamanan kepada pelaku selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan kondusif dan menghindari adanya tindakan balasan dari pihak tertentu.

“Kami memastikan keselamatan pelaku selama menjalani proses hukum. Kepolisian hadir untuk menjamin seluruh proses berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan hukum, serta tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Menurut Yuni, langkah humanis yang dilakukan aparat menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara pidana tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku.

“Polda Lampung tetap bertindak tegas terukur, namun pendekatan kemanusiaan juga kedepankan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara penembakan tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

“Kasus ini akan ditangani secara komprehensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung, termasuk pendalaman terkait kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan pelaku,” tegas Yuni.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah rekannya ketika pelaku datang untuk menagih utang.

Percakapan keduanya kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Keributan berlanjut ke pinggir jalan sebelum pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari tas kecil yang dibawanya dan menembak korban hingga mengenai pelipis kepala korban. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.(red)

Diduga Cemarkan Nama Baiknya Melalui Media Sosial, Seorang PNS Laporkan Akun Facebook “Asahan Viral” ke Polres Asahan

KISARAN -(deklarasinews.com)- Seorang Pegawai Negeri  Sipil (PNS) berinisial ZN (49) melaporkan akun Facebook “Asahan Viral” ke Polres Asahan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Jumat (22/5/2026) pukul 16.35 WIB, dengan nomor laporan: LP/B/466/V/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporannya, pelapor yang beralamat di Jalan Raskam Lingkungan I, Kecamatan Kota Kisaran Barat ini menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (21/5/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, terlapor yang menggunakan akun Facebook bernama “Asahan Viral” diduga telah memposting tangkapan layar (screenshot) percakapan pribadi antara pelapor dengan salah satu rekannya, berinisial AP, yang berisi pembahasan mengenai masalah utang piutang.

Tidak hanya menyebarkan percakapan pribadi tersebut, terlapor juga membuat status yang secara langsung menyebut nama pelapor disertai ucapan-ucapan yang dinilai merugikan dan menjatuhkan martabat. Dalam tulisan yang diunggah, terlapor menyebutkan kalimat: “Zul zul gaya elit ekonomi sulit. Istri sirih dilabura ditelantari, gaji di Bank Sumut tinggal seuprit”, hingga tuduhan bahwa pelapor sebagai ASN menelantarkan istri siri hampir dua tahun tanpa dinafkahi.

Akibat unggahan tersebut, ZN mengaku merasa sangat dirugikan, difitnah, serta nama baiknya tercemar di tengah masyarakat. Ia menilai tindakan terlapor telah melanggar batas privasi dan menyebarkan informasi yang tidak benar demi menjatuhkan dirinya.

Berdasarkan perbuatan tersebut, pelapor melaporkan kasus ini ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan dengan sandaran hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A Ayat (1). Pasal tersebut mengatur larangan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok tertentu, serta perbuatan yang mencemarkan nama baik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immamuel P. Simamora S.H , M.H membenarkan bahwa ZN telah melaporkan hal diatas, dan prosesnya masih penyelidikan, Senin (25/5/2026).(Don)

Awali Pekan Dengan Semangat Pengabdian, Kodim 0506/Tgr Gelar Upacara Bendera Mingguan

TANGERANG -(deklarasinews.com)-  Mengawali pekan di penghujung bulan Mei 2026 dengan pengabdian, Kodim 0506/Tangerang melaksanakan Upacara Bendera Mingguan pada Senin, 25 Mei 2026 di Lapangan Makodim 0506/Tgr Jalan Veteran Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno yang diikuti oleh seluruh personel sebagai wujud penghormatan kepada Sang Merah Putih serta sarana menumbuhkan disiplin, jiwa nasionalisme, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno mengatakan, melalui upacara rutin ini, prajurit diingatkan untuk terus menjaga profesionalisme, loyalitas, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan dan disiplin yang kuat, Kodim 0506/Tangerang siap memberikan pengabdian terbaik untuk rakyat dan negeri,” ujarnya.

Dalam pesanya Dandim mengingatkan, jalankan tugas dengan setulus hati, hindari pelanggaran sekecil apapun dan jaga nama baik satuan.

Cegah Begal dan Tawuran, Kodim 0506/Tgr Patroli Malam Bersama Komduk

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Upaya mencegah pelaku begal, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainya, Kodim 0506/Tgr melalui satuan Koramil 04/Ciledug dan satuan Koramil 08/Pamulang bersama Komponen (Komduk) melakukan patroli malam, kegiatan patroli dilakukan di wilayah Kecamatan Ciledug dan Kecanatan Pamulang, Minggu malam (24/05/2026).

Patroli malam gabungan antara TNI Kodim 0506/Tgr bersama Komduk merupakan langkah preventif untuk mencegah kriminalitas.

Melalui Pasi Ops Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Herru Susanto menerangkan, patroli malam yang dilaksanakan Babinsa Satuan Jajaran Koramil Ciledug dan Koramil Pamulang bersama Komduk tidak lain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

“Ini bagian langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminalitas seperti begal, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainya,” ujarnya.

Herru menambahkan, patroli/Siskamling yang dilakukan juga untuk meredam isu – isu atau provokasi yang dilakukan oleh orang – orang tidak bertanggung jawab sehingga dapat meresahkan warga masyarakat.

“Negara hadir melalui TNI dan Komduk untuk menjamin keamanan warganya dalam menjalankan aktivitas baik malam hari ataupun siang hari,” tutupnya.

TNI dan Warga Berjibaku Turunkan Material Pasir

‎BATANG -(deklarasinews.com)- Di tengah terik matahari yang menyengat, semangat pengabdian prajurit TNI AD dari Kodim 0736/Batang tetap menyala tanpa mengenal lelah. Personel Koramil 07/Bandar bersama warga dan pekerja terlihat bahu-membahu menurunkan material pasir dan melangsir material pembangunan Jembatan Gantung Garuda  Desa Tambahrejo , Kecamatan Bandar, Minggu (25/05/2026).

‎Material utama  berupa pasir sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan jembatan gantung. Anggota Satgas TMMD bersama warga bersama-sama menurunkan pasir dari kendaraan truk colt diesel.

‎Untuk itu, Anggota TNI terus memastikan pasokan material pasir, batu split dan semen jangan sampai terhambat, walaupun secara manual menurunkan material pasir, tidak menjadikan persoalan anggota Koramil 07/Bandar demi mempercepat pembangunan akses penghubung masyarakat yang selama ini dinantikan warga. Pembangunan jembatan gantung sepanjang 44 meter tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Tambahrejo.

‎Dengan kondisi akses darat berupa tanah merah yang licin akibat dari hujan distribusi material Pasir harus dilakukan secara manual dan menggunakan motor rakitan ataupun di panggul untuk membantu pelangsiran menuju titik pembangunan. Meski harus bekerja di bawah terik matahari dan menghadapi medan berat, personel TNI tetap menunjukkan semangat juang tinggi sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.

‎Danramil 07/Bandar, Kapten CBA Suwanto yang turun langsung mengawasi kegiatan di lapangan menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.

‎“Kondisi medan memang cukup berat karena material pasir, split dan lainnya harus dilangsir secara manual. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat personel bersama masyarakat untuk terus bekerja demi mempercepat pembangunan jembatan yang sangat dibutuhkan warga,” ungkapnya.

Api Mengamuk di Pasar Eks Pabrik Karet, Babinsa Koramil 410-03/TBU Evakuasi Pedagang dan Selamatkan Dagangan

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Eks Pabrik Karet di Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada pagi hari ini. Api dengan cepat membakar puluhan lapak dan kios pedagang. Namun, berkat kesigapan dan peran aktif Babinsa  sertu anthoni dari Koramil 410-03/TBU, kobaran api berhasil dicegah meluas ke permukiman warga sekitar. Minggu, 24 Mei 2026

Berdasarkan laporan yang diterima Kodim 0410/KBL, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 01.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada termis di kios milik Mbah Tria, pedagang ikan asin. Saksi mata, Bapak Idris (30 tahun), petugas pasar, melihat percikan api yang dengan cepat membesar dan merambat ke lapak-lapak di sekitarnya.

Begitu menerima laporan, Babinsa sertu Anthoni dari koramil 410-03/TBU langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tanpa menunggu bantuan pemadam kebakaran tiba, ia memimpin warga untuk melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya sekaligus mengevakuasi barang-barang berharga milik pedagang. Kehadirannya yang sigap memberikan rasa tenang di tengah kepanikan warga.

“Pak Babinsa langsung datang dan mengarahkan kami untuk segera menjauhkan tabung gas dan barang mudah terbakar lainnya. Beliau juga membantu menyelamatkan stok dagangan warga,” ujar Bapak Latief Kurniawan (24 tahun), selaku pemilik atau pengelola pasar.

Berkat koordinasi cepat yang dilakukan Babinsa Raden Intan bersama unsur kelurahan dan kecamatan, lima unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi dapat langsung bekerja optimal. Unit yang dikerahkan antara lain Banteng 010 Mako Tendean, Supply 022 Mako Tendean, Unit Supply TBU, Unit Supply Kedamaian, dan Unit Gajah TBT.

Data kerugian dan korban:

  • Korban jiwa: Nihil
  • Kerugian materil: Ditaksir sekitar Rp50 juta
  • Bangunan terbakar: 1 kios permanen milik Bapak Rusli (pedagang sembako), 6 kios non permanen (4 terisi, 2 kosong), dan total 20 lapak (15 terisi, 5 kosong).
  • Luas area terbakar: 25 x 7 meter

Para pedagang yang kehilangan mata pencaharian antara lain Ibu Tuti, Bapak Wisnu, Bapak Abi, Mbah Tria, Ibu Sri, Bapak Edo, Bapak Bram, Bapak Ilik, Ibu Nila, Bapak Ijal, Ibu Mia, Bapak Dedi, Bapak Agus, Ibu Wadiro, dan Bapak Wisnu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluk Betung Barat Bapak Angga, Lurah Kuripan Bapak Abu Roni, Babinsa Sertu Anthoni  koramil 410-03/TBU,aparat terkait, Kaling III Bapak Suherman, Ketua RT 02 LK III Bapak Makmur, serta sejumlah warga setempat.

Komandan Kodim 0410/KBL melalui jajaran penerangan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Babinsa Sertu Anthoni dari koramil 410-03/TBU atas kecepatan dan keberaniannya dalam menangani musibah ini. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di pasar tradisional,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Warga dan pedagang saat ini masih bergotong royong membersihkan sisa-sisa kebakaran. Babinsa Sertu Anthoni pun masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta membantu pendataan warga yang terkena musibah.