Langkah Besar Kodam XXI/Radin Inten Dan PT Pegadaian

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menerima kunjungan dan audiensi jajaran Dewan Komisaris serta Manajemen PT Pegadaian Pusat di Makodam XXI/Radin Inten, Senin (29/06/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan prajurit.

Rombongan PT Pegadaian dipimpin langsung oleh Komisaris Utama, Letjen TNI (Purn) A.M. Putranto, didampingi Komisaris Independen Syamsul Bahri, Pemimpin Wilayah Novryandi, Deputy Bisnis Lenny Fetrisia Siregar, Kepala Departemen Bisnis Emanuel Agung, Kepala Departemen Gadai Florensia Debora Manurung, Kepala Departemen Logistik Aris Rusman, serta Kepala Bagian CSR Yun Oliandri.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), didampingi Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Irdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Enjang, S.I.P., M.Han., Asintel Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Erwin A.T. Wiyono A., S.T., M.Tr (Han), Asops Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Triyono, S.T., S.E., M.Tr.(Han), dan Aster Kasdam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Ricardo Siregar, S.H., M.Tr (Han).

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kolaborasi di berbagai bidang, khususnya pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan prajurit dan keluarga, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kodam XXI/Radin Inten.

Pangdam XXI/Radin Inten menyampaikan apresiasi atas kunjungan PT Pegadaian dan berharap pertemuan ini menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pegadaian, Letjen TNI (Purn) A.M. Putranto, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan TNI AD melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.

Audiensi ditutup dengan sesi ramah tamah, pertukaran cenderamata sebagai simbol penghormatan dan komitmen untuk memperkuat kerja sama, serta foto bersama yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun sinergi yang produktif dan bermanfaat bagi bangsa serta masyarakat.

 

 

 

Kopka Sumardin Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Raih Juara I Lomba 3 Pilar Kamtibmas Tingkat Polda 2026

MOROWALI –(deklarasinews.com)- Sulteng Selasa 30. Juni. 2026, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi. Kopka Sumardin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bahodopi dan Kepala Desa Fatufia berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Lomba 3 Pilar Kamtibmas Tahun 2026 tingkat Polda yang diselenggarakan oleh Korbinmas Baharkam Polri di Palu.

Ajang tersebut diikuti oleh perwakilan dari 11 Polda se-Pulau Sulawesi, yang menampilkan sinergitas terbaik antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.

Keberhasilan Tim 3 Pilar Desa Fatufia menjadi Juara I merupakan bukti nyata solidnya kerja sama antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Danramil 1311-09/Bahodopi, Kapten Inf. Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih anggotanya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi, kerja keras, dan sinergi yang selama ini terus dibangun bersama seluruh unsur terkait di Desa Fatufia.

“Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Babinsa untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujarnya.

Penghargaan tersebut menjadi kebanggaan bagi Koramil 1311-09/Bahodopi sekaligus membawa nama baik Kabupaten Morowali di tingkat regional, serta menjadi contoh keberhasilan implementasi sinergi 3 Pilar Kamtibmas dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(Rpdm)

Mayjen Kristomei, Pangdam XXI/Radin Inten yang Fit & Humoris

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)— Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi, menunjukkan corak kepemimpinan baru yang memadukan ketahanan fisik prima dan keluwesan komunikasi sosial.

Sebagai pucuk pimpinan pertama di kodam baru tersebut, perwira tinggi lulusan Akademi Militer 1997 ini menampilkan pendekatan humanis sekaligus disiplin militer yang kuat saat bertugas di lapangan.

Aksi spontannya di hadapan prajurit serta masyarakat menggambarkan karakter kepemimpinan TNI modern yang profesional namun tetap merakyat.

Dalam sebuah kegiatan internal yang terdokumentasi, Mayjen Kristomei memberikan contoh disiplin fisik secara langsung kepada para bawahannya.

Tanpa canggung, jenderal berbintang dua ini turun ke lantai untuk melakukan gerakan push-up sebanyak 45 kali secara berturut-turut di depan barisan prajuritnya.

Para prajurit yang menyaksikan aksi tersebut menghitung setiap gerakan dengan penuh semangat hingga hitungan terakhir selesai.

Keteladanan fisik ini menegaskan kembali identitasnya sebagai perwira dari kecabangan Infanteri yang menuntut stamina tinggi di setiap situasi lapangan.

Sang jenderal juga memfokuskan perhatian utama pada kedekatan dengan masyarakat saat meninjau daerah.

Di tengah warga, Mayjen Kristomei mencairkan suasana kaku protokoler dengan melontarkan pantun secara jenaka.

“Empat tambah empat sama dengan delapan. Jembatan kuat harus diikat,” ujar Kristomei dengan lantang yang langsung disambut tawa warga.

Ia kemudian melanjutkan bait pantunnya untuk menegaskan komitmen institusi, “TNI datang bangun jembatan, semoga bermanfaat buat rakyat”.

Perwakilan warga segera membalas pantun tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kehadiran TNI di tengah mereka.

Sebelum berpamitan, Pangdam kembali melontarkan pantun penutup, “Burung cendrawasih di air payau. Terima kasih layau,” yang memicu tepuk tangan riuh dari seluruh hadirin.

Kemampuan komunikasi publik yang luwes tersebut bukan lahir tanpa alasan, melainkan hasil tempaan karier yang panjang di ranah strategis.

Pria kelahiran Kotabumi, Lampung Utara, pada 6 Mei 1976 ini memiliki rekam jejak mumpuni di bidang penerangan militer.

Mayjen Kristomei pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) sejak 2023 hingga 24 Juli 2024.

Ia juga menjabat Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI pada 14 Maret 2025 hingga 15 Agustus 2025, sebelum akhirnya resmi memimpin Kodam XXI/Radin Inten sejak 10 Agustus 2025.

Selain bidang penerangan, alumnus SMA Taruna Nusantara tahun 1994 ini juga pernah memimpin satuan tempur sebagai Komandan Yonif Para Raider 305/Tengkorak pada 2013–2014, menjabat Danmentar Akmil pada 24 Juli 2024–6 Desember 2024, serta Wakil Gubernur Akademi Militer pada 6 Desember 2024–14 Maret 2025.

Kombinasi ketangguhan fisik dan kapasitas intelektual Mayjen Kristomei terefleksi dari deretan brevet serta tanda kehormatan yang ia miliki.

Di tingkat internasional, ia menyabet Badge for Military Proficiency in Gold dari Jerman, Parachutist Badge Spanyol, serta Basic Parachutist Badge dari Malaysia dan Amerika Serikat.

Sementara di dalam negeri, ia mengantongi Brevet Kualifikasi Para Raider, Brevet Free Fall, Brevet Para Madya, hingga berbagai pin kualifikasi seperti Pin Alumni Sesko TNI, Pin Alumni Seskoad, dan Pin Alumni Unhan.

Pengabdiannya di berbagai medan tugas juga membuahkan sejumlah tanda kehormatan, termasuk Satyalancana Kesetiaan (24, 16, dan 8 Tahun), Satyalancana G.O.M IX Raksaka Dharma, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Wira Dharma, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Santi Dharma, UNIFIL Medal, Military Valour Medal dari Lebanon, serta Medali Veteran Perdamaian.

Seluruh catatan prestasi ini memperkuat legitimasi kepemimpinannya sebagai Pangdam XXI/Radin Inten yang pertama.(Red)

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Seleksi Akhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI

SEMARANG -(deklarasinews.com)– Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., memimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Semarang di Balai Diponegoro, pada Senin (29/6/2026). Sidang tersebut menjadi tahapan penentu di tingkat daerah dalam memilih calon terbaik sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat guna mencetak perwira TNI yang unggul, profesional dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses penerimaan Calon Taruna Akademi TNI merupakan bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia TNI yang berkualitas. Oleh sebab itu, setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, bersih, dan transparan, sehingga menghasilkan peserta yang benar-benar layak berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pangdam juga mengingatkan bahwa tanggung jawab panitia tidak hanya kepada institusi TNI, tetapi juga kepada Tuhan YME dan masyarakat. Karena itu, seluruh proses penilaian harus dilakukan secara profesional, bebas dari kepentingan pribadi, serta memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI senantiasa terjaga.

Mengakhiri arahannya, Pangdam meminta agar sidang dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Panitia juga diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada peserta yang belum memenuhi syarat serta menjaga keamanan seluruh proses dan hasil sidang. Melalui seleksi yang berkualitas dan berintegritas, diharapkan akan lahir calon-calon perwira TNI yang tangguh, berjiwa kepemimpinan, serta siap mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. (Pendam IV/Diponegoro)

Koramil 01/Tgr Gelar Baksos, Peduli Kesehatan Warga

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)– Wujud kepedulian terhadap kesehatan warga masyarakat, Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang bekerja sama dengan Puskesmas Karawaci Baru menggelar Bakti Sosial (Balsos) Kesehatan bagi warga di Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang. Senin (29/06/2026).

Kegiatan ini mendapat antusiasme masyarakat dengan diikuti sebanyak 25 warga yang memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Adapun pelayanan yang diberikan meliputi pengecekan berat badan, tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta konsultasi kesehatan secara langsung dengan dokter.

Danramil 01/Tangerang Mayor Inf Jefriansen Sipayung,S.E.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial kesehatan merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI, tenaga kesehatan, dan warga.

“Melalui sinergi bersama Puskesmas Karawaci Baru, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan melalui pemeriksaan rutin dan pola hidup sehat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial dan kesehatan.(Nan)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Tol Lampung Tengah, Satu Kurir Ditangkap

LAMTENG -(deklarasinews.com)- Aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu di Rest Area Kilometer 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka).

Seorang pria berinisial R diduga berperan sebagai kurir narkotika ditangkap saat menumpangi bus SAN (Siliwangi Antar Nusa) tujuan Bandar Jaya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, keberhasilan penangkapan merupakan hasil koordinasi lintas fungsi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pengelola jalan tol.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka,” ucapnya, Minggu (28/6/2026).

“Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas dan melalui koordinasi, serta pengamanan yang matang sehingga tersangka dapat diamankan tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya,” sambung Yuni.

Kata dia, operasi diawali dari informasi mengenai adanya distribusi narkotika yang akan melintas di ruas Tol Terpeka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyusun skenario pengamanan dengan mengalihkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B melalui sistem delay traffic.

Kemudian Personel Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta petugas PT Hutama Karya kemudian bersiaga di lokasi sejak sore hingga malam hari. Saat bus yang menjadi target memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang.

“Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat uji, barang tersebut dinyatakan positif narkotika,” ujar Yuni.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu tas hitam berisi sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dihitung jumlahnya, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

Usai penangkapan, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi penerima barang di wilayah Bandar Jaya.

Yuni menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menghitung secara pasti jumlah barang bukti dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tandas Kabid Humas.

Diduga Ada Mantan AKBP di Balik Aksi Debt Collector, Polda Lampung Tangkap Delapan Orang

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)— Aksi sekelompok mata elang (matel) atau debt collector yang diduga memaksa seorang warga menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Bandar Lampung berakhir dengan penangkapan. Delapan orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Indra Hermawan mengatakan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena para terduga pelaku berusaha melawan saat proses penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Indra, Minggu, 28 Juni 2026.

Kasus itu bermula dari laporan korban berinisial CR (47) pada Jumat, 26 Juni 2026. Saat itu korban memarkirkan Mitsubishi Pajero Sport di halaman Butik Klamby, Jalan Kartini, Bandar Lampung. Tak lama kemudian, korban didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector.

Menurut polisi, para terduga pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan. Ketika korban menolak, mereka diduga mengintimidasi dan memaksa korban membawa mobil tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance untuk diserahkan kepada pihak leasing.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Tim yang dipimpin Komisaris Polisi Jonnifer Yolandra kemudian mengamankan delapan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Polisi menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport milik korban, satu unit Toyota Innova, satu unit Nissan X-Trail yang diduga digunakan para terduga pelaku, enam kartu tanda penduduk (KTP), serta tiga surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan. Penyidik menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan, atau pengancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat ini kami juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam perkara tersebut,” ujar Indra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang terduga pelaku yang diamankan disebut-sebut merupakan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Namun, hingga berita ini ditulis, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi terkait informasi tersebut. (Red)

Dandim 0410/KBL Motor Penggerak Sukses Jalan Sehat HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Pagi itu, langit Bandar Lampung seakan turut tersenyum menyambut gelaran akbar Jalan Sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung. Di bawah naungan semangat persatuan dan sinergi yang diusung, kegiatan yang dipusatkan di Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, ini berhasil menjadi panggung bagi aksi nyata kepemimpinan dan kolaborasi, dengan Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL), Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., tampil sebagai salah satu motor penggerak utama dalam suksesnya event megah tersebut (28/6/2026).

Acara yang dihadiri oleh Kasdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., dan diikuti lebih dari 25.000 peserta ini menegaskan bahwa sinergi antara Forkopimda dan masyarakat bukanlah sekadar jargon, melainkan sebuah energi nyata yang menggerakkan pembangunan kota . Kehadiran Dandim 0410/KBL bersama jajaran Danramil di tengah ribuan peserta bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan perwujudan dari komitmen TNI untuk selalu hadir dan menyatu dengan rakyat .

Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa kekuatan utama TNI terletak pada kedekatannya dengan rakyat. “Kami dari Kodim 0410/KBL selalu siap mendukung setiap kegiatan positif yang memupuk persatuan dan kebugaran masyarakat. Semoga semangat ini terus terjaga untuk kemajuan Bandar Lampung,” tegasnya, menggemakan semangat kolaborasi yang menjadi ciri khas kepemimpinannya .

Kegiatan Jalan Sehat 2026 ini bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga tentang memperkuat jalinan silaturahmi antar elemen bangsa. Walikota Bandar Lampung, Ibu Hj. Eva Dwiana, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat persatuan dan gotong royong . Seruan ini mendapat sambutan hangat dari Dandim 0410/KBL dan seluruh jajarannya, yang secara konsisten mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam setiap pengabdian .

Mengusung semangat “Radin Inten”, yang melambangkan kepahlawanan dan perjuangan tanpa henti, Dandim 0410/KBL beserta jajaran Kodim terus membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kemajuan Kota Bandar Lampung. Keikutsertaan aktif dalam berbagai agenda kewilayahan, mulai dari pembinaan generasi muda melalui Pelatihan Korps Kadet Republik Indonesia hingga kegiatan bakti sosial, mencerminkan interpretasi modern dari semangat kepahlawanan .

Dalam setiap langkahnya, Dandim 0410/KBL selalu mengedepankan integritas dan profesionalisme, sebagaimana yang ia tanamkan kepada generasi penerus bangsa. “Integritas adalah harga diri. Tanpa integritas, kepercayaan akan hilang,” pesannya dalam kegiatan penguatan wawasan kebangsaan . Prinsip inilah yang menjadi fondasi kuat bagi Kodim 0410/KBL dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung, dan motivator bagi masyarakat.

Kegiatan Jalan Sehat HUT ke-344 Kota Bandar Lampung berlangsung dengan tertib dan aman hingga pukul 11.55 WIB. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Pemerintah Kota, TNI, aparat terkait, dan seluruh elemen masyarakat . Di bawah komando Kolonel Arm Roni Hermawan, Kodim 0410/KBL kembali menorehkan catatan gemilang sebagai mitra terpercaya dalam membangun Bandar Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan membanggakan. (Red)

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pagar Alam Gelar Penanaman Pohon Bersama Masyarakat

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon secara serentak pada Minggu (28/06/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Tembak dan area belakang Mapolres Pagar Alam. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pagar Alam Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., serta diikuti para Pejabat Utama (PJU), personel Polres, Bhayangkari, dan masyarakat.

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Polda Sumatera Selatan dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Selain dilaksanakan di tingkat Polres, seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing dengan melibatkan masyarakat sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan. “Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun menjadi komitmen bersama dalam menjaga lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penanaman pohon serentak ini, Polres Pagar Alam berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80. (Rep)

Polres Pesibar Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Disabilitas

PESIBAR -(deklarasinews.com)– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas mental/intelektual.

Kasus tersebut disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 2 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan Maya Yanura, kakak korban, yang menerangkan bahwa adiknya berinisial TS (22), warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah gubuk di Pekon Way Jambu pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelapor menjelaskan bahwa pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya dihubungi oleh ibunya melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, terdengar keterangan dari saksi yang menyampaikan bahwa korban telah menjadi korban kekerasan seksual. Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menuju rumah ibunya di Pekon Way Jambu untuk meminta keterangan kepada korban.

Dari hasil pembicaraan, korban mengaku telah mengalami dugaan perkosaan yang dilakukan oleh terduga pelaku sebanyak lima kali. Peristiwa pertama disebut terjadi pada Oktober 2025 di wilayah Bengkunat, sedangkan empat kejadian berikutnya terjadi di sebuah gubuk sawah milik ayah pelapor.

Kejadian terakhir berlangsung pada 24 Desember 2025. Korban juga menerangkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan berulang kali serta mengancam akan menganiaya bahkan membunuh korban apabila menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Atas dasar keterangan tersebut, pelapor kemudian membawa korban ke Polres Pesisir Barat untuk membuat laporan resmi.

Terduga pelaku diketahui berinisial ASM (44), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Unit IV Sat Reskrim bersama Tim Opsnal Polres Pesisir Barat memperoleh informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi sekaligus berkebun di wilayah Talang Pagelaran, Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas mental. Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sementara itu, melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., disampaikan bahwa penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dalam penanganan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

2 lembar Surat Hasil Visum et Repertum (VER) Nomor: 400.7.3/001/VER/DIR/RSUD-KMT/I/2026 tanggal 7 Januari 2026 atas nama Tiara Santica;

6 lembar hasil pemeriksaan psikologis dan konseling tanggal 4 Februari 2026 atas nama Tiara Santica;

1 helai baju berkerah lengan panjang warna biru;

1 helai celana pendek warna merah motif Mickey Mouse;

1 helai celana dalam warna merah muda;

1 helai Bra warna cokelat;

1 helai jilbab warna cokelat.

Kasat Reskrim menambahkan, penyidik telah melaksanakan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan secara berjenjang.

Polres Pesisir Barat menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban selama proses penyidikan berlangsung, “tutupnya.(Arnandes)