Bupati Yapen Minta RSUD Serui Segera Urus Perpanjangan Izin Operasional

SERUI -(deklarasinews.com)- Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si., meminta manajemen RSUD Serui segera mempersiapkan proses perpanjangan izin operasional rumah sakit yang akan segera berakhir.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan Bupati bersama manajemen RSUD Serui yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (2/10/2026). Pertemuan tersebut sekaligus mengevaluasi pelayanan rumah sakit dan kesiapan menghadapi proses akreditasi.

Dewan Pengawas RSUD Serui, dr. Yosep Rinta, menjelaskan bahwa menjelang berakhirnya izin operasional, pihak rumah sakit harus segera mengurus kembali perizinan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Karena kita ingin memperpanjang surat izin operasional RSUD, maka persyaratan harus dilengkapi, mulai dari surat izin yang lama dan persyaratan lainnya,” jelas dr. Yosep Rinta.

Menurutnya, proses tersebut juga berkaitan dengan kesiapan RSUD Serui menghadapi pendampingan dari tim Provinsi Papua. Tim dari provinsi akan memberikan pendampingan dalam proses persiapan, mengingat RSUD Serui masih berada pada kategori rumah sakit tipe C dan D sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, RSUD Serui juga tengah mempersiapkan proses akreditasi. Tim akreditasi direncanakan tiba pada Sabtu (3/10/2026), sedangkan proses akreditasi dijadwalkan mulai Senin (5/10/2026).

Karena itu, setiap bidang dan seksi diminta memastikan kelengkapan dokumen, kesiapan peralatan rumah sakit, serta berbagai persyaratan yang berkaitan dengan standar pelayanan.

  1. Yosep Rinta mengatakan, ke depan penilaian rumah sakit tidak hanya melihat kelas rumah sakit, tetapi lebih menitikberatkan pada kompetensi pelayanan yang diberikan.

“Penilaiannya bukan lagi rumah sakit, tetapi pelayanannya. Kompetensi yang dinilai dari SDM dan bagaimana pelayanan itu diberikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, RSUD Serui juga akan berupaya meningkatkan strata kompetensi pelayanan menuju tingkatan yang lebih tinggi, dengan memenuhi standar dan kompetensi yang dipersyaratkan.

Dalam pertemuan tersebut, Komite Medik RSUD Serui turut menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk mendukung pelayanan, terutama penambahan tenaga dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Selain itu, diperlukan peningkatan sertifikasi bagi tenaga perawat yang bertugas di IGD maupun Intensive Care Unit (ICU), serta pemenuhan berbagai fasilitas pendukung pelayanan.

Bupati Benyamin Arisoy meminta seluruh kebutuhan tersebut segera diinventarisasi dan disampaikan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Bupati juga meminta manajemen RSUD Serui melakukan pembenahan internal, terutama dalam tata kelola dan koordinasi antarbidang, sehingga tidak ada persoalan manajemen yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.

“Kita diukur bukan dari bangun jalan, tetapi bagaimana pelayanan dasar baik, kesehatan masyarakat baik, pendidikan baik. Karena itu saya minta dukungan bapak ibu,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, RSUD Serui sebagai salah satu fasilitas pelayanan dasar memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, pembenahan manajemen, pemenuhan tenaga kesehatan, peningkatan kompetensi, fasilitas, serta kelengkapan perizinan harus menjadi perhatian bersama.

Menutup pertemuan, Bupati menginstruksikan Direktur RSUD Serui agar segera melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan izin operasional, mempersiapkan dokumen akreditasi, serta mengajukan kebutuhan rumah sakit kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan keberlangsungan operasional RSUD Serui sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.(GM)

Tinggalkan Balasan