Bupati Egi Beri Waktu 2 x 24 Jam, Camat dan Kades Diminta Petakan Wilayah Rawan Karhutla

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memberikan waktu 2 x 24 jam kepada camat dan kepala desa untuk memetakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat deteksi dini dan memastikan potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum meluas, terutama di tengah ancaman fenomena El Nino.

Arahan tersebut disampaikan Egi dalam Rapat Pembahasan Karhutla di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan, meskipun kondisi saat ini masih terkendali, upaya pencegahan harus menjadi prioritas seluruh jajaran agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Saya minta optimalisasi peran posko dan Satgas. Camat harus menjadikan karhutla sebagai prioritas. Jangan sampai terjadi. Lakukan mitigasi lebih awal,” tegas Egi di hadapan kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, camat diminta segera berkoordinasi dengan kepala desa, kepolisian sektor (Polsek), dan unsur terkait guna mengidentifikasi titik-titik rawan kebakaran di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah antisipasi serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Egi menekankan, hasil pengecekan lapangan harus segera dilaporkan, termasuk kondisi wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran dan kebutuhan penanganan lebih lanjut. Ia juga berencana turun langsung untuk memeriksa kondisi wilayah sekaligus memastikan kesiapan jajaran dalam menjalankan langkah pencegahan.

“Saya juga akan menjadwalkan turun ke lapangan untuk mengecek langsung. Kita sama-sama menjaga agar Lampung Selatan terhindar dari karhutla,” ujarnya.

Menurut Egi, kewaspadaan tetap diperlukan meskipun Lampung Selatan tidak masuk dalam peta kerawanan karhutla yang disampaikan Gubernur Lampung.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Selatan memiliki kawasan hutan dan perkebunan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan, sehingga identifikasi potensi kerawanan tetap penting dilakukan sejak dini.

Sementara itu, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah menekankan pentingnya pembaruan data dan peta kerawanan sebagai dasar penentuan langkah mitigasi. Pemetaan perlu diikuti dengan penempatan personel, patroli, serta pemantauan langsung secara berkala di lokasi yang dinilai berisiko.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi TNI bersama unsur terkait untuk membangun sistem deteksi dini yang responsif. Menurutnya, keterbatasan personel dan kekuatan di lapangan perlu menjadi bahan evaluasi agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

“Data kerawanan harus benar-benar kita perbarui. Setelah peta terbentuk, harus ada pemantauan secara real time. Kita harus responsif, jangan sampai terlambat,” tegasnya.

Dari unsur kepolisian, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa kesiapsiagaan telah diperkuat melalui pembentukan posko, apel bersama dinas terkait, serta rapat koordinasi lintas sektor. Posko juga menyampaikan laporan harian kepada Polda sebagai bagian dari pemantauan situasi dan kesiapan penanganan karhutla.

Ia menegaskan, kecepatan respons menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu, koordinasi antarpersonel dan kesiapan seluruh unsur di lapangan perlu terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

“Kuncinya responsif, jangan tunggu api sampai besar,” tegasnya.

Melalui pemetaan wilayah rawan dalam waktu yang telah ditetapkan, pembaruan data, dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan langkah pencegahan karhutla berjalan lebih terarah.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kawasan hutan, perkebunan, dan lingkungan masyarakat tetap aman dari ancaman kebakaran.

 

Tinggalkan Balasan