ASN Melanggar Aturan, Ini Kata Sekda Pagaralam

PAGARALAM-(deklarasinews.com)- Sehubungan dengan new normal Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam kembali masuk keja, apa bila ada yang melanggar ketentuan peraturan ASN akan dilakukan pembinaan langsung oleh atasan. Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Pagaralam Samsul Bahri Burlian kepada media ini, Rabu (10/06/2020). Kepala OPD berhak melakukan pembinaan.” jelasnya.

Samsul Bahri Burlian mengatakan, sehubungan sudah New Normal, ASN dilingkungan Pemkot Pagaralam diperintahkan untuk masuk kerja kembali sebagai mana mestinya.

“Kita perintahkan supaya ASN taati jam kerja dan laksanakan tugas pokoknya serta fungsi sebaik-baiknya,” kata Samsul.

Lanjut Samsul, pihaknya meminta kepada ASN tingkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Sehingga kualitas kinerja tercapai dengan baik, tetapi ikuti protokol kesehatan juga seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak,” paparnya. Berikan pelayanan dengan maksimal namun tetap ikuti Protokol Kesehatan, imbuhnya.

Ditegaskan Samsul, apabila ada yang melangar ketentuan peraturan ASN.
“Akan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Repi)

Tinggalkan Balasan