GUNUNGSITOLI -(deklarasinews.com)- Ketua Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli Arosokhi Harefa, SH bersama dengan Aryanto Lase, laksanakan Reses masa sidang II di Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Saewe, Kamis (25/05/2023).
Pj. Kepala Desa Saewe FERDINAND TELAUMBANUA, S.Pd pada Sambutanya mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Masa Sidang II Tahun 2023, serta menghimbau dan mendukung penuh Masyarakat Desa Saewe untuk menyampaikan Keluhan, harapan dan aspirasi secara langsung untuk ditampung untuk disuarakan, karena suara masyarakat Desa Saewe hari ini adalah suara Tuhan.” Ujar Pj. Kepala Desa Saewe
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Saewe Baziduhu Lase, mengapresiasi dan mendukung reses tersebut dan kiranya apa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat saat ini, bisa ditindaklanjuti oleh Bapak-bapak Anggota DPRD yang melakukan reses hari ini. harapnya
Ketua Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli Arosokhi Harefa, SH dalam paparannya menyampaikan bahwa, DPRD memiliki tiga fungsi yakni; Pertama adalah Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, Kedua adalah Anggaran dalam hal ini Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan ketiga Pengawasan atau Kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan Peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah.
Pada pelaksanaan Reses DPRD Masa Sidang II Tahun 2023 tersebut, berlangsung aman, tertib dan di isi dengan ruang tanya jawab, penyampaian keluhan, aspirasi dan pertanyaan yang berkaitan dengan Pembangunan dan pelayanan publik.
Pada pelaksanaan Reses tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Saewe, Ketua dan Pengurus BPD Desa Saewe, Ketua LPM, Ketua TP. PKK Desa Saewe ,Tokoh Masyarakat dari tiga Dusun di Desa Saewe, Tokoh Agama/ Rohaniawan, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, OPD/ SKPD terkait di Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan dari Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli sebagai pelaksana kegiatan.(Toro Harefa)