BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Putra Daerah Bukit Kemuning, Lampung Utara, Andi Anzoni, S.H., resmi menyandang profesi advokat setelah mengucapkan sumpah jabatan bersama 173 advokat baru lainnya di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (16/9/2026).
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam sidang terbuka. Andi bersama para advokat lainnya menyatakan komitmen untuk memegang teguh Pancasila, UUD 1945, serta kode etik profesi.
Bagi Andi, pengambilan sumpah tersebut menjadi titik awal untuk menjalankan profesi hukum sekaligus membawa nama Lampung Utara di dunia advokat.
Ia kini resmi bergabung sebagai bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung setelah melewati tahapan pendidikan, ujian profesi, hingga masa magang.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengingatkan para advokat bahwa profesi tersebut bukan semata-mata pekerjaan untuk mencari penghasilan.
Advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang memiliki tanggung jawab dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Pesan serupa disampaikan Ketua DPC PERADI Lampung. Ia meminta para advokat baru menjaga marwah profesi dan ikut membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan resminya Andi Anzoni sebagai advokat, masyarakat Lampung Utara kini memiliki tambahan putra daerah yang terjun langsung dalam bidang penegakan dan pelayanan hukum.
Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional, adil, dan terjangkau.(zainal)