BLITAR KOTA -(deklarasinews.com)- Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Polres Blitar Kota mengintensifkan upaya pencegahan dini. Melalui kegiatan preemtif dengan melibatkan masyarakat, bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Patroli personil kepolisian melaksanakan pemasangan banner himbauan, serta memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan langkah pencegahan karhutla pada Rabu (21/10/2026) siang.
Sementara itu Kapolres Blitar Kota
AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K, melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota yakni, AKP Samsul kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pukul 10.00 Wib di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait, dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi Cuaca Ekstrem yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Dalam pelaksanaan, petugas melakukan pemantauan lingkungan sekitar hutan, sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar, untuk menyampaikan himbauan agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitarnya. Pemasangan banner bahaya Karhutla juga dilakukan sebagai sarana edukasi agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara luas,” paparnya.
Lanjut Ia menambahkan, petugas mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla sangat penting, para petugas patroli juga memberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Warga juga di ingatkan, bahwa pembakaran hutan dan lahan yang melanggar ketentuan dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Lanjut, Polres Blitar Kota bersama BPBD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini berhati hati buang puntung rokok maupun bakar bakar. Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, atau indikasi kebakaran lainnya, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas penanggulangan kebakaran agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
“Sebagai abdi negara, Polri hadir untuk masyarakat dan bersama BPBD serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan antisipasi Karhutla, Polres Blitar Kota berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari,” pungkasnya. (Hms res/ Mst)